Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Senin, Mei 16, 2022
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Walikota Harapkan Rakor Aparat Penegak Hukum Lebih Memantapkan Penegakan Hukum di Siantar

Februari 23, 2021
in Siantar - Simalungun
Share on FacebookShare on Twitter

P.Siantar, Aloling Simalungun
Rapat Koordinasi (Rakor) Aparat Penegak Hukum diharapkan bisa lebih memantapkan penegakan hukum di Kota Pematangsiantar. Juga mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, mampu mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum, dan pelaksanaan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Harapan tersebut disampaikan Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dra Happy Oikumenis Daely, dalam Rakor Aparat Penegak Hukum Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System), di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Selasa (23/2/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Disebutkan, Indonesia merupakan negara hukum yang mengatur warga negara dalam melaksanakan hak dan kewajibannya. Hal ini seperti yang tercantum dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 1 ayat (3). Di mana, hukum menjadi keharusan dalam kehidupan bangsa dan negara. Sebab, adanya hukum dapat menciptakan ketertiban serta keadilan pada masyarakat.

Baca juga

Camat Siantar Marihat Giat Sosialisasikan Bahaya Demam Berdarah

MUI Siantar Siap Gelar Silaturrahmi

“Dan Pasal 27 ayat (1) menyebutkan segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya,” tambahnya.

Dilanjutkannya, dalam menciptakan suatu hukum yang baik dan terpadu, tentu tidak akan tercapai dengan begitu saja. Sehingga dibutuhkan suatu sistem yang dikenal dengan Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System) untuk menanggulangi kejahatan. Tujuannya, mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan, menyelesaikan kasus kejahatan yang terjadi sehingga masyarakat puas bahwa keadilan telah ditegakkan, dan yang bersalah dipidana. Serta mengusahakan mereka yang pernah melakukan kejahatan tidak mengulangi lagi kejahatannya.

Masih kata Hefriansyah di sambutan tertulisnya, dalam sistem peradilan pidana, pelaksanaan, dan penyelenggaraan penegakan hukum pidana melibatkan badan-badan yang masing-masing memiliki fungsi sendiri-sendiri, yaitu kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan yang diharapkan dapat bekerja sama dan dapat membentuk suatu Integrated Criminal Justice System.

“Saya berharap dengan dilaksanakannya rapat koordinasi aparat penegak hukum ini dapat lebih memantapkan penegakan hukum di Kota Pematangsiantar dan mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, mampu mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum, dan pelaksanaan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Sementara Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Pematangsiantar Derman Parlungguan Nababan SH MH mengatakan, tujuan kegiatan ini agar aparat penegak hukum tidak menaikkan ego sektoral di dalam menegakkan hukum itu sendiri. Harus ada koordinasi dan komunikasi yang baik di antara seluruh aparat penegak hukum.

“Sehingga kita bisa memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat yang mencari keadilan, khususnya yang terkait perkara pidana. Semoga dengan kegiatan ini, Kota Pematangsiantar akan semakin lebih baik dalam penegakan hukum,” tukasnya.

Dalam rapat tersebut dilaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) aparat penegak hukum, yaitu kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan. Serta disaksikan Walikota Dr H Hefriansyah SE MM yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan dra Happy Oikumenis Daely.

Turut hadir, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematangsiantar Agustinus Wijono Dososeputro SH, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar E Prayer Manik. (nu)

Tags: aparatrakorWalikota
Share124Tweet78Share31

Related Posts

Camat Siantar Marihat Giat Sosialisasikan Bahaya Demam Berdarah

by Redaksi
Mei 13, 2022
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Penyakit demam berdarah di kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar kian marak. Kecamatan Siantar Marihat serta kelurahan giat...

MUI Siantar Siap Gelar Silaturrahmi

by Redaksi
Mei 13, 2022
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Setelah melakukan rapat internal dan beraudiensi dengan Plt Wali Kota Siantar, dr Hj Susanti Dewayani, Dewan Pimpinan...

Komunitas Rumah Briket, Olah Sampah Jadi Eco Enzyme

by Redaksi
Mei 13, 2022
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Sampah organik biasanya dianggap mengotori lingkungan menjadi bau, dapat diolah menjadi eco enzyime sebagai suatu cairan multiguna...

Seminar DPP Harungguan Sinaga Boru Panagolan,Selusuri Jejak Kerajaan Batangio

by Redaksi
Mei 12, 2022
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Dengan tema “Asal Usul Marga Sinaga Hasusuran Simalungun yang konon menjadi Raja di Kerajaan Batangio”, Pengurus Pusat...

Peternak Hewan Diminta Waspada, Penyakit Mulut & Kuku Berpotensi Mewabah

by Redaksi
Mei 11, 2022
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Peternak di Sumatera Utara. Terkhusus di Kabupaten Simalungun dan Kota Siantar diminta mewaspadai potensi wabah penyakit mulut...

SMSI Sumut Apresiasi Polda DIY Ungkap Kasus Pembunuhan David Siallagan

by Redaksi
Mei 10, 2022
0

Medan, Aloling Simalungun Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang telah berhasil...

Discussion about this post

Recommended

ILUSTRASI. Jelang panen padi, Kliring Berjangka Indonesia (KBI) mendorong petani memanfaatkan fasilitas resi gudang.

Jelang Panen Padi, KBI Dorong Pemanfaatan Resi Gudang

Maret 3, 2021

ABG Retas Situs Setkab untuk Cari Duit, ML dan Rekannya Sudah Bobol 650 Website

Agustus 9, 2021

Popular Post

  • Maling Sepatu Nyaris Dimassakan Warga

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Paheian (Busana) Adat Simalungun

    872 shares
    Share 369 Tweet 210
  • Ternyata Maruli Wagner Damanik Calon Bupati Simalungun Paling Kaya

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • H Anton Achmad Saragih : Saya Memang Abangnya DR JR Saragih SH MM

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Amran Sinaga Ganda Christo Robert Manurung akan Dideklarasikan

    555 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2021 Aloling Simalungun - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2021 Aloling Simalungun - Designed by: Bang Ze