Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Senin, 19 Oktober 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Inspirasi

Amnesti-Abolisi Hasto dan Lembong:  Bukan Sekadar Maaf tapi Peluang Koreksi Hukum

Oleh: Hermanto Hamonangan Sipayung SH, CIM

by Redaksi
1 Agustus 2025 | 17:34 WIB
in Inspirasi
A A
https://asset.barak.id/2026/10/VID-20261019-WA0006.mp4
ADVERTISEMENT
19
SHARES
24
VIEWS

PEMBERIAN  amnesti dan abolisi kepada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong dalam kasus menyeret nama mereka ke dalam pusaran polemik hukum, membuka babak baru dalam perbincangan nasional tentang arah penegakan hukum di Indonesia.

Keputusan tersebut bukan hanya sekadar produk politik, tetapi juga refleksi dari dinamika demokrasi yang terus bergerak antara kekuasaan, keadilan, dan harapan masyarakat atas tegaknya kebenaran.

Dasar Hukum Amnesti dan Abolisi

Secara konstitusional, amnesti dan abolisi adalah kewenangan Presiden Republik Indonesia yang diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945.

Amnesti biasanya diberikan kepada sekelompok orang, terutama dalam kasus politik, yang efeknya menghapus seluruh akibat hukum pidana sejak awal.

Abolisi bersifat lebih spesifik, menghentikan proses hukum terhadap seseorang atau kasus tertentu, bahkan sebelum ada putusan pengadilan.

Mekanisme pemberian Amnesti dan Abolisi, diatur lebih lanjut melalui Undang-undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1954 yang mengatur amnesti dan abolisi, serta memerlukan pertimbangan atau persetujuan DPR.

Dalam sejarah ketatanegaraan, pemberian amnesti dan abolisi bukan barang baru. Presiden Soekarno pernah menggunakannya untuk mendamaikan konflik politik.

Presiden Habibie untuk mengatasi konflik Aceh dan Presiden Joko Widodo untuk kepentingan rekonsiliasi Papua.

Pemberian amnesti kepada Hasto dan abolisi kepada Lembong menjadi preseden menarik. Dimana, perjalanan penerapan hukum yang dilakukan terhadap keduanya, menggemparkan publik karena disebut sebut lebih dominan adanya kepentingan politik dan kekuasan, terlepas politik siapa dan kekuasan siapa.

Namun, penulis sendiri menilai terhadap keduanya ada praktik hukum yang tidak tepat sebagaimana penulis peroleh ketika mendapatkan pembelajaran ilmu hukum semasa kuliah.

Pemberian amnesti dan abolisi kepada Hasto dan Tom Lembong, mempertegas bahwa negara masih punya instrumen untuk mengoreksi proses hukum yang dianggap tidak adil, cacat prosedural, atau sarat kepentingan politik.

Dari Simbol Politik ke Harapan Publik

Amnesti dan abolisi bukan semata soal penghapusan konsekuensi hukum. Lebih dari itu, keduanya bisa menjadi simbol keberanian negara untuk mengakui kekeliruan dan memperbaiki keadaan.

Dalam kasus Hasto dan Tom Lembong, keputusan ini dipandang sebagian kalangan sebagai bentuk keberpihakan terhadap upaya membongkar fakta dan mencari keadilan substantif, bukan sekadar prosedural.

Masyarakat selama ini kerap menyaksikan bahwa hukum berjalan tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Oleh karena itu, saat dua tokoh nasional yang kritis terhadap kekuasaan justru mendapat perlakuan hukum yang lebih adil, publik melihat ini sebagai secercah harapan: bahwa negara masih mungkin berpihak kepada kebenaran.

Jangan Sarat Kepentingan Politik

Meski demikian, tak dapat diabaikan bahwa setiap kebijakan hukum yang sarat nuansa politik akan selalu menuai kecurigaan.

Kritik bahwa pemberian amnesti dan abolisi ini hanya taktik meredam konflik atau mengakomodasi kepentingan partai politik tertentu harus dijawab dengan transparansi dan akuntabilitas.

Pemerintah bersama DPR perlu menjelaskan secara terbuka pertimbangan yuridis, politik, dan moral yang mendasari keputusan itu.

Penting juga untuk memastikan bahwa amnesti dan abolisi ke depan tidak menjadi “karpet merah” bagi pelanggar hukum, tetapi benar-benar diperuntukkan bagi mereka yang memang layak mendapat keadilan karena menjadi korban ketidakadilan sistem.

Kasus Hasto dan Lembong bisa menjadi momentum pembelajaran. Bahwa hukum tidak hanya soal penegakan aturan, tapi juga menyangkut etika, keadilan, dan keberanian mengoreksi kesalahan.

Jika digunakan secara tepat, amnesti dan abolisi bukan pelemahan hukum, melainkan penguatan terhadap misi konstitusi: melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Masyarakat berharap langkah itu bukan akhir, melainkan awal dari era baru penegakan hukum yang lebih jujur, terbuka, dan berpihak pada rakyat.

Hukum tak lagi sekadar alat kekuasaan, tapi benar-benar menjadi ruang perjuangan bagi mereka yang mencari kebenaran. (***)

Tags: abolisiamnestipemberian
Share8Tweet5SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Inspirasi

Kabut Asap Mengepung Pematangsiantar Dan Simalungun, GMKI Desak Langkah Nyata Bukan Sekedar Himbauan!

by Redaksi
15 Oktober 2026 | 13:27 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun mendesak Pemerintah Kota Pematangsiantar dan Pemerintah Kabupaten Simalungun agar segera...

Read more
Inspirasi

Pembangunan Tembok Pagar SMP Negeri 2 Girsang Sipangan Bolon Disambut Positif Warga

by Redaksi
13 Oktober 2026 | 15:43 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pembangunan tembok pagar SMP Negeri 2 Girsang Sipangan Bolon disambut positif warga dinilai bisa semakin meningkatkan kualitas...

Read more
Inspirasi

Fragmen Teaterikal Peristiwa Bandar Betsy Mengheningkan Ribuan Masyarakat di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

by Redaksi
1 Oktober 2026 | 20:57 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Peristiwa kelam yang terjadi di Bandar Betsy, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun pada tahun 1965 terkait Gerakan...

Read more
Inspirasi

Pembagian Beras Raskin di Panombeian Panei Lancar

by Redaksi
24 September 2026 | 13:13 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pembagian beras bantuan beras raskin di Kecamatan Panombean Panei Kabupaten Simalungun Kamis (24/9/2026) berjalan tertib dan lancar....

Read more

Berita Terbaru

Entertainment

Rehab Bangunan  SD Negeri 098145 Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Disambut Positif 

19 Oktober 2026 | 15:21 WIB
Siantar - Simalungun

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD dan SMP 

19 Oktober 2026 | 10:44 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr. Sugiat Santoso di Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak

19 Oktober 2026 | 08:30 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Seriusi Perbaikan Jalan Penghubung Huta Bayu Raja–Bosar Maligas

17 Oktober 2026 | 18:47 WIB
Siantar - Simalungun

Hadiri Pelantikan Pengurus KORMI Simalungun, Bupati Ajak Berkolaborasi Bangun Masyarakat Yang Sehat Secara Utuh

17 Oktober 2026 | 10:28 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung Pengembangan PLTS dan BESS, Bupati Simalungun Berharap Dapat Berikan Kontribusi PAD

16 Oktober 2026 | 07:44 WIB
Inspirasi

Kabut Asap Mengepung Pematangsiantar Dan Simalungun, GMKI Desak Langkah Nyata Bukan Sekedar Himbauan!

15 Oktober 2026 | 13:27 WIB
Regional

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersinar, Pemko Tebing Tinggi akan Gelar Tes Urin Bagi Seluruh ASN

15 Oktober 2026 | 12:32 WIB
Siantar - Simalungun

Pengajian Sahabat Qur’ani TP PKK Simalungun Berlangsung Penuh Khidmat, Bupati Apresiasi Hafizah 30 Juz

15 Oktober 2026 | 11:12 WIB
Regional

Terima Audiensi PLN, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan 

15 Oktober 2026 | 11:03 WIB
Entertainment

Perkuat Organisasi dan Profesionalisme, Kajari Simalungun Lantik 4 Pejabat Struktural

15 Oktober 2026 | 09:26 WIB
Regional

Asap Selimuti Sumut, Kualitas Udara Tak Sehat, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar 

14 Oktober 2026 | 10:19 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun