Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Senin, 8 September 2025
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional

Begini cara dan syarat mendapatkan bantuan Rp 10 juta bagi alumni Kartu Prakerja

by Redaksi
13 Maret 2021 | 06:59 WIB
in Nasional
A A
ADVERTISEMENT
39
SHARES
49
VIEWS

Jakarta, Aloling Simalungun
Ada kabar baik bagi alumni program Kartu Prakerja gelombang 1-12. Para alumni bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah hingga Rp 10 juta.

Bantuan tersebut berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro yang bisa diakses di sejumlah bank atau lembaga pembiayaan.

Syarat penerima bantuan KUR super mikro Mengutip Kompas.com (6/3/2021), bantuan diberikan kepada alumni program Prakerja gelombang 1-12 di tahun 2020 yang memilih berwirausaha setelah mengikuti pelatihan.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin mengatakan dalam dialog Kartu Prakerja (10/3/2021) ada 5,9 juta orang penerima SK Kartu Prakerja.

Melansir Antara (6/3/2021), Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menyebut 35% penerima Kartu Prakerja yang dahulunya tidak bekerja, 17% di antaranya telah menjadi wirausaha.

Jumlah alumni Kartu Prakerja yang kemudian mulai berwirausaha setelah mengikuti pelatihan sekitar 19.500 orang. Mereka ini di antaranya berkesempatan menerima bantuan tambahan KUR super mikro Rp 10 juta.

“Data ini kami berikan kepada Kemenko Perekonomian untuk menjadi program lanjutan atau program graduasi bagi penerima program Kartu Prakerja setelah mereka menjadi wirausahawan,” kata dia.

Rudy Salahuddin menyebut, bantuan yang merupakan program lanjutan ini nantinya dapat dimanfaatkan penerima sebagai tambahan modal dalam menjalankan usahanya.

“Jika pelaku usaha dari alumni Kartu Prakerja ingin meningkatkan kualitas dan skala produksinya maka akan membutuhkan tambahan modal, dan program KUR dalam hal ini bisa digunakan untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan,” kata Rudy.

Cara mendapatkan bantuan Rp 10 juta
Bantuan KUR super mikro tersebut disalurkan melalui sejumlah badan pembiayaan. Salah satu bank yang memberikan fasilitas KUR super mikro ini adalah BRI.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, para alumni yang sesuai kriteria, yakni menjalankan wirausaha, dapat mendatangi Kantor BRI terdekat untuk mengajukan pinjaman ini. Tidak harus secara offline, akses pengajuan juga dapat dilakukan secara online.

“Atau secara online melalui www.kur.bri.co.id,” kata Aestika saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/3/2021).

Syarat mengajukan bantuan BRI tidak menerapkan syarat berupa pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Jadi, berapa lama pun usia pendirian usaha bisa mengajukan KUR super mikro ini.

Baca Juga: Dibuka pukul 12.00 WIB hari ini, simak syarat pendaftaran Prakerja gelombang 14

Hanya saja, bagi mereka yang usahanya baru didirikan kurang dari 6 bulan lamanya, harus memenuhi salah satu persyararan berikut ini:

a. Mengikuti pendampingan;

b. Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau lainnya;

c. Tergabung dalam kelompok usaha;

d. Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak.

Sementara itu, persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh semua calon debitur adalah Surat Keterangan Usaha dari kelurahan dan RT/RW, juga menyebutkan jenis usaha atau lama usaha yang dijalankan.

Aestika menjelaskan skema KUR super mikro di BRI untuk para alumni Prakerja memiliki plafon sampai dengan Rp 10 juta, menerapkan suku bunga efektif 6% per tahun, dan jangka waktu kredit maksimal 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan maksimal 5 tahun untuk Kredit Investasi.(kontan.co.id)

Tags: Bantuandapatsyarat
Share16Tweet10SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nasional

AOE 2025 Ditutup, Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Stand Terbaik Kategori Komunikatif

by Redaksi
1 September 2025 | 10:14 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Ajang bergengsi Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2025 yang diselenggarakan sejak tanggal 28–29 Agustus 2025 di Nusantara Hall,...

Read more
Nasional

TePI Indonesia Tolak Wacana Pilkada Dikembalikan ke DPRD,  Demokrasi Terancam, Oligarki Menguat!

by Redaksi
31 Juli 2025 | 21:48 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) menyatakan keprihatinan mendalam dan menolak keras wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah...

Read more
Nasional

Siaran Pers GPI, Terkait Tindakan Pembubaran Ibadah dan Kekerasan terhadap Anak-anak di Padang, Sumatera Barat

by Redaksi
29 Juli 2025 | 18:02 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Bangsa Indonesia berdiri di atas fondasi kebhinekaan dan konstitusi yang menjamin kebebasan beragama sebagai hak dasar setiap warga...

Read more
Nasional

Ketum Firdaus dan  Sekjen Makali Kumar Pimpin SMSI Pusat Temui Kabaintelkam Polri: Bahas Media Siber yang Profesional dan Berkesinambungan

by Redaksi
25 Juli 2025 | 15:37 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Suasana penuh kehangatan dan canda tawa mewarnai audensi antara jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 08:03 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Apresiasi Pelaksanaan GPM Terbaik Sumut

4 September 2025 | 19:53 WIB
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

4 September 2025 | 13:14 WIB
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

4 September 2025 | 09:52 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

3 September 2025 | 22:55 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Sambut Aksi Unjuk Rasa BEM STAI PB Perdagangan dengan Penuh Keramahan

3 September 2025 | 22:03 WIB
Regional

Panitia RPL Namaposo Sinode GKPS 2026 dilantik, St. Dr. Rudi Sinaga : “Pemuda jadi Garam & Terang”

2 September 2025 | 17:49 WIB
Nasional

AOE 2025 Ditutup, Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Stand Terbaik Kategori Komunikatif

1 September 2025 | 10:14 WIB
Siantar - Simalungun

Di AOE 2025, Stand Kabupaten Simalungun Mendapat Sambutan Positif Dari Pengunjung

30 Agustus 2025 | 20:04 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung GPM Serentak, Pemkab Simalungun Salurkan Beras Premium 69 Ton Lebih Kepada Masyarakat

30 Agustus 2025 | 19:59 WIB
Regional

Masper dan Muscablub DPC HIMAPSI Tebing Tinggi Berjalan dengan baik, Mhd Dheny Saragih Terpilih jadi Ketua 

30 Agustus 2025 | 18:34 WIB
Siantar - Simalungun

GMKI Siantar-Simalungun Mengecam Dan Mengutuk Keras Tindakan Refresif Personel Polri Yang Merenggut Nyawa Ojol Dalam Aksi Demonstrasi

29 Agustus 2025 | 15:51 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba