Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Minggu, 6 September 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional
ILUSTRASI. Mendagri Tito Karnavian. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.

ILUSTRASI. Mendagri Tito Karnavian. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.

Mendagri Dukung Penyelenggaraan Pendidikan Tatap Muka Di Masa Pandemi Covid-19

by Redaksi
2 Desember 2020 | 07:56 WIB
in Nasional
A A
26
SHARES
32
VIEWS

 Jakarta, Aloling Simalungun

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap mendukung pemerintah menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar dengan sistem tatap muka sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Kesehatan (SKB 4 Menteri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. Hal tersebut diungkapkan dalam sambutannya secara daring dari ruang kerjanya, Jumat, (20/11/2020) di Jakarta.

Mendagri mengatakan, SKB ini merupakan keputusan bersama empat kementerian untuk membuat kebijakan baru dalam rangka proses pembelajaran di dunia pendidikan. Dalam SKB sebelumnya dibukanya sekolah mengacu berdasarkan zonasi sesuai dengan data Covid-19 dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Dengan SKB ini pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada Januari 2021 secara tatap muka dengan berpedoman pada protokol kesehatan yang ketat.

“Pada prinsipnya  Kemendagri mendukung langkah-langkah ini, karena kita melihat ada beberapa dampak negatif yang disampaikan tadi oleh Mendikbud, namun tentu kita tidak bisa menghindari bahwa kita juga harus memberikan precaution-antisipasi kesiapan agar tatap muka tidak menjadi klaster baru di lingkungan pendidikan termasuk juga lingkungan pendidikan keagamaan,” ujar Mendagri.

Dengan adanya kebijakan baru sistem pendidikan tersebut, Mendagri mengungkapkan akan membuat surat edaran terkait sosialisasi dalam rangka proteksi terhadap Covid-19 kepada pemerintah daerah yang dapat membawahi dinas terkait seperti Diskominfo, Dishub, Dinkes, Dinas Pendidikan dan Satgas Covid-19 di tiap-tiap daerah.

“Nanti dalam SE ini kami akan menyakinkan bahwa  yang dilakukan oleh berbagai SKPD dimasukkan dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD dan juga dokumen penganggarannya dalam dokumen APBD, sehingga diyakinkan bahwa semua mekanisme untuk proteksi tatap muka tidak menjadi klaster itu betul-betul diprogramkan dan dianggarkan oleh tiap-tiap daerah,” ujar Mendagri.

Di samping itu, Dinas Kesehatan diharapkan dapat melakukan kegiatan testing di satuan pendidikan termasuk pesantren dengan biaya dari pemerintah daerah. Selain itu, Mendagri mengharapkan sosialisasi juga diberikan kepada anak-anak dan orang tua.

“Dilakukan testing reguler dan juga dengan meningkatkan kapasitas kesehatan terutama fasilitas karantina di tiap-tiap daerah, kalau ternyata terjadi klaster baru, maka secepatnya  dilakukan karantina. Artinya tiap daerah, dinas kesehatannya harus menyiapkan tempat karantina dan juga meningkatkan kapasitas untuk treatment rumah sakit yang ada di kabupaten/kota maupun provinsi. Kita mengantisipasi jangan sampai nanti terjadi lonjakan dari tatap muka ini”, imbuhnya.

Terkait masalah dukungan anggaran, Mendagri meminta agar memprioritaskan daerah yang kapasitas fiskalnya rendah dan berada di zona  merah-oranye untuk diberikan bantuan. “Kami menyarankan dari pusat terutama Kemendikbud dan Kementerian Kesehatan dapat memberikan bantuan melalui mekanisme dana dekonsentrasi kepada gubenur selaku wakil pemerintah pusat di daerah atau bisa langsung kepada bupati atau walikota melalui mekanisme dana tugas pembantuan,” tandasnya.

Terakhir Mendagri mengingatkan untuk menghindari kegiatan kerumunan di lingkungan pendidikan, terutama di bidang ekstrakurikuler seperti olahraga, kesenian maupun upacara. Juga tetap mensosialisasikan 3M di lingkungan sekolah dengan memakai masker, mencuci tangan dengan air/handsanitizer dan menjaga jarak. “Jangan sampai terjadi kerumunan karena sudah sekian bulan euforia kemudian lepas kendali terjadi pengumpulan kerumunan anak-anak-anak sehingga terjadi penularan,” pungkasnya.(kontan.co.id)

Tags: *MENDAGRI#dukungtatapuka
Share10Tweet7SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nasional

Indonesia Butuh Investasi Rp 54 Triliun untuk Infrastruktur Sampah & Waste-to-Energy 

by Redaksi
16 Juni 2026 | 15:27 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Indonesia membutuhkan investasi lebih dari Rp 54 triliun untuk membangun infrastruktur pengelolaan sampah hingga 2045. Untuk mengejar...

Read more
Nasional

Harga Emas Dunia Naik ke Level Tertinggi Sepekan, Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran 

by Redaksi
15 Juni 2026 | 15:10 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Harga emas melanjutkan penguatan untuk sesi ketiga berturut-turut pada perdagangan Senin (15/6/2026), didorong meredanya ekspektasi kenaikan suku...

Read more
Nasional

INDEF: Kebocoran 1% Anggaran MBG Berpotensi Rugikan Negara Lebih dari Rp 2,6 Triliun 

by Redaksi
14 Juni 2026 | 17:25 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M. Rizal Taufikurrahman, mengingatkan bahwa kebocoran yang relatif kecil dalam Program...

Read more
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

by Redaksi
2 Juni 2026 | 19:24 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) mencatat tonggak sejarah baru dengan berhasil mencapai...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

APPSI Siap Kerja Sama dengan Pemerintah dalam Tangani PKL

3 September 2026 | 17:54 WIB
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Peringati HUT Kejaksaan RI ke – 81

2 September 2026 | 16:25 WIB
Inspirasi

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun. 

2 September 2026 | 08:08 WIB
Inspirasi

HUT ke 62 GKPI Siantar Kota, Partisipasi Jemaat Luar Biasa,  Syabas Mar GKPI

1 September 2026 | 13:58 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Promosikan Produk Unggulan Daerah di Apkasi Otonomi Expo 2026

28 Agustus 2026 | 18:39 WIB
Regional

Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Pemko Mantapkan Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting 

27 Agustus 2026 | 20:04 WIB
Inspirasi

Menurut Dr.Sarmedi Purba SPOG Sebaiknya Kepemimpinan Prof.Dr.Sarintan Damanik S.hut sebagai Rektor USI Dilanjutkan 

27 Agustus 2026 | 10:00 WIB
Inspirasi

PMS Simalungun: Jangan Ada Lagi Pejabat yang Tidak Paham, Siantar-Simalungun Adalah Tanoh Simalungun

26 Agustus 2026 | 19:50 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

26 Agustus 2026 | 18:42 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun: Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat, Daerah, BUMN, Dunia Usaha dan Masyarakat

26 Agustus 2026 | 17:37 WIB
Siantar - Simalungun

Launching QRIS Dinamis, QRISPATI dan Smart Cash di Simalungun, Perkuat Wujudkan Digitalisasi Daerah

24 Agustus 2026 | 19:20 WIB
Inspirasi

Ketum HIMAPSI Dian G Purba Tambak MSi Nilai Kapolres Siantar Belum Tunjukkan Pemahaman akan Budaya 

23 Agustus 2026 | 13:05 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun