Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, 8 Juli 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Inspirasi

Banyaknya Permasalahan yang Dihadapi oleh Petani Padi Indonesian Bagaimana Cara Membantu

Oleh : Tonny Saritua Purba

by Redaksi
1 April 2021 | 01:58 WIB
in Inspirasi
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
62
SHARES
77
VIEWS

Petani padi merupakan pelaku utama dalam mewujudkan ketersediaan beras di Indonesia, melalui petani padi kebutuhan beras untuk seluruh rakyat Indonesia termasuk juga untuk kebutuhan bahan baku industri makanan bisa terpenuhi dengan baik. Namun, petani padi juga dihadapkan dengan berbagai permasalahan yang rumit. Tak jarang permasalahan ini justru menyebabkan kerugian yang besar bagi mereka.

Pertama

Masalah klasik yang dihadapi petani padi adalah masalah permodalan, biaya menanam padi sering menjadi masalah umum bagi petani. Apalagi jika petani padi mengalami gagal panen karena kendala alam atau serangan hama penyakit tanaman, termasuk juga masalah harga gabah jika jauh dari harga gabah yang sudah ditetapkan pemerintah, bisa menyebabkan dan membuat banyak petani padi tidak bisa melanjutkan usaha taninya.

Kedua

Salah satu parameter kesejahteraan petani padi selain harga gabah adalah masalah penguasaan lahan dan hasil panen, saat ini ada 14 juta rumah tangga petani hanya memiliki lahan lebih kecil atau kurang dari 0,5 hektare.

Rata-rata kepemilikan luas lahan petani padi di Indonesia mencapai 0,8 hektare, angka ini masih kalah jauh jika dibandingkan dengan kepemilikan lahan sawah di Jepang 1,57 hektare, Korea Selatan 1,46 hektare, Filipina 2 hektare dan Thailand 3,2 hektare.

Petani padi Indonesia juga masih kalah produktivitas hasil panennya jika dibandingkan dengan peneliti yang melakukan percobaan, hasil panen petani padi rata-rata 5 ton per hektare, tapi bagi peneliti bisa mencapai 8 ton per hektare.

Ketiga

Permasalahan lainnya adalah kualitas SDM petani padi cenderung rendah, termasuk kemampuan petani padi untuk menyuburkan tanahnya, padahal tanah subur adalah sebagai aset buat petani padi, termasuk juga sulit menyerap pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan hasil panen dan sulit jika harus berhubungan dengan teknologi.

Keempat

Masalah kekurangan benih, baik secara kualitas maupun kuantitas masih menjadi kendala dunia pertanian di Indonesia.Ketergantungan petani terhadap benih hibrida, dalam hal perbenihan, petani seringkali berurusan dengan hukum, UU No 29/2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman (UU PVT) hanya mengakomodir kepentingan pemulia tanaman, undang-undang tersebut membuat batasan antara petani dengan pemulia tanaman, dimana petani dan pemulia tanaman berada dalam posisi yang berbeda.

Hak petani adalah hak untuk menanam benih dan juga bisa mengembangkan benih itu sendiri, sementara hak pemulia adalah untuk memperdagangkan benih, kondisi tersebut berbeda dengan filosofis bertani bahwa petani bebas untuk menanam benih apa saja selama untuk kepentingan umat manusia.

Kelima

Masalah penyaluran pupuk bersubsidi yang akar persoalan adalah mengenai data penerima pupuk subsidi sehingga dalam penyaluran juga menjadi masalah, sampai sekarang juga persoalan data tersebut tidak kunjung diperbaiki.

Alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021 sebesar 8,9 juta ton, anggaran yang dipersiapkan pemerintah untuk alokasi tersebut sebesar Rp 29,76 triliun. Penyaluran pupuk bersubsidi tersebut masih terkendala karena keterlambatan terutama di tingkat kabupaten dalam menerbitkan Surat Keputusan untuk alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021.

Keenam

Harga gabah setiap panen raya selalu lebih rendah dari harga gabah tetapan pemerintah, walaupun sudah ada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020, harga GKP di tingkat petani ditetapkan sebesar 4.200 per kg tetapi peraturan tersebut tidak efektif. Harga GKP di beberapa wilayah saat ini di bawah 3.900. Bulog juga tidak akan mampu menyerap hasil panen petani padi karena adanya aturan harga dan keterbatasan gudang yang dimiliki Bulog.

