Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, Maret 22, 2023
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
ADVERTISEMENT
Home Siantar - Simalungun

Berpotensi Polemik, GMKI Siantar-Simalungun Tolak Pengesahan Ranperda Trantibmas Siantar

Oktober 26, 2020
in Siantar - Simalungun
Share on FacebookShare on Twitter

P.Siantar, Aloling Simalungun

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun memberikan respon penolakan terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) ketentraman dan ketertiban mahasiswa (trantibmas) yang saat ini tengah dalam penggodokan oleh pemerintah dengan DPRD Kota Siantar. (26/10/2020)

GMKI melalui keterangan Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun May Luther Dewanto Sinaga, S.Th menjelaskan proses pengesahan ranperda tersebut terkesan dipaksakan serta mengandung pasal-pasal yang sarat kontroversial.

Baca juga

Aliansi Masyarakat Pematang Siantar Desak DPRD Copot Walikota

Peringatan Israj Miraj di Mesjid Al Musyawarah Sukses

“Ada beberapa pasal yang mengandung ancaman sanksi pidana yang diskriminatif terhadap masyarakat secara individual.” tegas Luther.

Luther menilai ancaman sanksi pidana harusnya diperuntukkan bagi jenis pelanggaran berat, sehingga perda bukan ancaman bagi masyarakat tapi lebih menonjolkan aspek edukasi bagi masyarakat. Selain itu terdapat beberapa pasal-pasal kontroversial seperti pasal 16 soal ternak kaki 4, pasal 32 soal aksi sosial yang diyakini berpotensi mendapat penolakan karena tidak mencirikan aspek sosio-masyarakat.

“Harusnya walikota mengerti gimana cirikhas masyarakatnya yang hidup penuh tenggang rasa sehingga soal ketertiban ada pendekatan selain pendekatan ancaman berkedok peraturan daerah ini.” ujar Luther.

Untuk itu secara khusus Luther meminta kepada DPRD sebagai lembaga aspiratif agar peka mendengar respon masyarakat terhadap ranperda ini, Luther juga menjelaskan secara kelembagaan organisasi GMKI telah menyurati DPRD menyampaikan beberapa catatan penolakan terhadap ranperda ini serta meminta DPRD tidak buru-buru mengesahkan ranperda ini.

“DPRD wajib menyertakan kajian akademik dari para ahli, tokoh dan lembaga supaya mereka tidak salah langkah, karena jika mereka jalan terus maka polemik dimasyarakat akan makin melebar.” jelas Luther.

Luther juga menegaskan kesediaan organisasi GMKI untuk dilibatkan dalam memberikan masukan dan ide-ide dalam proses penggodokan ranperda ini, supaya unsur aspirasi dan aspek sosiologis dalam ranperda tersebut terpenuhi guna lahirnya rumusan ranperda yang mencerminkan kebermanfaatan bagi seluruh masyarakat.(rel)

Tags: GMKIpengesahantolak
Share124Tweet78Share31

Related Posts

Aliansi Masyarakat Pematang Siantar Desak DPRD Copot Walikota

by Redaksi
Maret 20, 2023
0

P.Siantar Aloling Simalungun Masyarakat Kota Pematang siantar yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Kota Siantar mendesak DPRD Siantar agar mencopot Walikota...

Peringatan Israj Miraj di Mesjid Al Musyawarah Sukses

by Redaksi
Maret 18, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Peringatan Israj Miraj Nabi Muhammad SAW Tahun 1444 H / 2023 M Di Mesjid Al Musyawarah Jalan...

Ketua MUI Siantar di Lapas: Setelah Bebas, Warga Binaan Jangan Pernah Kembali Lagi.

by Redaksi
Maret 16, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Setelah selesai menjalani masa hukuman, Warga Binaan harus dapat lebih baik di tengah-tengah masyarakat. Dan, jangan pernah...

Penandatanganan Kinerja Pimpinan OPD, dr Susanti Sambangi Kadisnaker ke Mobil

by Redaksi
Maret 15, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyambangi langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Lukas Barus...

Jamiul Hasan Butuh Biaya Perobatan

by Redaksi
Maret 13, 2023
0

Simalungun, Aloling Simalungun Jamiul Hasan Sitindaon usia 26 Tahun warga Marihat Huta Nagori Dolok Parmonangan Kecamatan Dolog Panribuan Kabupaten Simalungun,...

dr Susanti Kunjungi Bocah 6 Tahun yang Patah Kaki Akibat Tertimpa Batu Nisan

by Redaksi
Maret 13, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA mengunjungi Misnu, bocah lelaki berusia 6 tahun yang mengalami...

Discussion about this post

Recommended

PKB Pematang Siantar Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Simalungun

Februari 3, 2023

Sejak Indonesia Merdeka, Soal Data Kependudukan Tak Pernah Selesai

Juni 9, 2022

Popular Post

  • Paheian (Busana) Adat Simalungun

    1636 shares
    Share 675 Tweet 401
  • Maling Sepatu Nyaris Dimassakan Warga

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ternyata Maruli Wagner Damanik Calon Bupati Simalungun Paling Kaya

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • H Anton Achmad Saragih : Saya Memang Abangnya DR JR Saragih SH MM

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Drs Djomen Purba : Banyak Kenangan dengan Edwin Bingei Purba Siboro

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia