Jakarta, Aloling Simalungun
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mengingatkan agar berhati-hati dengan beredarnya link yang mengatasnamakan Bantuan Subisidi Upah (BSU).
BP Jamsostek menegaskan, tautan tersebut bukan merupakan tautan resmi berpotensi digunakan untuk penipuan.
“Link ini tidak benar dari BP Jamsostek dan berpotensi mengandung unsur penipuan data atau fraud,” ujar Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja, Kamis (19/8).
Untuk mempermudah peserta mengetahui apakah dirinya berhak atas dana BSU, BP Jamsostek telah menyediakan kanal resmi informasi bagi peserta guna mengakses informasi terkait eligibilitas mereka dalam memperoleh dana BSU.
Terdapat beberapa kanal yang disediakan oleh BP Jamsostek terkait informasi BSU ini. Antara lain melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau peserta yang terdaftar pada aplikasi BPJSTKU, dapat melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selain juga terdapat layanan Whatsapp di nomor 081380070175 dan juga call center Layanan Masyarakat 175.
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan untuk memperpanjang pemberian BSU. Hal itu lantaran adanya dampak ekonomi bagi masyarakat selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).(kontan.co.id)
Discussion about this post