Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Jumat, 5 Juni 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Marsal Harahap, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

by Redaksi
24 Juni 2021 | 14:01 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
222
SHARES
277
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun
Kasus Pembunuhan Wartawan Marsal Harahap akhirnya berhasil terungkap,
Kapolda Sumut, Irjen Panca Simanjutak memastikan bahwa pelaku yang menembak wartawan di dalam mobil pribadi, Mara Salem Harahap di dekat rumahnya di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Jumat (18/6/2021) sekitar pukul 23.30 WIB, ada 3 orang dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Pengungkapan kasus pembunuhan Marsal Harahap disampaikan Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak didampingi, Dir Krimun Polda Sumut, Pangdam I/BB, Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo dan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binangan Siregar, Dan Pom Dam I/BB, dalam Konferensi Pers Kamis (24/6/2021) sekitar pukul 17.20 WIB di Mako Polres Pematangsiantar, Jalan Jendral Sudirman.

Kapolda menjelaskan adapun yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah, S berusia 57 tahun selaku pemilik Cafe Ferrari, YFP berusia 31 tahun yang selama ini dipercayai menjadi humas Cafe Ferrari dan satu orang oknum anggota TNI berinisial A.

Ketiganya dijerat dengan pasal 1338 KUHP dan 2340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman paling lama seumur hidup dan hukuman mati.

“Oknum, satuannya jelas makanya disini hadir Pangdam,” Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak.

Dijelaskan bahwa penetapan tersangka ini tidak lepas dari keterangan para saksi, dimana sebelumnya sebanyak 57 orang telah diperiksa, baik di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebanyak 23 orang, 2 orang dari rumah korban, 7 orang dari kantor media Lassernewstoday, 8 orang dari lapo tuak, 16 orang dari Siantar Hotel dan 5 dari Cafe Ferrari.

Berdasarkan keterangan saksi dan menelusuri kegiatan korban saat terakhir, serta dari hasil alat bukti yang ditemukan berupa CCTV, berhasil mengungkap dan menangkap 2 tersangka, yaitu YFP 31, yang bersangkutan humas atau manajer di ferrari, warga Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, S, 57 selaku pemilik Ferrari Bar & Resto warga Jalan Seram Bawah.

Berdasarkan penyidikan dan alat bukti, kita menentukan peran yang melakukan dan menyuruh.

Barang bukti berupa mobil korban BK 1921 WR, parang dari dalam mobil, kwitansi dari Ferrari Bar Resto, sepatu ikan pinggan dan Shogut, senjata api pistol, 6 butir peluru, 1 sepeda motor BK 1976 PPA yang dipakai untuk melakukan penembakan.

Dari penyitaan ini, kita menyimpulkan bahwa modus atau motif yang dilakukan pelaku adalah timbulnya sakit hati antara korban yang selalu memberitakan soal peredaran narkoba korban juga meminta jatah Rp 12 per bulan sehingga dari pemberitaan dan permintaan korban pelaku sakit hati apalagi usahanya tidak bisa beraktivitas.

Karena pemberitaan tersebut, S meminta bantuan kepada YFS meminta untuk memberikan pelajaran, dimana awal Juni Y, S dan A bertemu rumah S.

Atas dasar itu, Y dan A yang juga bertindak selaku humas bertindak memberikan pelajaran, dan ini diawali pertemuan A dengan S di Siantar hotel.

Pada jumat, A menjemput Y di Jalan Vihara dengan mobil dan minum tuak di Jalan Rindung. Di sana Y memantau dan pada hari itu menuju rumah korban untuk mengecek.

setelah Y dan A bertemu, tsk Y ke hotel antina sehabis itu, y dan A menuju ferarri menitipkan motor dan kemudian keduanya menuju Siantar hotel.

Y memboceng a ke rumah korban, ternyata di sana kroban belum pulang, dimana setelah minum tuak, korban bersama seorang wanita menuju Siantar hotel dan setelah dari kamar, korban juga ke kamar lain, berada di sebelahnya, hasil pemeriksaan, di sana tidak lepas dari peredaran narkoban, dan setelah itu korban mengendarai sepeda motor.

Setelah Y dan A mengecek rumah korban, y pulang namun dalam perjalanan bertemu, dan Y serta A berbalik arah dan mengikuti mobil korban, lalu mendahului di TKP untuk mencegatnya. Y mengemudikan sepeda motor dan A melakukan penembakan setelah sempat berselisih.

Akibat penembakan ini, peluru mengenai tulang paha korban dan pembunuh arteri, yang membuat darah keluar dan saat itu korban kehabisan darah.

Setelah melakukan penembakan, A dan Y langsung mengembalikan sepeda motor ke tempat semula di pinjam, kemudian keduanya menuju Ferrari dan di sana sempat minum hingga jam 6 pagi.

Senjata api itu sendiri kemudian di simpan Y sebagamana kesepakatan mereka, lalu Y menguburkannya di lokasi kuburan ayahnya bersama 6 butir peluru.

Dari penyidikan, kita tetap A dan Y ditetapkan tersangka dan kemudian mendapatkan informasi, dimana S mentransfer uang Rp 15 juta dan Rp 10 juta, ke A untuk membeli senjata api dan imbalan Rp 8 juta kepada Y.(nu/tp)

Tags: kasusmarsalterungkap
Share89Tweet56SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Pangulu Bandar Betsy Gerak Cepat Selesaikan Polemik Penyaluran BLT

by Redaksi
4 Juni 2026 | 10:20 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Permasalahan  penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sempat mencuat di Nagori Bandar Betsy I, Kecamatan Bandar Huluan,...

Read more
Siantar - Simalungun

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

by Redaksi
1 Juni 2026 | 20:09 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Halaman Kantor Bupati Simalungun tampak khidmat dan penuh semangat pada Senin pagi ini. Berbaris rapi dalam barisan...

Read more
Siantar - Simalungun

Penyembelihan Hewan Qurban Warga Lingkungan III Kelurahan Simarito Berjalan Lancar

by Redaksi
28 Mei 2026 | 09:28 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Pelaksanaan penyembelihan hewan qurban warga lingkungan III  Kelurahan Simarito Kota Pematang Siantar Rabu (27/5/2026) berjalan dengan lancar....

Read more
Siantar - Simalungun

Terima Kunjungan Pemkab Aceh Utara, Pemkab Simalungun Bantu Penanganan Bencana

by Redaksi
25 Mei 2026 | 17:37 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Suasana hangat dan penuh rasa persaudaraan menyelimuti ruang rapat Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, saat...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Pangulu Bandar Betsy Gerak Cepat Selesaikan Polemik Penyaluran BLT

4 Juni 2026 | 10:20 WIB
Regional

Tekan Resiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret

3 Juni 2026 | 17:55 WIB
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

2 Juni 2026 | 19:24 WIB
Entertainment

Parsadaan Purba Pakpak Boru Panogolan (P3BP) Gelar Rakernas di Siantar  

1 Juni 2026 | 20:17 WIB
Siantar - Simalungun

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

1 Juni 2026 | 20:09 WIB
Entertainment

Erik Tarigan : Anak Siantar Abetnego Tarigan Sangat Perduli dengan Siantar – Simalungun 

1 Juni 2026 | 10:35 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-Turut, Walikota: Jadikan Motivasi Pembangunan Kota yang Lebih Baik 

29 Mei 2026 | 18:50 WIB
Entertainment

Anak Siantar David Sotar Karter Pardosi Pengusaha Muda  yang Merambah Hingga ke Luar Pulau Sumatera 

28 Mei 2026 | 18:57 WIB
Siantar - Simalungun

Penyembelihan Hewan Qurban Warga Lingkungan III Kelurahan Simarito Berjalan Lancar

28 Mei 2026 | 09:28 WIB
Entertainment

Pengurus Lokal Badan Kerjasama PGI-GMKI Pematang Siantar-Simalungun Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

25 Mei 2026 | 20:53 WIB
Siantar - Simalungun

Terima Kunjungan Pemkab Aceh Utara, Pemkab Simalungun Bantu Penanganan Bencana

25 Mei 2026 | 17:37 WIB
Regional

Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Digital, Pemko Tebing Tinggi dan Pemko Tanjung Balai Jalin Kerjasama Strategis

22 Mei 2026 | 20:06 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun