Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, Februari 2, 2023
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
ADVERTISEMENT
Home Regional

Polisi Tangkap Pria Bunuh Selingkuhan karena Hamil di Labura

Agustus 7, 2021
in Regional
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, Aloling Simalungun
Pihak kepolisian menangkap seorang pria berinisial J (51) karena melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap wanita berinisial N (49) di Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Medan, Sabtu (7/8), mengatakan aksi pembunuhan tersebut diduga karena pelaku tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban.

Peristiwa pembunuhan itu terungkap setelah pihak kepolisian menemukan jenazah korban di pinggiran aliran Sungai Aek Natas, Desa Ujung Pandang, Kabupaten Labura pada Rabu (4/8).

Baca juga

Wagub Sumut Musa Rajekshah Apresiasi SMSI Rawat Geopark Kaldera Toba

Ekspedisi Geopark Kaldera Toba HPN 2023 SMSI, Kapolda Sumut Panca Simanjuntak: Mari Sama-sama Kita Dukung!

Selanjutnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat berada di Kecamatan Aek Nabara pada Kamis (5/8), saat menunggu bus yang lewat menuju ke Pekan Baru, Riau.

“Dari hasil interogasi, pelaku membunuh korban karena tidak terima penjelasan korban yang mengatakan bahwa dirinya hamil. Alasannya karena sudah satu tahun mereka tidak berkomunikasi,” katanya.

Saat melakukan aksinya, kata Deni, pelaku terlebih dahulu memiting leher korban dengan tangan kanan dari arah belakang korban.

Dikarenakan korban melakukan perlawanan dengan cara mencakar tangan pelaku, kemudian pelaku melilitkan tali tas sandang miliknya pada bagian leher korban sampai korban tidak berdaya.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku membuang mayat korban di pinggir aliran sungai Aek Natas, Desa Ujung Padang.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 340 Jo dan pasal 338 dari KUHPidana.

“Maksimal hukumannya mati atau penjara seumur hidup,” katanya.(sumutantaranews)

Tags: laburapolisitangkap
Share123Tweet77Share31

Related Posts

Wagub Sumut Musa Rajekshah Apresiasi SMSI Rawat Geopark Kaldera Toba

by Redaksi
Februari 1, 2023
0

Medan, Aloling Simalungun Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah, mendukung penuh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang ikut menyemarakkan Hari...

Ekspedisi Geopark Kaldera Toba HPN 2023 SMSI, Kapolda Sumut Panca Simanjuntak: Mari Sama-sama Kita Dukung!

by Redaksi
Februari 1, 2023
0

Medan, Aloling Simalungun Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Ekspedisi Geopark Kaldera Toba pada 4-7 Februari mendatang, sebagai rangkaian kegiatan...

SMSI Sergai Siap Sambut Peserta Ekspedisi Geopark Kaldera Toba HPN 2023

by Redaksi
Januari 30, 2023
0

Perbaungan, Aloling Simalungun Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Utara dan SMSI Kabupaten Serdang Bedagai, menggelar rapat persiapan...

Sumut Tuan Rumah HPN 2023, PDAM Tirtanadi Apresiasi SMSI Ekspedisi Geopark Kaldera Toba

by Redaksi
Januari 26, 2023
0

Medan, Aloling Simalungun Panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2023 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara melakukan kunjungan ke PDAM...

FORSILADI DKI Jakarta Lantik Pengurus dan Gagas UU Restorative Justice

by Redaksi
Januari 19, 2023
0

Tanggerang Selatan, Aloling Simalungun Forum Silaturrahmi Doktor Indonesia  (FORSILADI) DKI Jakarta melantik pengurusnya, Rabu (18/1/2023) di FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta....

Hadiri Natal ASN Pemko Tebing Tinggi, PJ Wali Kota Ingatkan ASN berakhlak

by Redaksi
Desember 20, 2022
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP. mengingatkan ASN Pemko Tebing Tinggi harus...

Discussion about this post

Recommended

ILUSTRASI. Kelulusan tes seleksi kompetensi para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini tidak akan berdasarkan ketentuan peringkat tertinggi (ranking). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wsj.

Kementerian PANRB: Kelulusan Peserta CPNS Tak Berdasarkan Rangking

Juli 31, 2021

SMK Swasta Teladan Ditunjuk Sebagai Sekolah Simulasi Pembelajaran Tatap Muka

April 28, 2021

Popular Post

  • Paheian (Busana) Adat Simalungun

    1491 shares
    Share 617 Tweet 364
  • Maling Sepatu Nyaris Dimassakan Warga

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ternyata Maruli Wagner Damanik Calon Bupati Simalungun Paling Kaya

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • H Anton Achmad Saragih : Saya Memang Abangnya DR JR Saragih SH MM

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Amran Sinaga Ganda Christo Robert Manurung akan Dideklarasikan

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia