Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Regional

Walikota Medan Tindak Pengemplang Pajak & Segel Centre Poin, Bobby OZ: Inilah Keberkahan!

by Redaksi
10 Juli 2021 | 02:51 WIB
in Regional
A A
https://asset.barak.id/2026/10/VID-20261020-WA0003.mp4
ADVERTISEMENT
22
SHARES
28
VIEWS

Medan, Aloling Simalungun
Sikap tegas Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam penegakkan hukum terhadap para pelanggar aturan di Kota Medan, menuai apresiasi sejumlah elemen dan tokoh masyarakat.

Mulai dari pemberantasan pungutan liar (Pungli), penataan lingkungan dan pembenahan kualitas kinerja sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN).

Kini, menantu Presiden RI Joko Widodo tersebut, melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha nakal yang melakukan pengemplangan pajak yang merupakan bagian dari sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan.

“Kita bangga, keadilan terhadap penegakkan aturan itu memang merata dirasakan. Masyarakat hari benar-benar keberkahan tersebut. Kita sangat apresiasi penyegelan gedung Centre Point Mall di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, sebagai wujud kongkrit keseriusan Bobby Nasution untuk membangun Kota Medan”Ujar Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan Bobby O Zulkarnain, Jumat (9/7/2021) menuai apresiasi sejumlah elemen dan tokoh masyarakat.

Dipaparkan BOZ sapaan akrab Bobby O Zulkarnain, keseriusan Walikota Medan menegakkan peraturan tersebut sangat memberikan dampak besar terhadap Kota Medan.

Tak tanggung-tanggung, kerugian negara akibat ketidaktaatan Centre Point Mall itu mencapai Rp 56 miliar lebih.

“Artinya, jika kerugian itu berhasil diselamatkan, PAD atas pajak tersebut bisa dimanfaatkan untuk penataan dan pembangunan “Jelas BOZ yang juga Ketua Pengkot Tarung Derajat Kota Medan tersebut.

Tak hanya itu, lanjut BOZ memaparkan, kehadiran Bobby Nasution, bersama Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Kapolrestabes Medan, serta Dandim 0201/BS yang langsung memimpin rombongan, langsung menyegel pintu masuk gedung tersebut.

Dan tak memberikan tawaran, sebelum pihak Centre Poin mematuhi aturan dengan membayarkan tunggakan pajak pojok dan dendanya, tidak diberolehkan ada aktivitas dilokasi gedung tersebut.

“Meskipun usia muda, ketulusan dan semangat Walikota Medan Bobby Nasution yang benar-benar serius ingin memberikan perubahan, tak menjadi patokan. inilah Keberkahan itu. Harapan kita, tindakan penyegegelan gedung center poin tersebut menjadi Contoj bagu pengusaha kainnsarung untuk that Pakam Sebelum Walikora Medan Jemout Bola”Pungkas BOZ.
.
Information sebelumnya, pusat perbelanjaan mewah Centre Point Mall yang berada di belakangan Stasiun Kereta Api Medan itu pun akhirnya disegel oleh petugas Satpol PP.

Langkah ini dilakukan setelah Bobby Nasution melakukan koordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Bobby mengatakan dia telah meminta jajarannya mendata semua pihak yang tak membayar pajak di Medan. Dia mengatakan telah ada MoU terkait pajak Centre Point, tapi tidak ada tindak lanjut.

“Ini sudah kita berulang kali saya sampaikan, terkhusus di jajaran kita ini selalu kita minta bagaimana pendataan yang berikutnya terakhir kali ini juga bukan hanya di masa periode saya, sebelum-sebelumnya sudah dilakukan dan melakukan komunikasi bahkan sempat ada MoU, antara PT KAI dan PT ACK namun MoU sudah kedaluwarsa, sudah memakan waktu 2 tahun, diberi kesempatan tapi sudah kedaluwarsa dan tidak ada tindak lanjutnya,” sebut Bobby.

Bobby mengatakan pihaknya telah mengelar rapat pada 7 Juni 2021 dan menyepakati pembayaran dilakukan pada 7 Juli. Namun, sampai waktu yang ditentukan, Pemko Medan belum menerimanya.

“Terakhir kita rapat tanggal 7 Juni, dihadiri oleh petugas KPK, Kajari Medan, PT KAI, PT ACK, dan Pemko Medan disepakati saat itu jelas di situ 7 Juli, satu bulan dari rapat itu, PT ACK wajib membayarkan kewajibannya. Namun sampai tanggal 7 Juli, belum kita terima,” ujar Bobby.

“Jadi sekarang, memberi kesempatan pada pihak pengelola ACK kita kasih waktu 3 hari lagi. Kita lakukan penyegelan, kita lakukan penutupan 3 hari ke depan kalau memang kesepakatan bisa kita lakukan hari Senin akan kita buka lagi,” Pungkas Bobby Nasution.(rel)

Tags: medanpajakWalikota
Share9Tweet6SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Regional

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersinar, Pemko Tebing Tinggi akan Gelar Tes Urin Bagi Seluruh ASN

by Redaksi
15 Oktober 2026 | 12:32 WIB
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan bebas...

Read more
Regional

Terima Audiensi PLN, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan 

by Redaksi
15 Oktober 2026 | 11:03 WIB
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menerima audiensi dari jajaran jajaran manajemen PLN Unit...

Read more
Regional

Asap Selimuti Sumut, Kualitas Udara Tak Sehat, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar 

by Redaksi
14 Oktober 2026 | 10:19 WIB
0

Medan, Aloling Simalungun Wilayah di Sumatera Utara diselimuti asap pada Selasa (13/10/2026). Dampaknya terjadi penurunan jarak pandang dan kualitas udara...

Read more
Regional

Dampingi Komisi V DPR-RI Tinjau Tanggul Sungai Padang, Wali kota Tebing Tinggi Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat dan DPR-RI 

by Redaksi
2 Oktober 2026 | 19:32 WIB
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, mendampingi kunjungan kerja Anggota Komisi V DPR RI,...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Nasional

 Resmi! Inilah Jadwal Haji 2027: Berangkat Mulai 11 April, Wukuf 15 Mei 2027

21 Oktober 2026 | 10:28 WIB
Siantar - Simalungun

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi

21 Oktober 2026 | 08:42 WIB
Inspirasi

Greenpeace: Krisis Iklim Tekan Daya Beli di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

20 Oktober 2026 | 12:02 WIB
Siantar - Simalungun

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

20 Oktober 2026 | 08:21 WIB
Entertainment

Rehab Bangunan  SD Negeri 098145 Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Disambut Positif 

19 Oktober 2026 | 15:21 WIB
Siantar - Simalungun

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD dan SMP 

19 Oktober 2026 | 10:44 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr. Sugiat Santoso di Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak

19 Oktober 2026 | 08:30 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Seriusi Perbaikan Jalan Penghubung Huta Bayu Raja–Bosar Maligas

17 Oktober 2026 | 18:47 WIB
Siantar - Simalungun

Hadiri Pelantikan Pengurus KORMI Simalungun, Bupati Ajak Berkolaborasi Bangun Masyarakat Yang Sehat Secara Utuh

17 Oktober 2026 | 10:28 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung Pengembangan PLTS dan BESS, Bupati Simalungun Berharap Dapat Berikan Kontribusi PAD

16 Oktober 2026 | 07:44 WIB
Inspirasi

Kabut Asap Mengepung Pematangsiantar Dan Simalungun, GMKI Desak Langkah Nyata Bukan Sekedar Himbauan!

15 Oktober 2026 | 13:27 WIB
Regional

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersinar, Pemko Tebing Tinggi akan Gelar Tes Urin Bagi Seluruh ASN

15 Oktober 2026 | 12:32 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun