Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Sabtu, 6 September 2025
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Inspirasi

Ganja Dalam Pusaran Tanaman Obat

by Redaksi
30 Agustus 2020 | 04:46 WIB
in Inspirasi
A A
ADVERTISEMENT
31
SHARES
39
VIEWS

Jakarta, Aloling Simalungun
Ganja. Siapa tak tahu atau mengenal nama tersebut?

Di Indonesia, sejak awal anak-anak memasuki bangku sekolah, nama jenis tanaman tersebut sudah diperkenalkan. Para guru memperkenalkan nama ganja sebagai benda yang harus dihindari karena bahayanya.

Akhirnya ganja populer sebagai benda atau barang yang harus dihindari. Dalam kuis atau ujian pun, siswa dengan lancar menjawab bahwa ganja adalah barang terlarang dan diharamkan pula.

Namun popularitas ganja justru sering mendorong sejumlah oknum siswa untuk mengetahuinya dengan caranya sendiri. Yakni “coba-coba”, “mencoba lagi” hingga akhirnya ketagihan.

Dalam beberapa kasus yang diungkap Kepolisian, ada oknum siswa tertangkap atau terciduk karena menghisap ganja. Pada kasus tawuran antarsiswa dan antarremaja pun tak jarang ada yang kedapatan urinenya menunjukkan positif mengonsumsinya.

Bukan hanya di kalangan pelajar, tak jarang Kepolisian mengungkap kasus penggunaan dan peredaran ganja di kalangan mahasiswa. Polres Metro Jakarta Selatan, misalnya, pernah melakukan operasi di kampus-kampus dan menemukan kasus peredaran ganja sekaligus meringkus pelakunya.

Dalam konteks penegakan hukum, setiap hari seluruh jajaran polisi di Indonesia mengungkap kasus narkoba. Salah satunya kasus peredaran ganja sebagai salah satu narkoba paling populer.

Kepolisian tak henti-hentinya melakukan penindakan. Pengungkapan kasus disertai barang bukti dari satu gram hingga ratusan kilogram, bahkan dalam skala lebih besar, yakni beberapa ton yang diangkut dengan truk.

Pengungkapan kasus-kasus narkoba khususnya ganja sering mengharuskan polisi bertarung secara keras dengan pengedar dan bandar-bandar. Kalau sudah seperti itu maka nyawa taruhannya.

Dalam beberapa kasus, bandar atau pengedar sering melakukan perlawanan saat diringkus dan berusaha sekuat tenaga menyerang balik polisi.

Contoh, paling anyar, anggota Polri dianiaya saat mengungkap kasus narkoba jenis ganja di dalam botol minuman keras di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (12/8).

Efek
Ganja atau mariyuana adalah psikotropika yang mengandung tetrahidrokanabinol dan kanabidiol yang membuat pemakainya mengalami euforia. Ganja biasanya dibuat menjadi rokok untuk dihisap supaya efek dari zatnya bereaksi.

Tanaman semusim ini tingginya dapat mencapai sekitar dua meter. Berdaun menjari dengan bunga jantan dan betina ada di tanaman berbeda (berumah dua).

Bunganya kecil-kecil dalam dompolan di ujung ranting. Ganja hanya tumbuh di pegunungan tropis dengan ketinggian di atas 1.000 meter di atas permukaan laut (dpl).

Ganja menjadi simbol budaya hippie yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas.

Selain itu, menurut Wikipedia, ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisasi yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang.

Di India, sebagian Sadu yang menyembah Dewa Siwa menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap hasis melalui bong dan minum bhang.

Beberapa negara memang melegalkan penggunaan ganja di masyarakat. Sejak 10 Desember 2013, misalnya, Uruguay melegalkan ganja untuk diperjualbelikan dan dikonsumsi di negara tersebut.

Di Indonesia hingga kini, ganja masih termasuk dalam jenis narkotika golongan I menurut Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Karena itu, penggunaannya dilarang keras.

Selain ganja, jenis narkotika golongan I yang lain adalah sabu-sabu, kokain, opium dan heroin. Izin penggunaan terhadap narkotika golongan I hanya dibolehkan dalam hal-hal tertentu, terutama untuk kepentingan penelitian dan medis.

Tanaman Obat?
Namun kabar sangat mengejutkan publik mencuat di akhir Agustus 2020, ternyata ganja sudah lama menjadi salah satu tanaman obat binaan Kementerian Pertanian RI.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah menetapkan ganja atau dengan nama latin Cannabis sativa ke dalam daftar tanaman obat komoditas binaan Kementerian Pertanian (Kementan).

Ketetapan itu tertulis dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian. Keputusan menteri (kepmen) itu ditandatangani Syahrul Yasin Limpo pada 3 Februari 2020.

Kepmen Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 itu sudah terbit tujuh bulan lalu. Bahkan 14 tahun lalu terbit Kepmentan 511/2006 tentang Jenis Komoditi Tanaman Binaan Direktorat Jenderal Perkebunan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Direktorat Jenderal Hortikultura.

Namun Kepmen Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 baru ramai akhir pekan ini. Padahal 14 tahun lalu terbit Kepmentan 511/2006 yang juga menempatkan ganja sebagai salah satu tanaman obat binaan Kementan.

Mengapa publik dan pihak terkait baru meributkan sekarang? Atau mungkinkah publik tidak jeli atas isi produk hukum tersebut?

Padahal–merujuk munculnya sumber awal berita yang menghebohkan dan menggemparkan tersebut–Kepmentan
104/KPTS/HK.140/M/2/2020 itu ada di laman resmi Kementerian Pertanian.

Baru diunggah di laman itu atau publik dan instansi terkait tidak tanggap serta tidak jeli terhadap substansi Kepmen tersebut?

Dalam lampiran Kepmentan 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 yang diunduh dari laman Kementerian Pertanian di Jakarta, Sabtu (29/8), ganja tercantum pada nomor 12 di daftar tanaman obat di bawah binaan Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan.

Dicabut
Diktum pertama dalam Kepmen Komoditas Binaan tersebut disebutkan bahwa komoditas binaan Kementerian Pertanian meliputi komoditas binaan Direktorat Jenderal: a. Tanaman Pangan; b. Hortikultura; c. Perkebunan dan d. Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kedua, disebutkan bahwa komoditas binaan sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dan produk turunannya dibina oleh direktorat jenderal masing-masing sesuai dengan kewenangannya.

Pada diktum kelima, tertulis direktur jenderal dalam menetapkan komoditas binaan dan produk turunannya sebagaimana dimaksud dalam diktum keempat harus berkoordinasi dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, direktorat jenderal teknis lingkup Kementerian Pertanian, pakar/perguruan tinggi dan kementerian/lembaga.

Ada 66 komoditas yang tercantum dalam daftar tanaman obat di bawah binaan Ditjen Hortikultura. Selain ganja, jenis tanaman obat lainnya, antara lain, akar kucing, mahkota dewa, tapkliman, senggugu hingga brotowali.

Dalam keterangan tertulis menyikapi reaksi publik, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan konsisten dan berkomitmen mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Kepmentan 104/2020 tersebut sementara dicabut untuk dikaji kembali. Kemudian segera dilakukan revisi setelah berkoordinasi dengan pihak terkait (BNN, Kemenkes dan LIPI).

Komitmen SYL di antaranya memastikan pegawai Kementan bebas narkoba serta secara aktif melakukan edukasi bersama BNN terkait pengalihan ke pertanian tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, pada daerah-daerah yang selama ini menjadi wilayah penanaman ganja secara ilegal.

Keputusan menempatkan ganja sebagai salah satu komoditas obat binaan memang menyentuh sensitivitas tinggi karena bisa dianggap melegalisasi penanaman dan pemakaiannya secara luas.

Namun mencabut aturan itu adalah langkah tepat dan bijak guna mengakhiri perdebatan di masyarakat yang sedang menghadapi wabah virus corona (COVID-19).(sumutantaranews)

Tags: ganjaobatpusaran
Share12Tweet8SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Inspirasi

Pemuda GKPS Apresiasi Tugah-Tugah Pimpinan Sinode Nyanyikan Indonesia Raya & Hening Cipta Sebelum atau Sesudah Ibadah Minggu 17 Agustus 2025

by Redaksi
18 Agustus 2025 | 12:00 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Pemuda GKPS sungguh mengapresiasi kebijakan Pimpinan Sinode GKPS yang memberikan tugah-tugah (instruksi) kepada seluruh jemaat GKPS untuk...

Read more
Inspirasi

Amnesti-Abolisi Hasto dan Lembong:  Bukan Sekadar Maaf tapi Peluang Koreksi Hukum

by Redaksi
1 Agustus 2025 | 17:34 WIB
0

PEMBERIAN  amnesti dan abolisi kepada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong dalam kasus menyeret nama mereka ke dalam pusaran polemik hukum,...

Read more
Inspirasi

Sudiahman Saragih : “Makna Pesta Olob-Olob adalah Bergembira, Bersyukur, Berterima Kasih Kepada Tuhan”

by Redaksi
20 Juli 2025 | 13:04 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Pesta Olob Olob memiliki makna bergembira, bersyukur dan berterima kasih kepada Tuhan atas masuk Injil ke Tanah...

Read more
Inspirasi

Tuan Rondahaim Saragih, Penerima Bintang Jasa Utama RI Layak Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 

by Redaksi
4 Juni 2025 | 20:30 WIB
0

Surat Terbuka Untuk Presiden Prabowo Subianto :  Yang Terhormat, Bapak Presiden Prabowo Subianto  Tuan Rondahaim Saragih, yang bergelar Raja Raya...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 08:03 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Apresiasi Pelaksanaan GPM Terbaik Sumut

4 September 2025 | 19:53 WIB
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

4 September 2025 | 13:14 WIB
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

4 September 2025 | 09:52 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

3 September 2025 | 22:55 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Sambut Aksi Unjuk Rasa BEM STAI PB Perdagangan dengan Penuh Keramahan

3 September 2025 | 22:03 WIB
Regional

Panitia RPL Namaposo Sinode GKPS 2026 dilantik, St. Dr. Rudi Sinaga : “Pemuda jadi Garam & Terang”

2 September 2025 | 17:49 WIB
Nasional

AOE 2025 Ditutup, Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Stand Terbaik Kategori Komunikatif

1 September 2025 | 10:14 WIB
Siantar - Simalungun

Di AOE 2025, Stand Kabupaten Simalungun Mendapat Sambutan Positif Dari Pengunjung

30 Agustus 2025 | 20:04 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung GPM Serentak, Pemkab Simalungun Salurkan Beras Premium 69 Ton Lebih Kepada Masyarakat

30 Agustus 2025 | 19:59 WIB
Regional

Masper dan Muscablub DPC HIMAPSI Tebing Tinggi Berjalan dengan baik, Mhd Dheny Saragih Terpilih jadi Ketua 

30 Agustus 2025 | 18:34 WIB
Siantar - Simalungun

GMKI Siantar-Simalungun Mengecam Dan Mengutuk Keras Tindakan Refresif Personel Polri Yang Merenggut Nyawa Ojol Dalam Aksi Demonstrasi

29 Agustus 2025 | 15:51 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba