Simalungun, Aloling Simalungun
Sudah sepatutnyalah Bupati Kabupaten Simalungun Radiapoh Sinaga tinggal dan berdomisil di rumah dinas Bupati di Pamatang Raya.
Demikian dikatakan Armada Purba Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) saat berbincang dengan Aloling Simalungun di “Warkop Ginting” Sabtu (8/5/2021).
Armada Purba mengatakan sesuati PP 70 tahun 1999 maka Raya ditetapkan sebagai Ibu Kota Kabupaten Simalungun Pusat Pemerintahan Kabupaten Simalungun.
Konsekwensinya adalah aktifitas pemerintahan Kabupaten Simalungun sudah sepatutnya di Raya apalagi Rumah Dinas Bupati Kabupaten Simalungun sudah tersedia cukup megah di Pamatang Raya.
Dengan demikian sudah sepatutnyalah Radiapoh Sinaga menempati Rumah Dinas Bupati Kabupaten Simalungun di Raya yang dibangun pada masa Bupati Simalungun JR Saragih ungkap Armada Purba.
Selanjutnya kedepan dalam waktu sesingkat-singkatnya diharapkan juga agar Radiapoh Sinaga segera membangun rumah dinas Wakil Bupati Simalungun di Pamatang Raya agar koordinasi dan sinergi bisa lebih semakin maksimal tegas Armada Purba.
Bila Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun sudah tinggal dan berdomisili di Raya maka aktifitas Pemerintahan di Raya semakin menggeliat dan bisa meningkatkan perputaran ekonomi di Raya dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat pungkas Armada Purba.(tp/nu)
Discussion about this post