Simalungun, Aloling Simalungun
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun menggelar Deklarasi Bersama Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan menuju Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun tahun 2020 yang sehat aman dan damai di Niagara Hotel Parapat Sabtu (19/9/2020)
Deklarasi tersebut dihadiri empat pasangan Bakal Calon ( Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun yaitu Wagner Damanik Abidinsyah Saragih, Anton Achmad Saragih Rospita Sitorus, Mujahidin Nur Hasyim Tumpak Siregar dan Zonny Waldi.
Seluruh Pasangan Balon menandatangani Deklarasi Bersama yang isinya menyatakan :
1. Mematuhi protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19 dalam pelaksanaan tahapan pemilihan Bupati/Wakil Bupati Simalungun.
2. Seluruh tim pemenangan/tim kampanye dan serta pendukung bakal pasangan calon tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19.
3.Menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun 2020.
Ikut menandatangani Komisioner KPU Simalungun dan disaksikan Bupati Simalungun dan Forkopimda Kabupaten Simalungun.(rel)
Discussion about this post