P.Siantar, Aloling Simalungun
Wali Kota Pematangsiantar Dr Hefriansah SE MM menghadiri penutupan rapat paripurna ke-V DPRD Kota Pematangsiantar tahun dinas 2021 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. Senin ( 19/07/21) di ruang rapat DPRD.
Dr H Hefriansyah SE.MM menyampaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota pematangsiantar tahun anggaran 2020 ini, telah kita laksanakan melalui tahapan rapat–rapat dewan yang terhormat,yang dimulai sejak tanggal 12 juli 2021 yang lalu sampai dengan hari ini tanggal 19 juli 2021 dapat berjalan dengan baik.
Hefriansyah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah memberikan segala tenaga dan pikiran yang konstruktif dalam melakukan pembahasan mulai dari penyampaian pengantar nota pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2020 sampai dengan persetujuan atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
Pembahasan rancangan peraturan daerah ini adalah merupakan perwujudan kepedulian kita terhadap tugas dan tanggung jawab yang kita emban bersama sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus mengemban amanahrakyat kepada kita sebagai insan yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan di kota pematangsiantar.
Hefriansyah mengucapkan terima kasih kepada dewan yang terhormat yang telah menyampaikan pertanyaan, saran, pendapat dan kritik, baik melalui pemandangan umum fraksi, penyampaian pendapat badan anggaran, rapat komisimaupun rapat gabungan komisi DPRD serta pendapat akhir fraksi DPRD kota pematangsiantar. hal ini merupakan masukan yang berharga bagi kami dalam rangka kelancaran penyelenggaraan tugas–tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di kota pematangsiantar dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat kota pematangsiantar.
Pada kesempatan tersebut Hefriansyah juga menyampaikan terima kasih kepada insan pers, serta lsm yang telah berkenan mengikuti sekaligus menginformasikan kepada masyarakat proses pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 ini. Turut hadir Asisten dan staf ahli, OPD dan BUMD kota Pematangsiantar.(nu)
Discussion about this post