Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Selasa, Mei 17, 2022
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Pemko Siantar Sosialisasi Permendagri tentang Bantuan Keuangan bagi Parpol

April 12, 2021
in Siantar - Simalungun
Share on FacebookShare on Twitter

P.Siantar, Aloling Simalungun
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020. Sosialisasi digelar di Lantai II Convention Hall Siantar Hotel Jalan WR Supratman Pematangsiantar, Senin (12/4/2021).

Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus SE MM dalam sambutannya menerangkan Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertangungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik. Sedangkan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertangungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

Diterangkannya, Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 perlu disesuaikan dengan proses perencanaan keuangan daerah dan dinamika sosial akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), sehingga perlu diubah. Sehubung dengan telah diundangkannya Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2018, ditujukan untuk meningkatkan tertib administrasi tata kelola bantuan keuangan kepada partai politik (parpol), serta memberikan dukungan lebih luas kepada parpol untuk ikut serta dalam penanggulangan pandemi Covid-19 melalui pelaksanaan pendidikan politik kepada anggota parpol dan masyarakat.

Baca juga

Sebanyak 7 Narapidana Lapas Kelas II A Pematangsiantar Terima Remisi Waisak

MUI Siantar Gelar Silaturahmi Kembalikan Siantar Sebagai Kota Toleransi

“Bantuan keuangan kepada partai politik diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik dan mendukung kegiatan operasional sekretariat partai politik. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan agar partai politik dapat menyajikan laporan pertanggungjawaban yang baik dan tepat waktu karena dapat berakibat tidak diberikannya bantuan keuangan partai politik pada tahun anggaran berkenaan,” terangnya.

Dilanjutkannya, laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik memiliki tiga kaidah penting yaitu, setiap pengeluaran keuangan negara yang bersumber dari APBN/APBD harus dapat dipertanggungjawabkan, pertanggungjawaban administrasi dan keuangan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta kegiatan harus nyata sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

Turut hadir, Kabid Bina Politik dalam Negeri Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Drs Alian Gani Manurung MAP, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan SE MM AK CA CSFA,
Para Asisten, Staf Ahli dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pemko Pematangsiantar,
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar Daniel Dolok Sibarani, Kepala Badan Kesbangpol Kota Pematangsiantar Sofie M Saragih SSTP MSi, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumut Safruddin SH MHum, serta para ketua parpol di Kota Pematangsiantar. (nu)

Tags: pemkosiantarpermendagrisosialisasi
Share123Tweet77Share31

Related Posts

Sebanyak 7 Narapidana Lapas Kelas II A Pematangsiantar Terima Remisi Waisak

by Redaksi
Mei 17, 2022
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Sebanyak 7 narapidana Budha di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar menerima remisi khusus Waisak tahun 2022 yang diberikan...

MUI Siantar Gelar Silaturahmi Kembalikan Siantar Sebagai Kota Toleransi

by Redaksi
Mei 16, 2022
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Ketua Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP-MUI) Sumatera Utara, DR H Maratua Simanjuntak mengatakan, kota Siantar harus...

Pelantikan HSBP Siantar – Simalungun Sukses dan Meriah

by Redaksi
Mei 16, 2022
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Pelantikan Dewan Pengurus Cabang Harungguan Bolon Sinaga Boru Panogolan (DPC-HSBP) Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun Senin...

GMKI Pematangsiantar-Simalungun Sukses Laksanakan kegiatan MABIM

by Redaksi
Mei 16, 2022
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun sukses melaksanakan kegiatan Masa Bimbingan (MABIM) pada tanggal 14-15 Mei...

Camat Siantar Marihat Giat Sosialisasikan Bahaya Demam Berdarah

by Redaksi
Mei 13, 2022
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Penyakit demam berdarah di kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar kian marak. Kecamatan Siantar Marihat serta kelurahan giat...

MUI Siantar Siap Gelar Silaturrahmi

by Redaksi
Mei 13, 2022
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Setelah melakukan rapat internal dan beraudiensi dengan Plt Wali Kota Siantar, dr Hj Susanti Dewayani, Dewan Pimpinan...

Discussion about this post

Recommended

Dia Hasna Oktavia Damanik : “Milineal Simalungun Mari Bersama Dukung WD-BISA

Desember 4, 2020

11 Warga Gang Demak Terima Gerobak Jualan Plus Rp 2 Juta dari Pemko Siantar

September 12, 2020

Popular Post

  • Maling Sepatu Nyaris Dimassakan Warga

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Paheian (Busana) Adat Simalungun

    875 shares
    Share 370 Tweet 210
  • Ternyata Maruli Wagner Damanik Calon Bupati Simalungun Paling Kaya

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • H Anton Achmad Saragih : Saya Memang Abangnya DR JR Saragih SH MM

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Amran Sinaga Ganda Christo Robert Manurung akan Dideklarasikan

    555 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2021 Aloling Simalungun - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2021 Aloling Simalungun - Designed by: Bang Ze