Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional

Begini cara dan syarat mendapatkan bantuan Rp 10 juta bagi alumni Kartu Prakerja

by Redaksi
13 Maret 2021 | 06:59 WIB
in Nasional
A A
https://asset.barak.id/2026/10/VID-20261020-WA0003.mp4
ADVERTISEMENT
39
SHARES
49
VIEWS

Jakarta, Aloling Simalungun
Ada kabar baik bagi alumni program Kartu Prakerja gelombang 1-12. Para alumni bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah hingga Rp 10 juta.

Bantuan tersebut berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro yang bisa diakses di sejumlah bank atau lembaga pembiayaan.

Syarat penerima bantuan KUR super mikro Mengutip Kompas.com (6/3/2021), bantuan diberikan kepada alumni program Prakerja gelombang 1-12 di tahun 2020 yang memilih berwirausaha setelah mengikuti pelatihan.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin mengatakan dalam dialog Kartu Prakerja (10/3/2021) ada 5,9 juta orang penerima SK Kartu Prakerja.

Melansir Antara (6/3/2021), Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menyebut 35% penerima Kartu Prakerja yang dahulunya tidak bekerja, 17% di antaranya telah menjadi wirausaha.

Jumlah alumni Kartu Prakerja yang kemudian mulai berwirausaha setelah mengikuti pelatihan sekitar 19.500 orang. Mereka ini di antaranya berkesempatan menerima bantuan tambahan KUR super mikro Rp 10 juta.

“Data ini kami berikan kepada Kemenko Perekonomian untuk menjadi program lanjutan atau program graduasi bagi penerima program Kartu Prakerja setelah mereka menjadi wirausahawan,” kata dia.

Rudy Salahuddin menyebut, bantuan yang merupakan program lanjutan ini nantinya dapat dimanfaatkan penerima sebagai tambahan modal dalam menjalankan usahanya.

“Jika pelaku usaha dari alumni Kartu Prakerja ingin meningkatkan kualitas dan skala produksinya maka akan membutuhkan tambahan modal, dan program KUR dalam hal ini bisa digunakan untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan,” kata Rudy.

Cara mendapatkan bantuan Rp 10 juta
Bantuan KUR super mikro tersebut disalurkan melalui sejumlah badan pembiayaan. Salah satu bank yang memberikan fasilitas KUR super mikro ini adalah BRI.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, para alumni yang sesuai kriteria, yakni menjalankan wirausaha, dapat mendatangi Kantor BRI terdekat untuk mengajukan pinjaman ini. Tidak harus secara offline, akses pengajuan juga dapat dilakukan secara online.

“Atau secara online melalui www.kur.bri.co.id,” kata Aestika saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/3/2021).

Syarat mengajukan bantuan BRI tidak menerapkan syarat berupa pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Jadi, berapa lama pun usia pendirian usaha bisa mengajukan KUR super mikro ini.

Baca Juga: Dibuka pukul 12.00 WIB hari ini, simak syarat pendaftaran Prakerja gelombang 14

Hanya saja, bagi mereka yang usahanya baru didirikan kurang dari 6 bulan lamanya, harus memenuhi salah satu persyararan berikut ini:

a. Mengikuti pendampingan;

b. Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau lainnya;

c. Tergabung dalam kelompok usaha;

d. Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak.

Sementara itu, persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh semua calon debitur adalah Surat Keterangan Usaha dari kelurahan dan RT/RW, juga menyebutkan jenis usaha atau lama usaha yang dijalankan.

Aestika menjelaskan skema KUR super mikro di BRI untuk para alumni Prakerja memiliki plafon sampai dengan Rp 10 juta, menerapkan suku bunga efektif 6% per tahun, dan jangka waktu kredit maksimal 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan maksimal 5 tahun untuk Kredit Investasi.(kontan.co.id)

Tags: Bantuandapatsyarat
Share16Tweet10SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nasional

 Resmi! Inilah Jadwal Haji 2027: Berangkat Mulai 11 April, Wukuf 15 Mei 2027

by Redaksi
21 Oktober 2026 | 10:28 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal penyelenggaraan ibadah haji 2027 atau 1448 Hijriah. Berdasarkan rencana...

Read more
Nasional

Kemenperin Ungkap Tantangan Wajib Halal, IKM Masih Perlu Pendampingan

by Redaksi
13 Oktober 2026 | 13:57 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Kewajiban sertifikasi halal akan tetap berlaku mulai 18 Oktober 2026. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut industri makanan dan...

Read more
Nasional

Indonesia Butuh Investasi Rp 54 Triliun untuk Infrastruktur Sampah & Waste-to-Energy 

by Redaksi
16 Juni 2026 | 15:27 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Indonesia membutuhkan investasi lebih dari Rp 54 triliun untuk membangun infrastruktur pengelolaan sampah hingga 2045. Untuk mengejar...

Read more
Nasional

Harga Emas Dunia Naik ke Level Tertinggi Sepekan, Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran 

by Redaksi
15 Juni 2026 | 15:10 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Harga emas melanjutkan penguatan untuk sesi ketiga berturut-turut pada perdagangan Senin (15/6/2026), didorong meredanya ekspektasi kenaikan suku...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Jaga Ketersediaan dan Pasokan Cabai, Pemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Merah Serentak

22 Oktober 2026 | 10:01 WIB
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Serahkan Legal Opinion Terkait Harmonisasi Perda dengan KUHP Nasional 

22 Oktober 2026 | 09:56 WIB
Regional

Raih Predikat Informatif Ki Sumut Award 2026,Pemko Tebing Tinggi Tegaskan Komitmen Transparansi Pelayanan Publik

22 Oktober 2026 | 09:16 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

21 Oktober 2026 | 19:47 WIB
Nasional

 Resmi! Inilah Jadwal Haji 2027: Berangkat Mulai 11 April, Wukuf 15 Mei 2027

21 Oktober 2026 | 10:28 WIB
Siantar - Simalungun

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi

21 Oktober 2026 | 08:42 WIB
Inspirasi

Greenpeace: Krisis Iklim Tekan Daya Beli di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

20 Oktober 2026 | 12:02 WIB
Siantar - Simalungun

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

20 Oktober 2026 | 08:21 WIB
Entertainment

Rehab Bangunan  SD Negeri 098145 Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Disambut Positif 

19 Oktober 2026 | 15:21 WIB
Siantar - Simalungun

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD dan SMP 

19 Oktober 2026 | 10:44 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr. Sugiat Santoso di Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak

19 Oktober 2026 | 08:30 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Seriusi Perbaikan Jalan Penghubung Huta Bayu Raja–Bosar Maligas

17 Oktober 2026 | 18:47 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun