Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Jumat, 23 Oktober 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Siantar Zona Oranye Covid-19, Kegiatan Sosial Masyarakat Dibatasi!

by Redaksi
20 Januari 2021 | 10:12 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
https://asset.barak.id/2026/10/VID-20261020-WA0003.mp4
ADVERTISEMENT
62
SHARES
78
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) belum berlalu. Perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pematangsiantar cenderung mengalami peningkatan. Karenanya, selain meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,  kegiatan sosial warga dan operasional tempat keramaian dibatasi dan izinnya diperketat!

Demikian hasil rapat Pembahasan Kebijakan Pembatasan Kegiatan Sosial Budaya Masyarakat di Ruang Data Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Rabu (20/1/2021) pagi.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Kota Pematangsiantar Drs Daniel H Siregar dalam sambutannya mengatakan, rapat tersebut guna menindaklanjuti penjelasan kebijakan pemerintah dalam rangka pengendalian Covid-19 yang bertujuan untuk kesehatan rakyat. Di antaranya, melalui konsistensi kepatuhan protokol kesehatan dan pengaturan pemberlakuan pembatasan kegiatan sosial budaya masyarakat.

“Dengan memperhatikan kebijakan pemerintah, maka diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, dan terpadu antara pemerintah dan semua lapisan masyarakat, untuk bersama-sama berperan serta dalam rangka menjalankan protokol kesehatan 3M, yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak. Serta ikut serta mendukung 3T, yakni Testing, Tracing, dan Treatment. Juga mendukung vaksinasi jika sampai pada waktunya,” tutur Daniel.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar dr Ronald Saragih MKes, diwakili Erida Damanik MKM bersama Frans Yosep Sitepu MPH, dr Yuliana SE Silitonga MKM dalam paparannya mengatakan, data Covid-19 di dunia per 17 Januari 2021 yakni 95.966.527 positif, 2.048.171 meninggal, dan sembuh 68.545.627.

Sedangkan di Indonesia per 17 Januari 2021 yaitu 917.015 positif, 745.935 sembuh, dan 26.282 meninggal. Untuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut) per 17 Januari 2021 yakni 19.647 positif, 711 meninggal, dan 16.889 sembuh. Sementara Kota Pematangsiantar menempati urutan 3 besar kasus Covid-19 tertinggi di Sumut, setelah Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.

Disebutkan, data Covid-19 di Kota pematangsiantar sejak mulai pertama ditemukan hingga akhir tahun 2020 adalah 661 positif, 521 sembuh, dan 17 meninggal. Sehingga tingkat Case Fatality Rate (CFR) Covid-19 di Kota Pematangsiantar tahun 2020 adalah 2,57 persen.

Selanjutnya, data Covid-19 di Kota Pematangsiantar terhitung 1-17 Januari 2021 yakni, terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 96 kasus, suspek 39 kasus, meninggal terkonfirmasi 1 orang, meninggal probable 1 orang, dan kontak erat sebanyak 501 orang.

Sebagai acuan untuk mengambil kebijakan dalam percepatan penanggulangan dan pengendalian Covid-19 di Kota Pematangsiantar, dari hasil analisis dan pembahasan peta sebaran, pengelompokan kasus dan zona berdasarkan Indikator Kesehatan Masyarakat di Kota Pematangsiantar selama 1-17 Januari 2021 berjumlah 1.979. Artinya, Kota Pematangsiantar  masuk kategori wilayah dalam zona oranye, yakni Risiko Penularan Covid-19 di Kota Pematangsiantar masuk kategori sedang. Keadaan ini masih sama dengan situasi pada tahun 2020. Hanya saja, tidak menutup terjadinya peningkatan di awal tahun 2021.

Hal ini dapat dilihat tren kasus Covid-19 dari hari per hari mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2021. Di mana, peningkatan terjadi secara fluktuasi. Bahkan, di tanggal 6 Januari, 1 kasus terkonfirmasi meninggal dan tanggal 12 Januari ada 1 kasus probable meninggal.

Selanjutnya, tanggal 15 Januari 2021 kasus terkonfirmasi Covid-19 meningkat signifikan di Kota Pematangsiantar, sampai 47 kasus. Hal ini didukung dengan dilakukannya penjaringan deteksi dini terhadap kontak erat, baik yang suspek maupun terkonfirmasi. Sehingga dengan banyaknya kontak erat, membuat Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar melakukan swab test massal. Dari 280 orang yang dilakukan swab, ditemukan 25 persen dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Kondisi tersebut tentunya sangat membutuhkan perhatian khusus dari Satgas Covid-19 dalam mengambil tindakan pembatasan sosial di Kota Pematangsiantar.

Disimpulkan, berdasarkan sebaran kasus, terkonfirmasi Covid-19 telah ada di semua kecamatan di Kota Pematangsiantar. Tidak ada Iagi kecamatan yang tidak ada kasus konfirmasi Covid-19. Berdasarkan pengelompokan kasus (cluster),  terdapat 3 cluster, yaitu Kecamatan Siantar Barat, Siantar Sitalasari, dan Siantar Marihat.

Untuk Kecamatan Siantar Sitalasari, termasuk Zona Merah dengan total nilai 1,860. Artinya, risiko penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Siantar Sitalsari termasuk kategori tinggi.

Disebutkan juga, penularan Covid-19 masih meningkat. Hal tersebut bisa dipicu dengan terlalu longgarnya disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, banyaknya kegiatan-kegiatan sosial yang tanpa pembatasan jumlah sehingga menimbulkan kerumunan.

Untuk menyikapi situasi keadaan tersebut, maka Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar merekomendasikan kepada Satgas Penanggulangan Covid-19 di Kota Pematangsiantar untuk memperketat protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat dengan lebih menggalakkan 3M, yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak.

Juga memperketat akses pemberian izin kegiatan sosial masyarakat yang mengundang keramaian, seperti izin pesta dan lainnya. Serta membatasi izin kegiatan di tempat-tempat umum seperti pengoperasian kafe dan sebagainya. (nu)

Tags: oranyesiantarzona
Share25Tweet16SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Jaga Ketersediaan dan Pasokan Cabai, Pemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Merah Serentak

by Redaksi
22 Oktober 2026 | 10:01 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dalam rangka menjaga ketersediaan dan kesinambungan pasokan cabai merah di Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Simalungun mendukung penuh...

Read more
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Serahkan Legal Opinion Terkait Harmonisasi Perda dengan KUHP Nasional 

by Redaksi
22 Oktober 2026 | 09:56 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Kejaksaan Negeri Simalungun memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui kegiatan Penguatan Kepatuhan Hukum (Legal Compliance) dalam...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

by Redaksi
21 Oktober 2026 | 19:47 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali menorehkan prestasi dalam keterbukaan informasi publik dengan meraih penghargaan sebagai Badan Publik Kategori...

Read more
Siantar - Simalungun

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi

by Redaksi
21 Oktober 2026 | 08:42 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Simalungun menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam rangka memperkuat koordinasi organisasi dan kebersamaan guna...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Jaga Ketersediaan dan Pasokan Cabai, Pemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Merah Serentak

22 Oktober 2026 | 10:01 WIB
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Serahkan Legal Opinion Terkait Harmonisasi Perda dengan KUHP Nasional 

22 Oktober 2026 | 09:56 WIB
Regional

Raih Predikat Informatif Ki Sumut Award 2026,Pemko Tebing Tinggi Tegaskan Komitmen Transparansi Pelayanan Publik

22 Oktober 2026 | 09:16 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

21 Oktober 2026 | 19:47 WIB
Nasional

 Resmi! Inilah Jadwal Haji 2027: Berangkat Mulai 11 April, Wukuf 15 Mei 2027

21 Oktober 2026 | 10:28 WIB
Siantar - Simalungun

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi

21 Oktober 2026 | 08:42 WIB
Inspirasi

Greenpeace: Krisis Iklim Tekan Daya Beli di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

20 Oktober 2026 | 12:02 WIB
Siantar - Simalungun

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

20 Oktober 2026 | 08:21 WIB
Entertainment

Rehab Bangunan  SD Negeri 098145 Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Disambut Positif 

19 Oktober 2026 | 15:21 WIB
Siantar - Simalungun

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD dan SMP 

19 Oktober 2026 | 10:44 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr. Sugiat Santoso di Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak

19 Oktober 2026 | 08:30 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Seriusi Perbaikan Jalan Penghubung Huta Bayu Raja–Bosar Maligas

17 Oktober 2026 | 18:47 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun