P.Siantar, Aloling Simalungun
Kapolsek Siantar Martoba Akp Amir Mahmud SH dan Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Iptu B.R. Simanjuntak bersama personil Polsek Siantar Martoba Jumat 30 Juli 2021 berhasil meringkus 6 orang pelaku pencurian di Pabrik milik Wong Tak Sun yang berlokasi di Jalan Medan Km. 6 Kel. Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Keenam pelaku FI alias Anto, (40 tahun), warga Jalan Medan Km. 7,5 Gang Cemara Kel. Tanjung Tongah Kec. Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, DS alias Dicky (36 tahun) warga Jalan Rondahaim Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Siantar Martoba Pematangsiantar, WK alias Wirawarga Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Kelurahan Naga Pita Siantar Martoba Pematangsiantar, DRD alias Dwi (23 tahun) warga Jalan Medan Km. 5,5 Simpang Kapuk Kel. Tanjung Tongah Kec. Siantar Martoba Pematangsiantar, KSM alias Rian, (20 tahun) warga Perumahan Veteran Jalan Rondahaim Saragih Kel. Tanjung Pinggir Siantar Martoba Pematangsiantar,DPN alias Wawan , (19. Tahun)warga Jalan Rondahaim Saragih Tanjung Pinggir Siantar Martoba Pematangsiantar langsung dibawa ke Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Proses penangkapan berawal saat seorang warga menghubungi handphone pelapor Wong Tak Sun yang memberitahukan keberadaan beberapa orang laki-laki tidak dikenal masuk kedalam areal bangunan pabrik, mengambil dan memotong besi.
Mendapatkan informasi tersebut pelapor pergi menuju kebangunan pabrik sembari menghubungi personil Kepolisian, dan ditindaklanjuti Kapolsek Siantar Martoba AKP Amir Mahmud SH dan Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Iptu B.R. Simanjuntak bersama personil langsung menuju ke TKP, dan melakukan penangkapan terhadap ke enam orang pelaku berikut barang bukti.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Amir Mahmud SH kepada Aloling Simalungun Minggu (1/8/2021) membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan jika masyarakat menemukan atau menjadi korban tindak pidana segera lapor ke polisi dan akan kami tindak lanjuti, terbukti kasus ini, masyarakat cepat melaporkan dan dengan mudah kami dapat meringkus para pelaku tindak pidana ini tegasnya. (nu)
Discussion about this post