Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, 22 Juli 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Walikota Harapkan Rakor Aparat Penegak Hukum Lebih Memantapkan Penegakan Hukum di Siantar

by Redaksi
23 Februari 2021 | 05:50 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
43
SHARES
54
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun
Rapat Koordinasi (Rakor) Aparat Penegak Hukum diharapkan bisa lebih memantapkan penegakan hukum di Kota Pematangsiantar. Juga mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, mampu mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum, dan pelaksanaan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Harapan tersebut disampaikan Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dra Happy Oikumenis Daely, dalam Rakor Aparat Penegak Hukum Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System), di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Selasa (23/2/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Disebutkan, Indonesia merupakan negara hukum yang mengatur warga negara dalam melaksanakan hak dan kewajibannya. Hal ini seperti yang tercantum dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 1 ayat (3). Di mana, hukum menjadi keharusan dalam kehidupan bangsa dan negara. Sebab, adanya hukum dapat menciptakan ketertiban serta keadilan pada masyarakat.

“Dan Pasal 27 ayat (1) menyebutkan segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya,” tambahnya.

Dilanjutkannya, dalam menciptakan suatu hukum yang baik dan terpadu, tentu tidak akan tercapai dengan begitu saja. Sehingga dibutuhkan suatu sistem yang dikenal dengan Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System) untuk menanggulangi kejahatan. Tujuannya, mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan, menyelesaikan kasus kejahatan yang terjadi sehingga masyarakat puas bahwa keadilan telah ditegakkan, dan yang bersalah dipidana. Serta mengusahakan mereka yang pernah melakukan kejahatan tidak mengulangi lagi kejahatannya.

Masih kata Hefriansyah di sambutan tertulisnya, dalam sistem peradilan pidana, pelaksanaan, dan penyelenggaraan penegakan hukum pidana melibatkan badan-badan yang masing-masing memiliki fungsi sendiri-sendiri, yaitu kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan yang diharapkan dapat bekerja sama dan dapat membentuk suatu Integrated Criminal Justice System.

“Saya berharap dengan dilaksanakannya rapat koordinasi aparat penegak hukum ini dapat lebih memantapkan penegakan hukum di Kota Pematangsiantar dan mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, mampu mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum, dan pelaksanaan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Sementara Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Pematangsiantar Derman Parlungguan Nababan SH MH mengatakan, tujuan kegiatan ini agar aparat penegak hukum tidak menaikkan ego sektoral di dalam menegakkan hukum itu sendiri. Harus ada koordinasi dan komunikasi yang baik di antara seluruh aparat penegak hukum.

“Sehingga kita bisa memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat yang mencari keadilan, khususnya yang terkait perkara pidana. Semoga dengan kegiatan ini, Kota Pematangsiantar akan semakin lebih baik dalam penegakan hukum,” tukasnya.

Dalam rapat tersebut dilaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) aparat penegak hukum, yaitu kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan. Serta disaksikan Walikota Dr H Hefriansyah SE MM yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan dra Happy Oikumenis Daely.

Turut hadir, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematangsiantar Agustinus Wijono Dososeputro SH, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar E Prayer Manik. (nu)

Tags: aparatrakorWalikota
Share17Tweet11SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Penyelesaian Surat BPHTB Wajib, lunas PBB

by Redaksi
22 Juli 2026 | 11:33 WIB
0

Simalungun , Aloling Simalungun Untuk Biaya memperoleh penyelesaian atas Hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) ada beberapa ketentuan yang disyaratkan....

Read more
Siantar - Simalungun

Tinjau Lokasi Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda Simalungun Pastikan Semua Aspek Pendukung Optimal

by Redaksi
22 Juli 2026 | 11:24 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dijadwalkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Simalungun,...

Read more
Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

by Redaksi
20 Juli 2026 | 12:11 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Gelaran Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia FIFA 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Simalungun berlangsung dengan penuh...

Read more
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

by Redaksi
16 Juli 2026 | 18:16 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pengelolaan dan realisasi Tambahan Keuangan Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun mendapatkan apresiasi...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Penyelesaian Surat BPHTB Wajib, lunas PBB

22 Juli 2026 | 11:33 WIB
Siantar - Simalungun

Tinjau Lokasi Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda Simalungun Pastikan Semua Aspek Pendukung Optimal

22 Juli 2026 | 11:24 WIB
Regional

Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Sekda Tebing Tinggi Minta Lurah Mampu Deteksi Dini Modus TPPO dan TPPM

21 Juli 2026 | 18:18 WIB
Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026 | 12:11 WIB
Entertainment

PP 59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah

18 Juli 2026 | 18:14 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Hatonduhan, Bupati Simalungun Siapkan Program Prioritas

17 Juli 2026 | 18:26 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Raya: Bupati Simalungun Luncurkan Program Prioritas

16 Juli 2026 | 19:59 WIB
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

16 Juli 2026 | 18:16 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Dolok Masagal, Bupati Simalungun Kucurkan Anggaran Infrastruktur dan Hadirkan Pelayanan Terpadu

16 Juli 2026 | 15:46 WIB
Entertainment

Tertibkan Kenderaan Dinas, Pemkab Simalungun Gelar Apel Kendaraan

15 Juli 2026 | 20:13 WIB
Entertainment

Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026: Pemkab Simalungun Rencanakan Upacara Digelar di Kecamatan Dolok Batu Nanggar

15 Juli 2026 | 18:07 WIB
Entertainment

FGD dan Penanaman Pohon di Panombeian Panei: GMKI, GAMKI, dan PIKI Perkuat Sinergi Pemuda Mengawal Pembangunan Pertanian Berkelanjutan

15 Juli 2026 | 11:46 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun