Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Sabtu, 6 September 2025
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional

Dikeluarkan dari Prolegnas, Pemerintah Disebut Tak Setujui Revisi UU Pemilu

by Redaksi
14 Maret 2021 | 13:14 WIB
in Nasional
A A
ADVERTISEMENT
28
SHARES
35
VIEWS

Jakarta, Aloling Simalungun
Terkait tak jadi adanya revisi UU Pemilu Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin menyebut, lantaran tidak adanya persetujuan dari Pemerintah akan pembahasan revisi dari undang-undang tersebut.

Zulfikar menjelaskan dalam pembentukan undang-undang (UU) diperlukan dua unsur yaitu Pemerintah dan DPR itu sendiri. Jika salah satunya tidak menyetujui maka tidak dapat berlangsung proses revisi yang diajukan.

“Pembentuk UU ada dua DPR lalu pemerintah ketika salah satu dari pembentuk undang-undang itu tidak bersetuju untuk melanjutkan proses revisi ini tentu kita berpikir. Karena salah satu nggak setuju nggak mungkin DPR salah satu pihak pembentuk ngotot,” jelas Zulfikar dikutip dalam Diskusi Daring, pada Sabtu (13/3).

Namun, Zulfikar mengakui bahwa adanya rencana revisi memang menjadi inisiatif dari DPR terutama Komisi II. Lebih lanjut, Ia menyampaikan keputusan Pemerintah yang tak ingin melanjutkan revisi UU Pemilu lantaran, Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, belum dilaksanakan.

Pihaknya menghormati apa yang sudah menjadi sikap dari Pemerintah mengenai batalnya revisi UU Pemilu. Hanya saja Zulfikar mengatakan, perlu adanya penjelasan yang memperdalam dari Pemerintah.

“Satu sisi masuk akal, tapi menurut saya harus diperdalam penjelasan. Karena banyak hal perlu diperbaiki pemilu itu tahapan yaitu harus dilakukan melalui perubahan undang-undang tidak bisa hanya pernomaan melalui peraturan KPU atau Bawaslu, ini pemerintah bisa ngga menjelaskan ini kecuali ada kesehapahaman di antara kita bahwa nanti PKPU itu bisa melampaui pernomaan dalam undang-undang demi perbaikan kualitas pemilu,” ungkapnya.

Namun kembali Zulfikar menegaskan bahwa, pembentukan UU tak dapat dilakukan oleh pihaknya sendiri. “Bukan posisi DPR tawar [atau] lemah tapi kalau pemerintah nggak mau bales terus gimana?,” kata Zulfikar.

Saat ini yang perlu dipikirkan ialah, jika Pemilu serentak pada 2024 tetap berjalan, maka persiapan harus dapat dilakukan sedini mungkin. Mengingat belajar dari kejadian Pemilu serentak pada 2019 lalu yang menimbulkan duka atas meninggalnya beberapa petugas KPPS tak terulang kembali.

“Sekarang kita berpikir bagaimana dengan waktu yang ada ini kita betul-betul menyiapkan 2024 Pemilu dan Pilkada makin baik dan berkualitas. Apakah persiapan 20 bulan dan 12 bulan bisa jadi percepat. Maksud saya sudah bisa dimulai mungkin Senin depan kita bicara soal itu minta agar penyelenggara pemerintah membuat paparan simulasi tahapan yang akan menuju lebih baik,” jelasnya.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menjelaskan, semua pihak diharapkan dapat menghormati UU mengenai Pemilu tahu 2017 dan UU mengenai Pilkada tahun 2016 yang belum dijalankan.

“Kita juga dulu meyakinkan rakyat juga waktu kita buat UU tahun 2016 kalau diubah lagi, rakayat bertanya pasti, dulu argumen 2016 itu bagaimana,” kata Bahtiar.

Kemudian terdapat kondisi obyektif di mana saat ini masih terjadi pandemi Covid-19. Dimana Bahtiar menjelaskan dengan kondisi saat ini, ekonomi negara masih belum membaik. Dan dinilai baiknya anggaran saat ini dapat difokuskan untuk penanganan pandemi.

“Alhamdulillah sudah mulai ada vaksin. Mudah-mudahan satu dua tahun ini bisa diselesaikan dan kondisi ekonomi kita bisa lebih baik, di 2023 ada uang untuk cukup kita selenggarakan pemilu serentak di 2024,” ujarnya.(kontan.co.id)

Tags: dikeluarkanpemiluprolegnas
Share11Tweet7SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nasional

AOE 2025 Ditutup, Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Stand Terbaik Kategori Komunikatif

by Redaksi
1 September 2025 | 10:14 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Ajang bergengsi Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2025 yang diselenggarakan sejak tanggal 28–29 Agustus 2025 di Nusantara Hall,...

Read more
Nasional

TePI Indonesia Tolak Wacana Pilkada Dikembalikan ke DPRD,  Demokrasi Terancam, Oligarki Menguat!

by Redaksi
31 Juli 2025 | 21:48 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) menyatakan keprihatinan mendalam dan menolak keras wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah...

Read more
Nasional

Siaran Pers GPI, Terkait Tindakan Pembubaran Ibadah dan Kekerasan terhadap Anak-anak di Padang, Sumatera Barat

by Redaksi
29 Juli 2025 | 18:02 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Bangsa Indonesia berdiri di atas fondasi kebhinekaan dan konstitusi yang menjamin kebebasan beragama sebagai hak dasar setiap warga...

Read more
Nasional

Ketum Firdaus dan  Sekjen Makali Kumar Pimpin SMSI Pusat Temui Kabaintelkam Polri: Bahas Media Siber yang Profesional dan Berkesinambungan

by Redaksi
25 Juli 2025 | 15:37 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Suasana penuh kehangatan dan canda tawa mewarnai audensi antara jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 08:03 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Apresiasi Pelaksanaan GPM Terbaik Sumut

4 September 2025 | 19:53 WIB
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

4 September 2025 | 13:14 WIB
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

4 September 2025 | 09:52 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

3 September 2025 | 22:55 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Sambut Aksi Unjuk Rasa BEM STAI PB Perdagangan dengan Penuh Keramahan

3 September 2025 | 22:03 WIB
Regional

Panitia RPL Namaposo Sinode GKPS 2026 dilantik, St. Dr. Rudi Sinaga : “Pemuda jadi Garam & Terang”

2 September 2025 | 17:49 WIB
Nasional

AOE 2025 Ditutup, Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Stand Terbaik Kategori Komunikatif

1 September 2025 | 10:14 WIB
Siantar - Simalungun

Di AOE 2025, Stand Kabupaten Simalungun Mendapat Sambutan Positif Dari Pengunjung

30 Agustus 2025 | 20:04 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung GPM Serentak, Pemkab Simalungun Salurkan Beras Premium 69 Ton Lebih Kepada Masyarakat

30 Agustus 2025 | 19:59 WIB
Regional

Masper dan Muscablub DPC HIMAPSI Tebing Tinggi Berjalan dengan baik, Mhd Dheny Saragih Terpilih jadi Ketua 

30 Agustus 2025 | 18:34 WIB
Siantar - Simalungun

GMKI Siantar-Simalungun Mengecam Dan Mengutuk Keras Tindakan Refresif Personel Polri Yang Merenggut Nyawa Ojol Dalam Aksi Demonstrasi

29 Agustus 2025 | 15:51 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba