Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Minggu, 6 September 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional

Begini cara dan syarat mendapatkan bantuan Rp 10 juta bagi alumni Kartu Prakerja

by Redaksi
13 Maret 2021 | 06:59 WIB
in Nasional
A A
39
SHARES
49
VIEWS

Jakarta, Aloling Simalungun
Ada kabar baik bagi alumni program Kartu Prakerja gelombang 1-12. Para alumni bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah hingga Rp 10 juta.

Bantuan tersebut berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro yang bisa diakses di sejumlah bank atau lembaga pembiayaan.

Syarat penerima bantuan KUR super mikro Mengutip Kompas.com (6/3/2021), bantuan diberikan kepada alumni program Prakerja gelombang 1-12 di tahun 2020 yang memilih berwirausaha setelah mengikuti pelatihan.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin mengatakan dalam dialog Kartu Prakerja (10/3/2021) ada 5,9 juta orang penerima SK Kartu Prakerja.

Melansir Antara (6/3/2021), Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menyebut 35% penerima Kartu Prakerja yang dahulunya tidak bekerja, 17% di antaranya telah menjadi wirausaha.

Jumlah alumni Kartu Prakerja yang kemudian mulai berwirausaha setelah mengikuti pelatihan sekitar 19.500 orang. Mereka ini di antaranya berkesempatan menerima bantuan tambahan KUR super mikro Rp 10 juta.

“Data ini kami berikan kepada Kemenko Perekonomian untuk menjadi program lanjutan atau program graduasi bagi penerima program Kartu Prakerja setelah mereka menjadi wirausahawan,” kata dia.

Rudy Salahuddin menyebut, bantuan yang merupakan program lanjutan ini nantinya dapat dimanfaatkan penerima sebagai tambahan modal dalam menjalankan usahanya.

“Jika pelaku usaha dari alumni Kartu Prakerja ingin meningkatkan kualitas dan skala produksinya maka akan membutuhkan tambahan modal, dan program KUR dalam hal ini bisa digunakan untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan,” kata Rudy.

Cara mendapatkan bantuan Rp 10 juta
Bantuan KUR super mikro tersebut disalurkan melalui sejumlah badan pembiayaan. Salah satu bank yang memberikan fasilitas KUR super mikro ini adalah BRI.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, para alumni yang sesuai kriteria, yakni menjalankan wirausaha, dapat mendatangi Kantor BRI terdekat untuk mengajukan pinjaman ini. Tidak harus secara offline, akses pengajuan juga dapat dilakukan secara online.

“Atau secara online melalui www.kur.bri.co.id,” kata Aestika saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/3/2021).

Syarat mengajukan bantuan BRI tidak menerapkan syarat berupa pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Jadi, berapa lama pun usia pendirian usaha bisa mengajukan KUR super mikro ini.

Baca Juga: Dibuka pukul 12.00 WIB hari ini, simak syarat pendaftaran Prakerja gelombang 14

Hanya saja, bagi mereka yang usahanya baru didirikan kurang dari 6 bulan lamanya, harus memenuhi salah satu persyararan berikut ini:

a. Mengikuti pendampingan;

b. Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau lainnya;

c. Tergabung dalam kelompok usaha;

d. Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak.

Sementara itu, persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh semua calon debitur adalah Surat Keterangan Usaha dari kelurahan dan RT/RW, juga menyebutkan jenis usaha atau lama usaha yang dijalankan.

Aestika menjelaskan skema KUR super mikro di BRI untuk para alumni Prakerja memiliki plafon sampai dengan Rp 10 juta, menerapkan suku bunga efektif 6% per tahun, dan jangka waktu kredit maksimal 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan maksimal 5 tahun untuk Kredit Investasi.(kontan.co.id)

Tags: Bantuandapatsyarat
Share16Tweet10SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nasional

Indonesia Butuh Investasi Rp 54 Triliun untuk Infrastruktur Sampah & Waste-to-Energy 

by Redaksi
16 Juni 2026 | 15:27 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Indonesia membutuhkan investasi lebih dari Rp 54 triliun untuk membangun infrastruktur pengelolaan sampah hingga 2045. Untuk mengejar...

Read more
Nasional

Harga Emas Dunia Naik ke Level Tertinggi Sepekan, Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran 

by Redaksi
15 Juni 2026 | 15:10 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Harga emas melanjutkan penguatan untuk sesi ketiga berturut-turut pada perdagangan Senin (15/6/2026), didorong meredanya ekspektasi kenaikan suku...

Read more
Nasional

INDEF: Kebocoran 1% Anggaran MBG Berpotensi Rugikan Negara Lebih dari Rp 2,6 Triliun 

by Redaksi
14 Juni 2026 | 17:25 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M. Rizal Taufikurrahman, mengingatkan bahwa kebocoran yang relatif kecil dalam Program...

Read more
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

by Redaksi
2 Juni 2026 | 19:24 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) mencatat tonggak sejarah baru dengan berhasil mencapai...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

APPSI Siap Kerja Sama dengan Pemerintah dalam Tangani PKL

3 September 2026 | 17:54 WIB
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Peringati HUT Kejaksaan RI ke – 81

2 September 2026 | 16:25 WIB
Inspirasi

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun. 

2 September 2026 | 08:08 WIB
Inspirasi

HUT ke 62 GKPI Siantar Kota, Partisipasi Jemaat Luar Biasa,  Syabas Mar GKPI

1 September 2026 | 13:58 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Promosikan Produk Unggulan Daerah di Apkasi Otonomi Expo 2026

28 Agustus 2026 | 18:39 WIB
Regional

Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Pemko Mantapkan Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting 

27 Agustus 2026 | 20:04 WIB
Inspirasi

Menurut Dr.Sarmedi Purba SPOG Sebaiknya Kepemimpinan Prof.Dr.Sarintan Damanik S.hut sebagai Rektor USI Dilanjutkan 

27 Agustus 2026 | 10:00 WIB
Inspirasi

PMS Simalungun: Jangan Ada Lagi Pejabat yang Tidak Paham, Siantar-Simalungun Adalah Tanoh Simalungun

26 Agustus 2026 | 19:50 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

26 Agustus 2026 | 18:42 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun: Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat, Daerah, BUMN, Dunia Usaha dan Masyarakat

26 Agustus 2026 | 17:37 WIB
Siantar - Simalungun

Launching QRIS Dinamis, QRISPATI dan Smart Cash di Simalungun, Perkuat Wujudkan Digitalisasi Daerah

24 Agustus 2026 | 19:20 WIB
Inspirasi

Ketum HIMAPSI Dian G Purba Tambak MSi Nilai Kapolres Siantar Belum Tunjukkan Pemahaman akan Budaya 

23 Agustus 2026 | 13:05 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun