Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, 10 September 2025
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Inspirasi

Banyaknya Permasalahan yang Dihadapi oleh Petani Padi Indonesian Bagaimana Cara Membantu

Oleh : Tonny Saritua Purba

by Redaksi
1 April 2021 | 01:58 WIB
in Inspirasi
A A
ADVERTISEMENT
61
SHARES
76
VIEWS

Petani padi merupakan pelaku utama dalam mewujudkan ketersediaan beras di Indonesia, melalui petani padi kebutuhan beras untuk seluruh rakyat Indonesia termasuk juga untuk kebutuhan bahan baku industri makanan bisa terpenuhi dengan baik. Namun, petani padi juga dihadapkan dengan berbagai permasalahan yang rumit. Tak jarang permasalahan ini justru menyebabkan kerugian yang besar bagi mereka.

Pertama

Masalah klasik yang dihadapi petani padi adalah masalah permodalan, biaya menanam padi sering menjadi masalah umum bagi petani. Apalagi jika petani padi mengalami gagal panen karena kendala alam atau serangan hama penyakit tanaman, termasuk juga masalah harga gabah jika jauh dari harga gabah yang sudah ditetapkan pemerintah, bisa menyebabkan dan membuat banyak petani padi tidak bisa melanjutkan usaha taninya.

Kedua

Salah satu parameter kesejahteraan petani padi selain harga gabah adalah masalah penguasaan lahan dan hasil panen, saat ini ada 14 juta rumah tangga petani hanya memiliki lahan lebih kecil atau kurang dari 0,5 hektare.

Rata-rata kepemilikan luas lahan petani padi di Indonesia mencapai 0,8 hektare, angka ini masih kalah jauh jika dibandingkan dengan kepemilikan lahan sawah di Jepang 1,57 hektare, Korea Selatan 1,46 hektare, Filipina 2 hektare dan Thailand 3,2 hektare.

Petani padi Indonesia juga masih kalah produktivitas hasil panennya jika dibandingkan dengan peneliti yang melakukan percobaan, hasil panen petani padi rata-rata 5 ton per hektare, tapi bagi peneliti bisa mencapai 8 ton per hektare.

Ketiga

Permasalahan lainnya adalah kualitas SDM petani padi cenderung rendah, termasuk kemampuan petani padi untuk menyuburkan tanahnya, padahal tanah subur adalah sebagai aset buat petani padi, termasuk juga sulit menyerap pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan hasil panen dan sulit jika harus berhubungan dengan teknologi.

Keempat

Masalah kekurangan benih, baik secara kualitas maupun kuantitas masih menjadi kendala dunia pertanian di Indonesia.Ketergantungan petani terhadap benih hibrida, dalam hal perbenihan, petani seringkali berurusan dengan hukum, UU No 29/2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman (UU PVT) hanya mengakomodir kepentingan pemulia tanaman, undang-undang tersebut membuat batasan antara petani dengan pemulia tanaman, dimana petani dan pemulia tanaman berada dalam posisi yang berbeda.

Hak petani adalah hak untuk menanam benih dan juga bisa mengembangkan benih itu sendiri, sementara hak pemulia adalah untuk memperdagangkan benih, kondisi tersebut berbeda dengan filosofis bertani bahwa petani bebas untuk menanam benih apa saja selama untuk kepentingan umat manusia.

Kelima

Masalah penyaluran pupuk bersubsidi yang akar persoalan adalah mengenai data penerima pupuk subsidi sehingga dalam penyaluran juga menjadi masalah, sampai sekarang juga persoalan data tersebut tidak kunjung diperbaiki.

Alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021 sebesar 8,9 juta ton, anggaran yang dipersiapkan pemerintah untuk alokasi tersebut sebesar Rp 29,76 triliun. Penyaluran pupuk bersubsidi tersebut masih terkendala karena keterlambatan terutama di tingkat kabupaten dalam menerbitkan Surat Keputusan untuk alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021.

Keenam

Harga gabah setiap panen raya selalu lebih rendah dari harga gabah tetapan pemerintah, walaupun sudah ada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020, harga GKP di tingkat petani ditetapkan sebesar 4.200 per kg tetapi peraturan tersebut tidak efektif. Harga GKP di beberapa wilayah saat ini di bawah 3.900. Bulog juga tidak akan mampu menyerap hasil panen petani padi karena adanya aturan harga dan keterbatasan gudang yang dimiliki Bulog.

Ketujuh

Mahalnya harga obat pembasmi hama atau pestisida. Kenaikan harga tersebut tentu akan membuat pengeluaran petani semakin bertambah besar, jika petani tidak memakai pestisida kemungkinan bisa gagal panen karena adanya hama, di sisi lain harga jual hasil panen relatif sama bahkan bisa lebih murah.

Kedelapan

Gagal panen karena hama tikus yang menyerang batang padi sehingga tumbuhnya tidak sempurna dan tidak bisa panen. Hama tikus menyerang tanaman setiap awal musim hujan, hama tikus berkembang biak sangat cepat, selama satu musim tanam, tikus betina dapat melahirkan 2-3 kali, sehingga satu induk mampu menghasilkan sampai 100 ekor tikus, sehingga populasinya sangat cepat bertambah.

Kesembilan

Banjir merupakan bencana alam yang terjadi ketika aliran air yang berlebihan merendam daerah persawahan yang menyebabkan gagal panen, gabah padi milik petani rusak atau tanaman padi terendam air, banjir juga bisa menyebabkan petani gagal tanam serta kwalitas gabah menjadi rusak.

Pertanyaan sekarang adalah apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah dari banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh petani padi Indonesia, mulai dari faktor benih, lahan, pupuk, pestisida, harga gabah, hama dan penyakit tanaman sampai kepada faktor iklim seperti banjir ?

Tentu petani tidak akan bisa bekerja sendiri, dibutuhkan peran negara di dalamnya. Pembangunan di bidang pertanian adalah tugas dan tanggung jawab seluruh bangsa Indonesia karena masalah pangan adalah masalah hidup mati sebuah bangsa dan sektor pertanian juga merupakan ujung tombak kemajuan bangsa Indonesia dalam menentukan tingkat kesejahteraan masyarakatnya.

Agar tercipta ketahanan pangan maka petani dan pengusaha harus didukung pemerintah untuk memproduksi beras yang tinggi sehingga rencana pemerintah untuk mencapai swasembada beras bisa tercapai lagi.

Jika kita lihat sejarah, tahun 1984 Indonesia pernah meraih swasembada beras. Untuk mencapai swasembada beras sangat diperlukan adanya sebuah kebijakan pemerintah, politik pertanian merupakan kebijakan pemerintah di bidang pertanian untuk mempercepat laju pembangunan pertanian agar pemerintah mampu memproduksi beras untuk kebutuhan seluruh penduduk Indonesia yang berjumlah 271 juta jiwa.

Politik pertanian bukanlah bertujuan untuk membela kepentingan kelompok atau golongan, tapi untuk memnela kepentingan masyarakat umum terutama untuk kepentingan bangsa dan negara demi kehidupan generasi anak cucu agar bisa lebih baik lagi.

Dalam membuat kebijakan pertanian, pemerintah perlu menganalisa berbagai faktor, seperti sosial termasuk ada unsur budaya dan kearifan lokal di dalamnya, ekonomi, politik, tehnik, hukum, norma dan etika serta banyak lagi yang perlu dikaji secara mendalam agar sebuah kebijakan pertanian bisa mempercepat pembangunan pertanian bahkan jika lihat sejarah, dulu KH Hasyim Asyari pernah mengeluarkan Fatwa bahwa pertanian harus dibangun karena merupakan sendi dalam pemerintahan, petani adalah penolong bangsa. (***)

(Penulis adalah Ketua Bidang Tani dan Nelayan Dewan Pimpinan Nasional SOKSI)

Tags: dihadapipermasalahanpetanipadi
Share24Tweet15SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Inspirasi

Pemuda GKPS Apresiasi Tugah-Tugah Pimpinan Sinode Nyanyikan Indonesia Raya & Hening Cipta Sebelum atau Sesudah Ibadah Minggu 17 Agustus 2025

by Redaksi
18 Agustus 2025 | 12:00 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Pemuda GKPS sungguh mengapresiasi kebijakan Pimpinan Sinode GKPS yang memberikan tugah-tugah (instruksi) kepada seluruh jemaat GKPS untuk...

Read more
Inspirasi

Amnesti-Abolisi Hasto dan Lembong:  Bukan Sekadar Maaf tapi Peluang Koreksi Hukum

by Redaksi
1 Agustus 2025 | 17:34 WIB
0

PEMBERIAN  amnesti dan abolisi kepada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong dalam kasus menyeret nama mereka ke dalam pusaran polemik hukum,...

Read more
Inspirasi

Sudiahman Saragih : “Makna Pesta Olob-Olob adalah Bergembira, Bersyukur, Berterima Kasih Kepada Tuhan”

by Redaksi
20 Juli 2025 | 13:04 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Pesta Olob Olob memiliki makna bergembira, bersyukur dan berterima kasih kepada Tuhan atas masuk Injil ke Tanah...

Read more
Inspirasi

Tuan Rondahaim Saragih, Penerima Bintang Jasa Utama RI Layak Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 

by Redaksi
4 Juni 2025 | 20:30 WIB
0

Surat Terbuka Untuk Presiden Prabowo Subianto :  Yang Terhormat, Bapak Presiden Prabowo Subianto  Tuan Rondahaim Saragih, yang bergelar Raja Raya...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2025 ke DPRD

8 September 2025 | 13:53 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Orang Tua Didik Anak dengan Baik dan Berakhlak Mulia

8 September 2025 | 08:46 WIB
Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 08:03 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Apresiasi Pelaksanaan GPM Terbaik Sumut

4 September 2025 | 19:53 WIB
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

4 September 2025 | 13:14 WIB
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

4 September 2025 | 09:52 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

3 September 2025 | 22:55 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Sambut Aksi Unjuk Rasa BEM STAI PB Perdagangan dengan Penuh Keramahan

3 September 2025 | 22:03 WIB
Regional

Panitia RPL Namaposo Sinode GKPS 2026 dilantik, St. Dr. Rudi Sinaga : “Pemuda jadi Garam & Terang”

2 September 2025 | 17:49 WIB
Nasional

AOE 2025 Ditutup, Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Stand Terbaik Kategori Komunikatif

1 September 2025 | 10:14 WIB
Siantar - Simalungun

Di AOE 2025, Stand Kabupaten Simalungun Mendapat Sambutan Positif Dari Pengunjung

30 Agustus 2025 | 20:04 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung GPM Serentak, Pemkab Simalungun Salurkan Beras Premium 69 Ton Lebih Kepada Masyarakat

30 Agustus 2025 | 19:59 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun