Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Jumat, 7 Agustus 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional

Daftar lengkap 33 daerah yang turun status jadi PPKM Level 3

by Redaksi
26 Juli 2021 | 07:30 WIB
in Nasional
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
31
SHARES
39
VIEWS

Jakarta, Aloling Simalungun

Pada Minggu (25/7/2021), Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 mulai dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada 95 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level tersebut di Jawa-Bali.

Namun, dia mengungkapkan ada sebanyak 33 daerah yang mengalami penurunan status dari PPKM Level 4 ke PPKM Level 3.

Berikut daftar 33 daerah yang turun status ke PPKM Level 3:

Kabupaten Serang

Kabupaten Lebak

Kabupaten Pandeglang

Kabupaten Sukabumi

Kabupaten Subang

Kabupaten Pangandaran

Kabupaten Majalengka

Kabupaten Kuningan

Kabupaten Indramayu

Kabupaten Garut

Kabupaten Cirebon

Kabupaten Cianjur

Kabupaten Ciamis

Kabupaten Tasikmalaya (asesmen WHO level 2)

Kabupaten Purbalingga

Kabupaten Pekalongan

Kabupaten Magelang

Kabupaten Jepara

Kabupaten Cilacap

Kabupaten Brebes

Kabupaten Boyolali

Kabupaten Blora

Kabupaten Pemalang

Kabupaten Grobogan

Kabupaten Sampang

Kabupaten Pasuruan

Kabupaten Pamekasan

Kabupaten Pacitan

Kabupaten Kediri

Kabupaten Sumenep

Kabupaten Probolinggo

Kabupaten Jembrana

Kabupaten Bangli.

“Pemberlakuan PPKM Level 4 dikaji berdasarkan 3 level utama, indikator kasus, sistem kesehatan berdasarkan bantuan WHO, dan sosial ekonomi masyarakat,” kata Luhut dalam konferensi pers, Minggu (25/7/2021).

Selama PPKM berlaku, pasar sembako yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai 15.00 waktu setempat. Pengaturan lebih lanjut akan diatur oleh Pemda.

“Kami minta Pemda mengatur betul karena jangan sampai terjadi kerumunan dan terjadi klaster baru,” sebut Luhut.

Sementara pedagang kaki lima, toko kelontong, agen, outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, cucian kendaraan kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00.

Adapun warung makan, PKL, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha, diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 20.00 dan waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

Kemudian, untuk transportasi umum, kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional dan online, dan kendaraan sewa rental diatur dengan kapasitas maksimum 50 persen dengan prokes ketat.

PPKM Level 4 sendiri merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang diberlakukan selama 3-20 Juli 2021 lalu. Sejak 20 Juli 2021, pemerintah telah memberlakukan PPKM level tersebut selama lima hari, yakni pada 21-25 Juli 2021.

Kebijakan itu diterapkan di kabupaten/kota di Pulau dan Bali yang mencatatkan nilai asesmen level 4 dan 3.

Adapun PPKM Level 4 artinya setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150/100.000 penduduk per minggu.

Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per minggu.(kontan.co.id)

Tags: daftarlengkapppkm3
Share12Tweet8SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nasional

Indonesia Butuh Investasi Rp 54 Triliun untuk Infrastruktur Sampah & Waste-to-Energy 

by Redaksi
16 Juni 2026 | 15:27 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Indonesia membutuhkan investasi lebih dari Rp 54 triliun untuk membangun infrastruktur pengelolaan sampah hingga 2045. Untuk mengejar...

Read more
Nasional

Harga Emas Dunia Naik ke Level Tertinggi Sepekan, Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran 

by Redaksi
15 Juni 2026 | 15:10 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Harga emas melanjutkan penguatan untuk sesi ketiga berturut-turut pada perdagangan Senin (15/6/2026), didorong meredanya ekspektasi kenaikan suku...

Read more
Nasional

INDEF: Kebocoran 1% Anggaran MBG Berpotensi Rugikan Negara Lebih dari Rp 2,6 Triliun 

by Redaksi
14 Juni 2026 | 17:25 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M. Rizal Taufikurrahman, mengingatkan bahwa kebocoran yang relatif kecil dalam Program...

Read more
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

by Redaksi
2 Juni 2026 | 19:24 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) mencatat tonggak sejarah baru dengan berhasil mencapai...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Regional

Lahirkan Generasi Bebas Stunting Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Optimalisasi SP3 Catin

6 Agustus 2026 | 18:48 WIB
Regional

Buka Kampanye Germas dalam ISPD 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penurunan Stunting 

6 Agustus 2026 | 18:39 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

5 Agustus 2026 | 19:18 WIB
Siantar - Simalungun

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

5 Agustus 2026 | 19:11 WIB
Regional

Musyawarah ke-1 SMSI Kepulauan Nias: Yonimasari Hulu Terpilih Aklamasi

5 Agustus 2026 | 11:19 WIB
Siantar - Simalungun

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

4 Agustus 2026 | 19:45 WIB
Siantar - Simalungun

Keseriusan Pemkab Simalungun bersama Kemendagri Kawal Investasi Cable Car Danau Toba Sesuai Regulasi

3 Agustus 2026 | 18:57 WIB
Inspirasi

Penjaringan Pengurus dan Pengawas Yayasan USI Ditutup Yang Mendaftar 14 Bakal Calon Pengurus dan 8 Bakal Calon Pengawas 

30 Juli 2026 | 18:43 WIB
Siantar - Simalungun

Perkuat Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun: Bunda PAUD Simalungun Resmikan Dua TK Negeri Pembina

29 Juli 2026 | 19:54 WIB
Regional

Pagelaran Budaya di PRSU : Tebing Tinggi Tampilkan Potensi UMKM dan Keragaman Seni

29 Juli 2026 | 10:17 WIB
Siantar - Simalungun

Masyarakat Cingkes Kecamatan Dolok Silou Antusias Sambut Layanan Terpadu Pemkab Simalungun

28 Juli 2026 | 18:43 WIB
Inspirasi

Ence br Damanik Warga Kelurahan Bukit Sofa Juara Lomba Ordou -Ordou 

27 Juli 2026 | 11:58 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun