Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Hotman Mogayakin Sitompul SH : “Pasang Bendera Merah Putih Mestinya Sesuai Aturan Perundang-Undangan”

by Redaksi
5 Agustus 2021 | 05:25 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
https://asset.barak.id/2026/10/VID-20261020-WA0003.mp4
ADVERTISEMENT
70
SHARES
88
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun
Setiap tahun untuk menyambut HUT Kemerdekaan RI Pemerintahan selalu menghimbau agar masyarakat mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus (30 hari). Sebaiknya himbauan untuk mengibarkan bendera merah putih diikuti penjelasan tentang tata cara pengibarannya.

Demikian dikatakan Hotman Mogayakin Sitompul SH Pengacara kepada Aloling Simalungun Kamis (5/8/2021).

Hotman Mogayakin Sitompul SH mengatakan himbauan pemerintah tersebut disambut beragam masyarakat ada yang antusias memasangnya akan tetapi tidak dipungkiri juga ada juga masyarakat kurang antusias memasang bendera merah putih di kediamannya.

Dijelaskan Hotman Mogayakin Sitompul SH pemantauannya di lapangan banyak masyarakat memasang bendera merah putih di depan rumahnya tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Dalam pasal 6 ayat (1) undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara dan lagu kebangsaan disebutkan bahwa pengibaran
dan/atau pemasangan Bendera Negara
dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.

Hotman Mogayakin Sitompul SH mengatakan kenyataan di lapangan dia melihat banyak sekali masyarakat memasang bendera merah putih tidak sesuai aturan tersebut karena ada masyarakat yang memasang 24 jam sehari walaupun ada juga masyarakat yang mematuhi aturan pemasangan bendera merah putih.

Jika memasang bendera tidak sesuai aturan alias suka-suka itu sama saja tidak menghargai atau merendahkan bendera merah putih sebagai lambang negara dan tidak menghormati undang-undang tegas Hotman Mogayakin Sitompul SH.

Lebih lanjut Hotman Mogayakin Sitompul SH bahwa bendera, bahasa, dan Lambang Negara, serta lagu kebangsaan merupakan jaminan kepastian hukum, keselarasan, keserasian, standardisasi, dan ketertiban di dalam penggunaan bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan.

Undang- undang nomor 24 Tahun 2009 berisi ketentuan tentang berbagai hal yang terkait dengan penetapan dan tata cara penggunaan bendera, bahasa, dan lambang negara hendaknya dijalankan sebagai mestinya.

Kita berharap aparat Pemerintah mulai dari tingkat RT/RW hingga Kelurahan memberikan sosialisasi serta pencerahan kepada masyarakat tentang tata cara pemasangan bendera merah putih pungkas Hotman Mogayakin Sitompul SH.

Sebagai bangsa yang besar bangsa Indonesia harus menghargai jasa para pahlawan sehingga dapat membangkitkan semangat patriotisme kebangsaa menumbuh kembangkankan nilai-nilai kepahlawanan serta meningkatkan kecintaan kepada tanah air dalam bingkai NKRI pungkas Hotman Mogayakin Sitompul SH.(tp)

Tags: aturanbenderapemasangan
Share28Tweet18SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Jaga Ketersediaan dan Pasokan Cabai, Pemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Merah Serentak

by Redaksi
22 Oktober 2026 | 10:01 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dalam rangka menjaga ketersediaan dan kesinambungan pasokan cabai merah di Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Simalungun mendukung penuh...

Read more
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Serahkan Legal Opinion Terkait Harmonisasi Perda dengan KUHP Nasional 

by Redaksi
22 Oktober 2026 | 09:56 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Kejaksaan Negeri Simalungun memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui kegiatan Penguatan Kepatuhan Hukum (Legal Compliance) dalam...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

by Redaksi
21 Oktober 2026 | 19:47 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali menorehkan prestasi dalam keterbukaan informasi publik dengan meraih penghargaan sebagai Badan Publik Kategori...

Read more
Siantar - Simalungun

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi

by Redaksi
21 Oktober 2026 | 08:42 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Simalungun menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam rangka memperkuat koordinasi organisasi dan kebersamaan guna...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Jaga Ketersediaan dan Pasokan Cabai, Pemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Merah Serentak

22 Oktober 2026 | 10:01 WIB
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Serahkan Legal Opinion Terkait Harmonisasi Perda dengan KUHP Nasional 

22 Oktober 2026 | 09:56 WIB
Regional

Raih Predikat Informatif Ki Sumut Award 2026,Pemko Tebing Tinggi Tegaskan Komitmen Transparansi Pelayanan Publik

22 Oktober 2026 | 09:16 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

21 Oktober 2026 | 19:47 WIB
Nasional

 Resmi! Inilah Jadwal Haji 2027: Berangkat Mulai 11 April, Wukuf 15 Mei 2027

21 Oktober 2026 | 10:28 WIB
Siantar - Simalungun

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi

21 Oktober 2026 | 08:42 WIB
Inspirasi

Greenpeace: Krisis Iklim Tekan Daya Beli di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

20 Oktober 2026 | 12:02 WIB
Siantar - Simalungun

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

20 Oktober 2026 | 08:21 WIB
Entertainment

Rehab Bangunan  SD Negeri 098145 Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Disambut Positif 

19 Oktober 2026 | 15:21 WIB
Siantar - Simalungun

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD dan SMP 

19 Oktober 2026 | 10:44 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr. Sugiat Santoso di Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak

19 Oktober 2026 | 08:30 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Seriusi Perbaikan Jalan Penghubung Huta Bayu Raja–Bosar Maligas

17 Oktober 2026 | 18:47 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun