Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Senin, Januari 30, 2023
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Simak Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Ke Rekening

Oktober 30, 2020
in Nasional
ILUSTRASI. Menaker Ida Fauziah memastikan, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan gelombang II ditargetkan dimulai pada minggu I November 2020. KONTAN/Cheppy A. Muchlis

ILUSTRASI. Menaker Ida Fauziah memastikan, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan gelombang II ditargetkan dimulai pada minggu I November 2020. KONTAN/Cheppy A. Muchlis

Share on FacebookShare on Twitter

 Jakarta.Aloling Simalungun

Ini kabar baik bagi Anda yang bertanya-tanya tentang penyaluran subsidi gaji termin II.Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah memastikan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji/upah gelombang kedua ditargetkan akan dimulai pada minggu pertama bulan November 2020.

“Penyaluran (subsidi gaji) termin kedua akan ditargetkan disalurkan pada minggu pertama November 2020,” jelas Ida seperti yang dikutip Kontan melalui akun Youtube BPNB Indonesia, Selasa (27/10/2020).

Baca juga

Sidang MPL-PGI 2023: “Ketua Umum PGI Kuatir dengan Menguatnya Politik Identitas dalam Pemilu 2024”

Di Perayaan Natal Nasional Partai Gerindra, Prabowo Serukan Semua Umat Beragama Jaga Persatuan

Menurut Ida, penyaluran subsidi gaji akan diserahkan kepada 12,4 juta pekerja swasta yang datanya telah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Dia menjelaskan, subsidi upah ini memang dibagi dalam dua tahap penyaluran. “Penyaluran ini akan dibagi menjadi dua termin. Termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji sebesar Rp 1.200.000. Sedangkan termin kedua Rp 1,2 juta untuk bulan November dan Desember,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dijabarkan oleh Menaker, realisasi penyaluran subsidi gaji termin 1 per 23 Oktober 2020 sudah mencapai 12.129.927 orang pekerja senilai Rp 14,6 triliun. “Kalau dipersentase sudah mencapai 98,30%,” imbuhnya.

Data yang dihimpun Kementerian Tenaga Kerja juga menunjukkan, penyaluran subsidi upah termin I adalah sebagai berikut:

 

– Tahap I disalurkan kepada 2.485.687 orang senilai Rp 2.982.824.400.000 atau 99,43%

 

– Tahap II disalurkan kepada 2.981.531 orang senilai Rp 3.577.838.200.000 atau 99.38%

 

– Tahap III disalurkan kepada 3.476.120 orang senilai Rp 4.171.344.000.000 atau 99,32%

 

– Tahap IV disalurkan kepada 2.647.121 orang senilai Rp 3.176.545.200.000 atau 95,04%

 

– Tahap V disalurkan kepada 602.468 orang senilai Rp 722.961.600.000 atau 97,39%

 

Menurut Ida, dengan adanya subsidi gaji, para pekerja dapat merasakan kehadiran negara saat kondisi mereka mengalami pengurangan upah.

Dalam kesempatan itu, dia menegaskan kembali bahwa penyaluran subsidi gaji kepada para pekerja tidak menggunakan dana iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan, melainkan bersumber dari APBN.

 

Jangkau 12,4 juta pekerja

Sementara itu, pemerintah terus menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah/Gaji yang merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemerintah memastikan, bantuan subsidi gaji akan menjangkau 12,4 juta pekerja dari target 15,7 juta.

“(Dengan) validasi ulang dalam 3 tahapan, hasil akhir 12,4 juta diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja dalam Dialog Produktif “Menuntaskan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah” di Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (26/10/2020).

 

Dia menambahkan, angka 12,4 juta tersebut diperoleh dari validasi berlapis mulai dari perbankan, lalu kriteria berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020, dan data kepesertaan.

 

Menurut Irvansyah, sebenarnya target yang ditetapkan untuk dijaring dari program ini sebanyak 15,7 juta pekerja. Kemudian, data yang terkumpul hingga September 2020 sebanyak 14,8 juta data rekening. “Dari 14,8 juta tersebut setelah divalidasi terkumpul 12,4 juta,” imbuhnya.

Adapun sisanya merupakan data yang tidak valid. Terkait hal ini, Irvansyah mengatakan hal itu dilatarbelakangi sejumlah alasan. Misalnya saja nomor rekening bank yang tidak aktif, duplikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), data yang berbeda antara NIK dengan nomor rekening, dan gaji di atas Rp 5 juta.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020, syarat penerima subsidi gaji/upah harus merupakan Warga Negara Indonesia, peserta BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, memiliki gaji di bawah Rp5 juta, dan memiliki rekening bank yang aktif.

“Kami telah memiliki data-data peserta, data sudah ada, kecuali data nomor rekening bank yang aktif. Inilah yang kami kumpulkan dari posisi Agustus kemarin sampai akhir September 2020,” katanya.

Sementara itu, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan Aswansyah memastikan bahwa penyaluran subsidi gaji dilakukan secara tepat sasaran. Untuk mengeceknya, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pendataan di sejumlah daerah asal penerima subsidi gaji mulai dari di Cikarang, Indramayu, Mojokerto, Gresik, dan Pekalongan.

Berikut ini adalah caa mengecek apakah cara mengecek Anda terdaftar menjadi penerima subsidi gaji BLT BPJS atau tidak.

Pertama, silakan kunjungi laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id, kemudian tekan tombol “Daftar” di bagian kanan atas website.

Kedua, silakan isi dengan lengkap data untuk pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu. Kemudan tekan tombol “Daftar Sekarang”.

Ketiga, situs Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya. Nah, silakan Anda lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP.

Keempat, kembali ke laman Kemanker.go.id dan tekan tombol “Masuk atau Login”. Di sini Anda atan diarahkan untuk mengisi kolom formulir dalam website yang terdiri atas tujuh tahap. Jangan lupa untuk memastikan apakah semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya.

Kelima, jika semua sudah lengkap, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker. Jika Anda masuk dalam daftar, namun belum menerima subsidi gaji, jangan khawatir. Di dalam dashboard tersebut, terdapat tombol “kirim aduan”. Tekan tombolnya, dan Anda akan diarahkan untuk mengajukan pengaduan.(kontan.co.id)

 

 

Tags: Bantuanduagelombang
Share124Tweet77Share31

Related Posts

Sidang MPL-PGI 2023: “Ketua Umum PGI Kuatir dengan Menguatnya Politik Identitas dalam Pemilu 2024”

by Redaksi
Januari 28, 2023
0

Balikpapan, Aloling Simalungun Pdt. Gomar Gultom, Ketua Umum PGI, menyatakan kekuatirannya dengan makin menguatnya politik identitas dalam Pemilu 2024 ini....

Di Perayaan Natal Nasional Partai Gerindra, Prabowo Serukan Semua Umat Beragama Jaga Persatuan

by Redaksi
Januari 27, 2023
0

Medan, Aloling Simalungun Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyerukan seluruh umat beragama menjaga persatuan dan kesatuan demi negara Indonesia...

Sidang MP-PGI 2023, PGI: “IKN Tidak Boleh Menyisihkan Masyarakat Adat”

by Redaksi
Januari 27, 2023
0

Balikpapan, Aloling Simalungun Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2023 dibuka oleh Ketua Umum PGI, Pdt. Gomar...

Partumpuan Pemangku Adat Budaya Simalungun Surati Presiden Terkait Kalim Lamtoras

by Redaksi
Januari 24, 2023
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dewan Pimmpinan Pusat Partumpuan Pemangku Adat Budaya Simalungun (PPAB-Simalungun) menyurati Presiden Joko Widodo. Surat bermomor 07/DPP-PPAB.Simalungun/ST/I/2023 tertanggal...

DPR Dukung Angkatan Darat Perkuat Satuan Siber

by Redaksi
Januari 24, 2023
0

Jakarta, Aloling Simalungun Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono mendukung langkah Kepala Staf Angkatan...

PGI Dukung Komitmen Presiden Joko Widodo terkait Pembangunan Rumah Ibadah

by Redaksi
Januari 18, 2023
0

Jakarta, Aloling Simalungun Pembangunan rumah ibadah (gereja) merupakan pergumulan panjang tanpa kepastian dari gereja-gereja di Indonesia. Data yang dimiliki PGI...

Discussion about this post

Recommended

Peringati Hari Lahir Pancasila & Haul Bung Karno, DPC PKN, TMP, SMSI Deliserdang : Tali Asih Pere

Juni 30, 2021

Walikota Siantar Rapat Koordinasi Bersama Ketua KPK

Agustus 27, 2020

Popular Post

  • Paheian (Busana) Adat Simalungun

    1479 shares
    Share 612 Tweet 361
  • Maling Sepatu Nyaris Dimassakan Warga

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ternyata Maruli Wagner Damanik Calon Bupati Simalungun Paling Kaya

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • H Anton Achmad Saragih : Saya Memang Abangnya DR JR Saragih SH MM

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Amran Sinaga Ganda Christo Robert Manurung akan Dideklarasikan

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia