P.Siantar, Aloling Simalungun
Jon Kennedi Purba dilantik menjadi anggota DPRD Siantar Pengganti Antar Waktu (PAW) Jumat (11/6/2021) di ruang Rapat Paripurna DPRD Siantar.
Acara pelantikan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga dan dihadiri puluhan anggota DPRD Siantar.
Rangkaian acara pelantikan diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut Nomor 188.44/286/KPTS/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu DPRD Kota Pematangsiantar oleh Sekwan Eka Hendra.
Selanjutnya dilakukan pembacaan sumpah/janji oleh Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga.
Walikota Pematangsiantar Dr Hefriansyah SE MM diwakili Wakil Walikota Togar Sitorus dalam sambutannya mengatakan Pemko mengucapkan rasa terima kasih kepada Alex Wijaya Panjaitan yang semasa hidupnya telah mengabdikan dirinya untuk kemajuan Siantar.
Togar Sitorus juga mengatakan atas nama pribadi keluarga dan Pemko Siantar mengucapkan selamat bertugas kepada Jon Kennedi Purba semoga kita selalu diberi kekuatan dan kesehatan untuk menjalankan tugas pengabdian untuk masyarakat Pematangsiatar ujarnya.
Jon Kennedi Purba kepada Aloling Simalungun usai acara pelantikan mengatakan dirinya mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak atas terselenggaranya acara pelantikan pada hari ini.
Setelah resmi menjadi anggota DPRD Siantar saya akan bekerja keras untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan mohon doa dan dukungan dari masyarakat agar saya bisa melaksanakan amanah ini ujarnya.(tp)
Discussion about this post