Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Senin, Mei 16, 2022
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Berpotensi Polemik, GMKI Siantar-Simalungun Tolak Pengesahan Ranperda Trantibmas Siantar

Oktober 26, 2020
in Siantar - Simalungun
Share on FacebookShare on Twitter

P.Siantar, Aloling Simalungun

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun memberikan respon penolakan terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) ketentraman dan ketertiban mahasiswa (trantibmas) yang saat ini tengah dalam penggodokan oleh pemerintah dengan DPRD Kota Siantar. (26/10/2020)

GMKI melalui keterangan Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun May Luther Dewanto Sinaga, S.Th menjelaskan proses pengesahan ranperda tersebut terkesan dipaksakan serta mengandung pasal-pasal yang sarat kontroversial.

Baca juga

GMKI Pematangsiantar-Simalungun Sukses Laksanakan kegiatan MABIM

Camat Siantar Marihat Giat Sosialisasikan Bahaya Demam Berdarah

“Ada beberapa pasal yang mengandung ancaman sanksi pidana yang diskriminatif terhadap masyarakat secara individual.” tegas Luther.

Luther menilai ancaman sanksi pidana harusnya diperuntukkan bagi jenis pelanggaran berat, sehingga perda bukan ancaman bagi masyarakat tapi lebih menonjolkan aspek edukasi bagi masyarakat. Selain itu terdapat beberapa pasal-pasal kontroversial seperti pasal 16 soal ternak kaki 4, pasal 32 soal aksi sosial yang diyakini berpotensi mendapat penolakan karena tidak mencirikan aspek sosio-masyarakat.

“Harusnya walikota mengerti gimana cirikhas masyarakatnya yang hidup penuh tenggang rasa sehingga soal ketertiban ada pendekatan selain pendekatan ancaman berkedok peraturan daerah ini.” ujar Luther.

Untuk itu secara khusus Luther meminta kepada DPRD sebagai lembaga aspiratif agar peka mendengar respon masyarakat terhadap ranperda ini, Luther juga menjelaskan secara kelembagaan organisasi GMKI telah menyurati DPRD menyampaikan beberapa catatan penolakan terhadap ranperda ini serta meminta DPRD tidak buru-buru mengesahkan ranperda ini.

“DPRD wajib menyertakan kajian akademik dari para ahli, tokoh dan lembaga supaya mereka tidak salah langkah, karena jika mereka jalan terus maka polemik dimasyarakat akan makin melebar.” jelas Luther.

Luther juga menegaskan kesediaan organisasi GMKI untuk dilibatkan dalam memberikan masukan dan ide-ide dalam proses penggodokan ranperda ini, supaya unsur aspirasi dan aspek sosiologis dalam ranperda tersebut terpenuhi guna lahirnya rumusan ranperda yang mencerminkan kebermanfaatan bagi seluruh masyarakat.(rel)

Tags: GMKIpengesahantolak
Share124Tweet78Share31

Related Posts

GMKI Pematangsiantar-Simalungun Sukses Laksanakan kegiatan MABIM

by Redaksi
Mei 16, 2022
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun sukses melaksanakan kegiatan Masa Bimbingan (MABIM) pada tanggal 14-15 Mei...

Camat Siantar Marihat Giat Sosialisasikan Bahaya Demam Berdarah

by Redaksi
Mei 13, 2022
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Penyakit demam berdarah di kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar kian marak. Kecamatan Siantar Marihat serta kelurahan giat...

MUI Siantar Siap Gelar Silaturrahmi

by Redaksi
Mei 13, 2022
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Setelah melakukan rapat internal dan beraudiensi dengan Plt Wali Kota Siantar, dr Hj Susanti Dewayani, Dewan Pimpinan...

Komunitas Rumah Briket, Olah Sampah Jadi Eco Enzyme

by Redaksi
Mei 13, 2022
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Sampah organik biasanya dianggap mengotori lingkungan menjadi bau, dapat diolah menjadi eco enzyime sebagai suatu cairan multiguna...

Seminar DPP Harungguan Sinaga Boru Panagolan,Selusuri Jejak Kerajaan Batangio

by Redaksi
Mei 12, 2022
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Dengan tema “Asal Usul Marga Sinaga Hasusuran Simalungun yang konon menjadi Raja di Kerajaan Batangio”, Pengurus Pusat...

Peternak Hewan Diminta Waspada, Penyakit Mulut & Kuku Berpotensi Mewabah

by Redaksi
Mei 11, 2022
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Peternak di Sumatera Utara. Terkhusus di Kabupaten Simalungun dan Kota Siantar diminta mewaspadai potensi wabah penyakit mulut...

Discussion about this post

Recommended

Peringatan HUT ke 75 PGRI Walikota Siantar Launching 30 Buku Karya Guru dan Siswa

November 25, 2020

DPD Pujakesuma Kota Siantar Bagi Bagi Takjil

April 13, 2022

Popular Post

  • Maling Sepatu Nyaris Dimassakan Warga

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Paheian (Busana) Adat Simalungun

    872 shares
    Share 369 Tweet 210
  • Ternyata Maruli Wagner Damanik Calon Bupati Simalungun Paling Kaya

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • H Anton Achmad Saragih : Saya Memang Abangnya DR JR Saragih SH MM

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Amran Sinaga Ganda Christo Robert Manurung akan Dideklarasikan

    555 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2021 Aloling Simalungun - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2021 Aloling Simalungun - Designed by: Bang Ze