Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, 22 Juli 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Regional

Walikota Medan Tindak Pengemplang Pajak & Segel Centre Poin, Bobby OZ: Inilah Keberkahan!

by Redaksi
10 Juli 2021 | 02:51 WIB
in Regional
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
22
SHARES
28
VIEWS

Medan, Aloling Simalungun
Sikap tegas Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam penegakkan hukum terhadap para pelanggar aturan di Kota Medan, menuai apresiasi sejumlah elemen dan tokoh masyarakat.

Mulai dari pemberantasan pungutan liar (Pungli), penataan lingkungan dan pembenahan kualitas kinerja sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN).

Kini, menantu Presiden RI Joko Widodo tersebut, melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha nakal yang melakukan pengemplangan pajak yang merupakan bagian dari sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan.

“Kita bangga, keadilan terhadap penegakkan aturan itu memang merata dirasakan. Masyarakat hari benar-benar keberkahan tersebut. Kita sangat apresiasi penyegelan gedung Centre Point Mall di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, sebagai wujud kongkrit keseriusan Bobby Nasution untuk membangun Kota Medan”Ujar Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan Bobby O Zulkarnain, Jumat (9/7/2021) menuai apresiasi sejumlah elemen dan tokoh masyarakat.

Dipaparkan BOZ sapaan akrab Bobby O Zulkarnain, keseriusan Walikota Medan menegakkan peraturan tersebut sangat memberikan dampak besar terhadap Kota Medan.

Tak tanggung-tanggung, kerugian negara akibat ketidaktaatan Centre Point Mall itu mencapai Rp 56 miliar lebih.

“Artinya, jika kerugian itu berhasil diselamatkan, PAD atas pajak tersebut bisa dimanfaatkan untuk penataan dan pembangunan “Jelas BOZ yang juga Ketua Pengkot Tarung Derajat Kota Medan tersebut.

Tak hanya itu, lanjut BOZ memaparkan, kehadiran Bobby Nasution, bersama Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Kapolrestabes Medan, serta Dandim 0201/BS yang langsung memimpin rombongan, langsung menyegel pintu masuk gedung tersebut.

Dan tak memberikan tawaran, sebelum pihak Centre Poin mematuhi aturan dengan membayarkan tunggakan pajak pojok dan dendanya, tidak diberolehkan ada aktivitas dilokasi gedung tersebut.

“Meskipun usia muda, ketulusan dan semangat Walikota Medan Bobby Nasution yang benar-benar serius ingin memberikan perubahan, tak menjadi patokan. inilah Keberkahan itu. Harapan kita, tindakan penyegegelan gedung center poin tersebut menjadi Contoj bagu pengusaha kainnsarung untuk that Pakam Sebelum Walikora Medan Jemout Bola”Pungkas BOZ.
.
Information sebelumnya, pusat perbelanjaan mewah Centre Point Mall yang berada di belakangan Stasiun Kereta Api Medan itu pun akhirnya disegel oleh petugas Satpol PP.

Langkah ini dilakukan setelah Bobby Nasution melakukan koordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Bobby mengatakan dia telah meminta jajarannya mendata semua pihak yang tak membayar pajak di Medan. Dia mengatakan telah ada MoU terkait pajak Centre Point, tapi tidak ada tindak lanjut.

“Ini sudah kita berulang kali saya sampaikan, terkhusus di jajaran kita ini selalu kita minta bagaimana pendataan yang berikutnya terakhir kali ini juga bukan hanya di masa periode saya, sebelum-sebelumnya sudah dilakukan dan melakukan komunikasi bahkan sempat ada MoU, antara PT KAI dan PT ACK namun MoU sudah kedaluwarsa, sudah memakan waktu 2 tahun, diberi kesempatan tapi sudah kedaluwarsa dan tidak ada tindak lanjutnya,” sebut Bobby.

Bobby mengatakan pihaknya telah mengelar rapat pada 7 Juni 2021 dan menyepakati pembayaran dilakukan pada 7 Juli. Namun, sampai waktu yang ditentukan, Pemko Medan belum menerimanya.

“Terakhir kita rapat tanggal 7 Juni, dihadiri oleh petugas KPK, Kajari Medan, PT KAI, PT ACK, dan Pemko Medan disepakati saat itu jelas di situ 7 Juli, satu bulan dari rapat itu, PT ACK wajib membayarkan kewajibannya. Namun sampai tanggal 7 Juli, belum kita terima,” ujar Bobby.

“Jadi sekarang, memberi kesempatan pada pihak pengelola ACK kita kasih waktu 3 hari lagi. Kita lakukan penyegelan, kita lakukan penutupan 3 hari ke depan kalau memang kesepakatan bisa kita lakukan hari Senin akan kita buka lagi,” Pungkas Bobby Nasution.(rel)

Tags: medanpajakWalikota
Share9Tweet6SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Regional

Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Sekda Tebing Tinggi Minta Lurah Mampu Deteksi Dini Modus TPPO dan TPPM

by Redaksi
21 Juli 2026 | 18:18 WIB
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, resmi membuka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi sebagai...

Read more
Regional

Pastikan Tepat Sasaran, Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Penyaluran Bantuan Beras Tahap Pertama 

by Redaksi
10 Juli 2026 | 19:05 WIB
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi mulai menyalurkan bantuan beras premium tahap pertama bagi keluarga kurang mampu...

Read more
Regional

Peringatan Hari Jadi Ke 109 Kota Tebing Tinggi : Wali Kota Paparkan Capaian Strategis dalam Paripurna DPRD Hingga Penyerahan Bantuan Pertanian 

by Redaksi
2 Juli 2026 | 12:54 WIB
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Pemerintah Kota bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi menggelar rangkaian perayaan Hari Jadi...

Read more
Regional

Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah 

by Redaksi
25 Juni 2026 | 18:07 WIB
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kamar Dagang...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Regional

Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Sekda Tebing Tinggi Minta Lurah Mampu Deteksi Dini Modus TPPO dan TPPM

21 Juli 2026 | 18:18 WIB
Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026 | 12:11 WIB
Entertainment

PP 59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah

18 Juli 2026 | 18:14 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Hatonduhan, Bupati Simalungun Siapkan Program Prioritas

17 Juli 2026 | 18:26 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Raya: Bupati Simalungun Luncurkan Program Prioritas

16 Juli 2026 | 19:59 WIB
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

16 Juli 2026 | 18:16 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Dolok Masagal, Bupati Simalungun Kucurkan Anggaran Infrastruktur dan Hadirkan Pelayanan Terpadu

16 Juli 2026 | 15:46 WIB
Entertainment

Tertibkan Kenderaan Dinas, Pemkab Simalungun Gelar Apel Kendaraan

15 Juli 2026 | 20:13 WIB
Entertainment

Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026: Pemkab Simalungun Rencanakan Upacara Digelar di Kecamatan Dolok Batu Nanggar

15 Juli 2026 | 18:07 WIB
Entertainment

FGD dan Penanaman Pohon di Panombeian Panei: GMKI, GAMKI, dan PIKI Perkuat Sinergi Pemuda Mengawal Pembangunan Pertanian Berkelanjutan

15 Juli 2026 | 11:46 WIB
Siantar - Simalungun

Wujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan, Pemkab Simalungun Bahas Revisi RIPS

14 Juli 2026 | 20:58 WIB
Siantar - Simalungun

Tatakelola Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Simalungun Berpedoman Permentan RI Nomor 15 Tahun 2025

14 Juli 2026 | 08:29 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun