Simalungun, Aloling Simalungun
Pasangan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Simalungun Dr.H.Anton Achmad Saragih Ir.Rospita Sitorus Jumat (4/9/2020) mendaftar ke KPU Kabupaten Simalungun.
Pasangan Anton Saragih Rospita Sitorus (HARUS) didampingi Ketua dan Sekretaris Partai Politik (Parpol) Pengusung yakni PDI Perjuangan, PAN dan Partai Nasdem dan para relawan serta tim pemenangan, tiba di Kantor KPU Simalungun, sekira pukul 14.00 WIB.
Setibanya di kantor KPU, tim dari KPU langsung melakukan pemeriksaan suhu tubuh kedua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, serta rombongan yang diperbolehkan masuk ke dalam kantor KPU.
“Dalam proses pendaftran calon, kita mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” kata Komisioner KPU Simalungun Fatima Yanti Sinaga, saat ditanyai wartawan pada proses pemeriksaan suhu tubuh rombongan yang akan masuk ke dalam kanto KPU.
Setelah melalui proses pemeriksaan suhu tubuh rombongan memasuki aula KPU Simalungun untuk melakukan proses pendaftaran.
Ketua KPUD Simalungun Raja Ahab Damanik, didampingi komisioner Puji Rahmat Harahap, Ramadhani Sari Isni Damanik, Fatima Yanti Sinaga dan Salman Abror menerima pasangan HARUS.
Penyerahan berkas diawali penyemprotan bundel dokumen dengan cairan disinfektan, dilanjutkan pemeriksaan berkas.
Selanjutnya, pihak KPU Simalungun melakukan pemeriksaan seluruh berkas yang diterima.
Pemeriksaan berkas Anton Saragih Rospita Sitorus KPU memakan waktu yang cukup lama dan sekitar pukul 19.30 baru selesai.
Jamerson Saragih anggota DPRD Simalungun fraksi NASDEM kepada Aloling Simalungun mengatakan proses pendaftaran HARUS selesai sekitar pukul 20.00 Wib dan oleh KPU Simalungun berkas HARUS sudah dinyatakan lengkap ujar Jemerson Saragih.(tim)
Discussion about this post