Ketujuh

Mahalnya harga obat pembasmi hama atau pestisida. Kenaikan harga tersebut tentu akan membuat pengeluaran petani semakin bertambah besar, jika petani tidak memakai pestisida kemungkinan bisa gagal panen karena adanya hama, di sisi lain harga jual hasil panen relatif sama bahkan bisa lebih murah.

Kedelapan

Gagal panen karena hama tikus yang menyerang batang padi sehingga tumbuhnya tidak sempurna dan tidak bisa panen. Hama tikus menyerang tanaman setiap awal musim hujan, hama tikus berkembang biak sangat cepat, selama satu musim tanam, tikus betina dapat melahirkan 2-3 kali, sehingga satu induk mampu menghasilkan sampai 100 ekor tikus, sehingga populasinya sangat cepat bertambah.

Kesembilan

Banjir merupakan bencana alam yang terjadi ketika aliran air yang berlebihan merendam daerah persawahan yang menyebabkan gagal panen, gabah padi milik petani rusak atau tanaman padi terendam air, banjir juga bisa menyebabkan petani gagal tanam serta kwalitas gabah menjadi rusak.

Pertanyaan sekarang adalah apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah dari banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh petani padi Indonesia, mulai dari faktor benih, lahan, pupuk, pestisida, harga gabah, hama dan penyakit tanaman sampai kepada faktor iklim seperti banjir ?

Tentu petani tidak akan bisa bekerja sendiri, dibutuhkan peran negara di dalamnya. Pembangunan di bidang pertanian adalah tugas dan tanggung jawab seluruh bangsa Indonesia karena masalah pangan adalah masalah hidup mati sebuah bangsa dan sektor pertanian juga merupakan ujung tombak kemajuan bangsa Indonesia dalam menentukan tingkat kesejahteraan masyarakatnya.

Agar tercipta ketahanan pangan maka petani dan pengusaha harus didukung pemerintah untuk memproduksi beras yang tinggi sehingga rencana pemerintah untuk mencapai swasembada beras bisa tercapai lagi.

Jika kita lihat sejarah, tahun 1984 Indonesia pernah meraih swasembada beras. Untuk mencapai swasembada beras sangat diperlukan adanya sebuah kebijakan pemerintah, politik pertanian merupakan kebijakan pemerintah di bidang pertanian untuk mempercepat laju pembangunan pertanian agar pemerintah mampu memproduksi beras untuk kebutuhan seluruh penduduk Indonesia yang berjumlah 271 juta jiwa.

Politik pertanian bukanlah bertujuan untuk membela kepentingan kelompok atau golongan, tapi untuk memnela kepentingan masyarakat umum terutama untuk kepentingan bangsa dan negara demi kehidupan generasi anak cucu agar bisa lebih baik lagi.

Dalam membuat kebijakan pertanian, pemerintah perlu menganalisa berbagai faktor, seperti sosial termasuk ada unsur budaya dan kearifan lokal di dalamnya, ekonomi, politik, tehnik, hukum, norma dan etika serta banyak lagi yang perlu dikaji secara mendalam agar sebuah kebijakan pertanian bisa mempercepat pembangunan pertanian bahkan jika lihat sejarah, dulu KH Hasyim Asyari pernah mengeluarkan Fatwa bahwa pertanian harus dibangun karena merupakan sendi dalam pemerintahan, petani adalah penolong bangsa. (***)

(Penulis adalah Ketua Bidang Tani dan Nelayan Dewan Pimpinan Nasional SOKSI)

Tags: dihadapipermasalahanpetanipadi
Share25Tweet16SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Inspirasi

PUSTAKA NOMMENSEN: Kebakaran Pasar Dwikora Bukan Hanya Musibah, tetapi Alarm Tata Kelola

by Redaksi
25 Juni 2026 | 20:47 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Pusat Studi Kebijakan Publik dan Politik (PUSTAKA NOMMENSEN) Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar menilai kebakaran Pasar Dwikora harus...

Read more
Inspirasi

Dr.Sarmedi Purba SPOG Setuju Organisasi Adat Budaya dan Cendikiawan Simalungun Bersatu

by Redaksi
19 Juni 2026 | 09:29 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pemangku Adat dan Cendekiawan Simalungun (DPP-PACS) Dr.Sarmedi Purba mengatakan Setuju agar Organisasi...

Read more
Inspirasi

Drs.Johalim Purba Berharap Organisasi Adat Budaya dan Cendikiawan Simalungun Bersatu 

by Redaksi
18 Juni 2026 | 11:33 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Organisasi Adat Budaya dan Cendikiawan Simalungun yang pada awalnya berada dalam satu wadah Partuha Maujana Simalungun diharapkan...

Read more
Inspirasi

HPSI Gelar Sosialisasi Partuturan dan Pakaian Adat Simalungun kepada Siswa SMA GKPS Pamatang Raya Simalungun, Aloling Simalungun Harungguan Purba Simalungun Indonesia (HPSI) merasa terpanggil dan bertanggung jawab dalam mensosialisakan adat dan budaya simalungun kepada generasi penerus bangsa yang merupakan garda terdepan dalam melestarikan adat dan budaya. Bertempat di Gedung Aula SMA GKPS Pamatang Raya pada hari Jumat, 8 Mei 2026 acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua Umum HPSI bapak Mangapul Purba, S.E,M.I.Kom yang juga ketua fraksi PDIP DPRD Sumatera Utara telah berlangsung dengan baik.Dalam sambutannya beliau menyatakan bahwa peradaban bangsa Indonesia tidak terlepas dari Kebudayaan Daerah, kebudayaan menjadi salah satu factor utama dalam pembangunan nasional Peserta sosialisasi terdiri dari Siswa dan Guru SMA GKPS Pematang Raya dibawah kepemimpinan Kepala Sekolah, Julven Purba, S.Pd, dalam sambutannya beliau sangat berterimakasih atas kegiatan ini sehingga dengan kegiatan ini kami semakin memahami bagaimana adat budaya Simalungun itu dilaksanakan pada kehidupan sehari-hari khusunya tentang partuturan Adat Budaya Simalungun yang setiap hari baik dilingkungan keluarga, lingkungan sekolah selalu diterapkan, tata karma bagi kami terkhusus siswa dapat diterapkan sebagaimana lazimnya pada budaya simalungun, demikin juga tentang pemakaian adat dan budaya Simalungun. Diawal acara dilaksanakan acara pangalo-aloan kepada Rombongan HPSI dengan tortor Simalungun yang ditampilkan oleh Siswa SMA GKPS, dilanjutkan dengan ibadah, kemudian acara nasional menyanyikan lagu Indonesia Raya dan acara Sosilasisasi. Rohdian Purba, S,Si,M.Si selaku Sekretaris DPP HPSI yang juga menjadi narasumber dengan Materi Partuturan Adat Budaya Simalungun menjelaskan bahwa pada saat sekarang ini anak-anak milenial sudah banyak tidak memahami tentang partuturan dalam adat budaya simalungun, sekarang ini akibat ketidak pahaman mereka maka banyhak bersalahan pada panggilan terhadap sesama, orangtua dan kerabat keluarga lainnya, bilama mana tidak kita tanamkan, sosialisasikan partuturan simalungun dimaksud dikwatirkan 10 sampai 20 tahun kedepan maka akan tergerus bahkan hilang sehingga berakibatkan hubungan kekerabatan yang baik selama ini akan menjadi masalah yang sangat besar, mengapa misalnya panggilan makela dalam adat simalungun saat ini sudah sering didengar oleh anak nak bukan lagi makela tapi sudah dipanggil kel, panggilang tulang sudah sering kita dengar disapa oleh anak-anak menjadi tul, ini sangat menyalaha, mengapa terjadi hal demikian karena anak-anak tidak memahami sebenarnya bagiamana peran serta Sananina, Tondong dan Boru dalam peradaban adat dan Budaya Simalungun. Bahkan dalam pergaulan sehari hari antara anak-anak kuda yang berajnak dewasa bisa mengkwatirkan dalam menuju jenjang perkawinan dimasa-masa berpacaran, karena dalam adat budaya simalungun walaupun marga berbeda tidak serta merta bisa menikah/kawan misalnya; borunya namboru kita (anak perempuan dari saudara perempuan bapak) itu tidak bisa kita nikahi. Tapi borunya (anak perempuan) dari tulang kita itu bisa dinikahi yang disebut marboru tulang, atau disebut pariban. Demikian jika ibu kita memilki saudara kandung perempuan dan memilki anak perempuan (boru), kita sebagai laki-laki juga tidak bisa menikahinya, hal-hal yang seperti ini juga perlu kita ajarkan kepada generasi milenial sekarang ,apalagi mereka setelah tammat dari Sekolah akan banyak pergi merantau jauh dari orang tua, dengan tidak memahami hal dimaksud diperantauan bisa berakibat tidak baik dalam peradaban budaya simalungun nantinya, dan banyak hal lagi akibatnya jika partururan dalam budaya Simalungun tidak mereka pahami, hal ini yang perlu sejak dini kita samapaikan buat anak-anak. Demikian juga tentang pakaian adat budaya simalungun yang disamapaikan bapak Djapaten Purba, BME bahwa sejak dini perlu ditanamkan kepada anak-anak milenial, karena pada saat ini sudah banyak kita lihat ditengah-tengah masyarakat dalam acara adat budaya simalungun baik suka maupu n duka sudah tidak sesuai lagi dengan sebenarnya, menurut beliau semua pemakaian hiou simalungun itu memiliki arti dan makna khsusus bagi kehidupan sehar-hari, baik itu gotong, bulang suri-suri, ragi cantik dll termasuk tata cara pemakaiannya misalnya jika seorang bapak memakai suri-suri itu berwarna hitam namu jika perempuan memakai suri-suri bisa warna bebas, demikain juga jika sudah memakai gotong, maka wajib memakai suri-suri dan abit/ragi panei atau ragi cantik untuk laki-laki demikian juga perempuan/ inang jika sudah memakai bulang, wajib memakai suri-suri dan abit. Diakhir acara siswa dan guru SMA GKPS Pamatang Raya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini karena mereka lebih memahami tentang adat budaya simalungun yang bisa mereka terapkan pada kehidupan sehar-hari baik dilingkungan sekolah, keluarga dan kekerabatan dalam lingkungan keluarga mereka, yang diakhiri dengan pemberian cendramata oleh kepala sekolah kepada Ketua Umum HPSI dan kedua narasumber. (rel)

by Redaksi
9 Mei 2026 | 14:54 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Harungguan Purba Simalungun Indonesia (HPSI) merasa terpanggil dan bertanggung jawab dalam mensosialisakan adat dan budaya simalungun kepada...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Hadiri Women Program APKASI 2026, Ketua TP PKK Simalungun: Perempuan Berperan Penting dalam Pembangunan untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

2 Juli 2026 | 18:33 WIB
Regional

Peringatan Hari Jadi Ke 109 Kota Tebing Tinggi : Wali Kota Paparkan Capaian Strategis dalam Paripurna DPRD Hingga Penyerahan Bantuan Pertanian 

2 Juli 2026 | 12:54 WIB
Siantar - Simalungun

Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Simalungun: Kolaborasi yang Solid Akan Memperkuat Stabilitas Daerah

1 Juli 2026 | 17:26 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Wujudkan Harapan Masyarakat: Ujung Padang Dapat Pembangunan Jalan Terbesar dalam Sejarah

27 Juni 2026 | 18:31 WIB
Siantar - Simalungun

Sekda Simalungun Buka Business Marching Kemitraan SPPG dan UMKM Pematang Siantar-Kabupaten Simalungun

26 Juni 2026 | 18:23 WIB
Inspirasi

PUSTAKA NOMMENSEN: Kebakaran Pasar Dwikora Bukan Hanya Musibah, tetapi Alarm Tata Kelola

25 Juni 2026 | 20:47 WIB
Siantar - Simalungun

Stand Terbaik Nasional, Kabupaten Simalungun Raih Juara I Lomba Stand PENAS XVII 2026 di Gorontalo

25 Juni 2026 | 20:32 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Hadir di Nagori Pamatang Gajing: Pastikan Pelayanan Publik dan Pembangunan Menjangkau Hingga Nagori

25 Juni 2026 | 19:25 WIB
Regional

Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah 

25 Juni 2026 | 18:07 WIB
Siantar - Simalungun

Kwarcab Gerakan Pramuka Simalungun Gelar Muscab 2026, Sekda: Gerakan Pramuka Harus Menjadi Benteng Pertahanan Moril

25 Juni 2026 | 17:20 WIB
Siantar - Simalungun

Sekda Simalungun Ajak Pelajar Mulai Menabung Sejak Dini

24 Juni 2026 | 18:12 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Apresiasi Penguatan UMKM dan Ekonomi Kerakyatan di Acara Pembukaan Street Food Jilid 3 Kota Tua Gorontalo

22 Juni 2026 | 07:20 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun