P.Siantar, Aloling Simalungun
Dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional maupuan pembangunan daerah khususnya di kota Pematangsiantar dibidang adat dan budaya sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang bahwa kearifan lokal mutlak untuk dikembangkan dan dilestarikan Partuha Maujana Simalungun (PMS) Kota Pematangsiantar meminta kepada Pemko Siantar agar Penamaan Jalan menggunakan aksara Simalungun dan Gotong Parhordja hendaknya digunakan ASN saat melayani masyarakat.
Demikian dikatakan Rohdian Purba, M.Si, Sekretaris PMS Kota Pematangsiantar kepada Aloling Simalungun Jumat (23/4/2021)
Rohdian Purba mengatakan untuk hal tersebut PMS telah menyurati Pemko Siantar
nomor: 032.I /DPC.PMS/PS/IV/2021, tertanggal 21 April 2021ditanda tangani Ketua Dr (hc) Minten Saragih dan Sekretaris Rohdian Purba.
Rohdian Purba mengatakan melalui surat tersebut PMS meminta kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar agar, Membuat nama-nama jalan dengan kearifan lokal suku Simalungun dengan memakai aksara dan bahasa Simalungun, hal ini sangat penting demi pelestarian budaya simalungun sebagai kearifan lokal di kota Pematangsiantar.
Dikatakan Rohdian Purba melalui penulisan aksara dan bahasa simalungun di setiap jalan yang berada di wilayah kota pematangsiantar, sebagaimana dibuat pada daerah lainnya misalnya Djogjakarta, disamping tujuan untuk melestarikan aksara Simalungun, juga memberi edukasi terhadap masyarakat bahwa nenek moyang suku Simalungun pada jaman dahulu telah memiliki ilmu pengetahuan tentang aksara dan bahasa sendiri, ini merupakan kekayan kebudayaan daerah yang juga merupakan kekayaan kebudayaan nasional,
Selain itu juga PMS juga meminta kepada Pemerintah kota Pematangsiantar agar pakaian dinas ASN dilingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar mengunakan cirikhas budaya Simalungun berupa pakain dinas, atau dengan menggunakan gotong parhorja, gotong parhorja yang dikenakan oleh ASN bertujuan agar semua ASN di Pemko Pematangsiantar mengingatkan ASN agar bekerja dengan sepenuh hati, jujur, displin, ramah dalam melayani masyarkat kota Pematangsiantar dengan baik.
Dengan memakai gotong gotong parhorja semua ASN diingatkan bahwa mereka adalah pelayan/parhorja ditengah-tengah masyarakat, bukan untuk dilayani, dengan menggunakan gotong parhorja ini nuansa kebudayaan simalungun sebagai kearifan lokal akan semakin menunjukkan jati diri bahwa siantar itu adalah sebagai tanah leluhur (tanah ulayat) etnis Simalungun, disamping itu juga budaya kearifan lokal semakin terjaga dan lestari, hal ini juga sudah dilaksanakan pada daerah lainnya , seperti didaerah bali, dan pulau jawa.
Ingat Kota Pematangsiantar merupakan tanah leluhur (tanah ulayat) etnis Simalungun dengan Motto Kota Pematangsiantar “SAPANGAMBEI MANOKTOK HITEI” saat ini telah dihuni oleh berbagai suku etnis bangsa dengan hidup saling berdampingan satu sama lain dalam keadaan rukun, aman, damai dan saling menghormati satu sama lainnya tegas Rohdian Purba.
Ditegaskan bahwa sebagai penduduk asli kota Pematangsiantar etnis Simalungun akan tetap bertanggung jawab untuk tetap melestarikan dan mengembangkan budaya Simalungun, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat Dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat Bahwa adat istiadat dan nilai social budaya masyarakat merupakan salah satu modal social yang dapat dimanfaatkan dalam rangka pelaksanaan pembangunan sehingga perlu dilakukan upaya pelestarian dan pengembangan sesuai dengan karakteristik dari masyarakat adat.
Kearifan lokal adalah pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka. Berbagai strategi dilakukan oleh masyarakat setempat untuk menjaga kebudayaannya. Kearifan lokal merupakan budaya yang diciptakan oleh aktor-aktor lokal melalui proses yang berulang-ulang, melalui internalisasi dan interpretasi ajaran agama dan budaya yang disosialisasikan dalam bentuk norma-norma dan dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat
Partuha Maujana Simalungun (PMS) merupakan Lembaga Pemangku Adat dan Cendikiawan Simalungun dengan falsafah “HABONARON DO BONA” dengan motto “SAPANGAMBEI MANOKTOK HITEI” adalah Lembaga yang berkewajiban untuk menggali, mengembangkan, membina serta melestarikan adat dan budaya Simalungun sebagaimana mestinya yang pada akhirnya merupakan asset budaya Nasional. Pelestarian kebudayaan Simalungun ditujukan untuk mendidik masyarakat akan rasa tanggung jawab untuk simalungun, berbangsa dan bernegara demi mengisi Kemerdekaan Republik Indonesia dalam bentuk peran aktif pada Pembangunan Daerah dan Pembagunan Nasional.
Rohdian Purba menjelaskan agar kearifan lokal berjalan secara melekat maka ada baiknya dikuatkan dengan terbentuknya peraturan yang mengingkat, semisal adalah Peraturan walikota (Perwa) atau Peraturan daerah.
Selain itu juga PMS meminta kepada DPRD kota Pematangsiantar agar segera menetapkan PERDA tentang motto kota Pematangsiantar yaitu “Sapangambei Manoktok Hite” yang sudah hampir 15 tahun motto “ Sapangambei Manoktok Hitei” belum dicantumkan pada logo/lambang kota Pematangsiantar, padahal ditengah-tengah masyarakat baik kegiatan pemerintah sudah sering diungkapkan motto tersebut, termasuk slogan yang tertulis dibeberapa sudut kota dan kegiatan Pemko, namun sampai sekarang motto tersebut juga belum ada Perdanya, aneh memang didaerah lainnya semuanya motto telah melekat pada logo/lambing daerah, tapi kota kita Pematangsiantar yang sudah berusia 150 tahun sampai saat ini belum terlaksana pungkas Rohdian Purba.(tp)
Discussion about this post