Simalungun, Aloling Simalungun
Pasangan Bakal Calon (Balon) Irjen Pol (purn) Drs.M.Wagner Damanik MAP dan Abidinsyah Saragih (WD-BISA) akan selalu mamatuhi undang-undang serta aturan yang ditetapkan Penyelanggara Pilkada maupun Pemerintah selama mengikuti proses Pilkada Kabupaten Simalungun.
Demikian dikatakan AKBP (purn) Budiman Damanik Ketua Tim Pemenangan WD-BISA kepada Aloling Simalungun Kamis (10/9/2020).
Budiman Damanik mengatakan bahkan bila nantinya dipercaya masyarakat Kabupaten Simalungun menjadi Pemimpin di Kabupaten Simalungun WD-BISA juga akan tetap mematuhi undang-undang serta peraturan yang berlaku di NKRI.
Sikap taat pada aturan dan undang-undang akan dilaksanakan secara konsisten contohnya saat WD-BISA mendaftar Ke KPU Simalungun 5 September 2020 WD-BISA memohon kepada simpatisan dan pendukung WD-BISA agar jangan datang ke KPU.
Pemerintah,KPU dan Bawaslu sudah memberikan himbauan kepada Balon agar pendaftaran tidak mengerahkan massa sehubungan pandemi covid-19 yang masih melanda negara kita.
WD-BISA menghormati himbauan Pemerintah, KPU dan Bawaslu, itulah sebabnya WD-BISA memohon kepada pendukung dan simpatisan agar jangan beramai-ramai mengantarkan WD-BISA mendaftar ke KPU.
Untunglah pendukung dan simpatisan WD-BISA mengabulkan permohonan tersebut karena kalau tidak bisa saja ribuan pendukung dan simpatisan WD-BISA akan membanjiri kantor KPU Simalungun ujar Budiman Damanik.
Ditegaskan Budiman Damanik tugas utama Kepala Daerah adalah menjalankan aturan dan undang-undang, hal tersebut nyata pada sumpah/janji jabatan Kepala Daerah saat dilantik.
Menjalankan Peraturan dan Undang-undang adalah janji WD-BISA kepada rakyat Kabupaten Simalungun.
Jika seluruh aturan dan undang-undang dijalankan sebagaimana WD-BISA yakin mampu membawa Kabupaten Simalungun unggul dalam bidang Infrastruktur, Sumberdaya Manusia (SDM), Pendidikan dan Agriculture pungkas Budiman Damanik.(tim)
Discussion about this post