Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Sabtu, 6 September 2025
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional
ILUSTRASI. Petugas membantu calon pengunjung untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki mal di Mal Tangcity, Kota Tangerang, Banten, Jumat (20/8/2021). PPKM Level diperpanjang, ini daftar pelonggaran pembatasan terbaru. ANTARA FOTO/Fauzan.

ILUSTRASI. Petugas membantu calon pengunjung untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki mal di Mal Tangcity, Kota Tangerang, Banten, Jumat (20/8/2021). PPKM Level diperpanjang, ini daftar pelonggaran pembatasan terbaru. ANTARA FOTO/Fauzan.

PPKM Level Diperpanjang, Ini Daftar Pelonggaran Pembatasan Terbaru

by Redaksi
1 September 2021 | 08:50 WIB
in Nasional
A A
ADVERTISEMENT
27
SHARES
34
VIEWS

Jakarta, Aloling Simalungun

Pemerintah memperbaharui kebijakan terkait penanganan pandemi COVID-19. Salah satunya lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 terkait pengaturan PPKM di wilayah Jawa Bali.

“Secara umum akan diberlakukan skrining dengan aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September,” kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19, Selasa (31/8).

Aplikasi PeduliLindungi juga akan mengatur industri orientasi ekspor dan penunjang serta beberapa sektor esensial.

Khusus bagi industri orientasi ekspor dan domestik, bisa beroperasi 100% dengan syarat minimal memiliki dua shift kerja, 50% karyawan telah divaksinasi, dan punya Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Selain itu, terdapat poin pengaturan tambahan secara detail pada tiap level PPKM yang ditetapkan pada tingkat kabupaten/kota berdasarkan Inmendagri terbaru Nomor 38 Tahun 2021, di antaranya:

Level 4

Jam operasional sektor perbelanjaan kebutuhan sehari-hari seperti supermarket menjadi hingga pukul 21.00

Pasar rakyat kebutuhan non-sehari-hari menjadi hingga pukul 17.00

Operasional pedagang kaki lima menjadi hingga pukul 21.00

Uji coba protokol kesehatan di mal mulai dilakukan di Provinsi DIY

Level 3

Jam operasional sektor perbelanjaan kebutuhan sehari-hari seperti supermarket menjadi hingga pukul 21.00.

Pasar rakyat kebutuhan non-sehari-hari menjadi hingga pukul 17.00.

Operasional pedagang kaki lima menjadi sampai pukul 21.00.

Operasional makan/minum di warteg, resto dan cafe di ruang terbuka serta mal menjadi hingga pukul 21.00 dengan kapasitas maksimal 50%. Sedangkan restoran atau kafe di dalam area fasilitas olahraga bisa menyelenggarakan dine-in dengan kapasitas maksimal 25% dan durasi 30 menit.

Uji coba protokol kesehatan di area tertutup di DKI Jakarta, Bandung, dan Surabaya, yang daftarnya akan ditentukan oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Kegiatan konstruksi non-infrastruktur publik bisa beroperasi maksimal 30 orang.

Level 2

Jam operasional pedagang kaki lima sampai pukul 21.00.

Operasional makan/minum di warteg maupun restoran maupun kafe menjadi hingga 21.00.

Penerapan skrining dengan aplikasi PeduliLindungi bagi fasilitas umum dan kegiatan seni budaya, sosial, dan kemasyarakatan.(kontan.co.id)

Tags: diperpanjanglevelppkm
Share11Tweet7SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nasional

AOE 2025 Ditutup, Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Stand Terbaik Kategori Komunikatif

by Redaksi
1 September 2025 | 10:14 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Ajang bergengsi Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2025 yang diselenggarakan sejak tanggal 28–29 Agustus 2025 di Nusantara Hall,...

Read more
Nasional

TePI Indonesia Tolak Wacana Pilkada Dikembalikan ke DPRD,  Demokrasi Terancam, Oligarki Menguat!

by Redaksi
31 Juli 2025 | 21:48 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) menyatakan keprihatinan mendalam dan menolak keras wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah...

Read more
Nasional

Siaran Pers GPI, Terkait Tindakan Pembubaran Ibadah dan Kekerasan terhadap Anak-anak di Padang, Sumatera Barat

by Redaksi
29 Juli 2025 | 18:02 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Bangsa Indonesia berdiri di atas fondasi kebhinekaan dan konstitusi yang menjamin kebebasan beragama sebagai hak dasar setiap warga...

Read more
Nasional

Ketum Firdaus dan  Sekjen Makali Kumar Pimpin SMSI Pusat Temui Kabaintelkam Polri: Bahas Media Siber yang Profesional dan Berkesinambungan

by Redaksi
25 Juli 2025 | 15:37 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Suasana penuh kehangatan dan canda tawa mewarnai audensi antara jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 08:03 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Apresiasi Pelaksanaan GPM Terbaik Sumut

4 September 2025 | 19:53 WIB
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

4 September 2025 | 13:14 WIB
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

4 September 2025 | 09:52 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

3 September 2025 | 22:55 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Sambut Aksi Unjuk Rasa BEM STAI PB Perdagangan dengan Penuh Keramahan

3 September 2025 | 22:03 WIB
Regional

Panitia RPL Namaposo Sinode GKPS 2026 dilantik, St. Dr. Rudi Sinaga : “Pemuda jadi Garam & Terang”

2 September 2025 | 17:49 WIB
Nasional

AOE 2025 Ditutup, Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Stand Terbaik Kategori Komunikatif

1 September 2025 | 10:14 WIB
Siantar - Simalungun

Di AOE 2025, Stand Kabupaten Simalungun Mendapat Sambutan Positif Dari Pengunjung

30 Agustus 2025 | 20:04 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung GPM Serentak, Pemkab Simalungun Salurkan Beras Premium 69 Ton Lebih Kepada Masyarakat

30 Agustus 2025 | 19:59 WIB
Regional

Masper dan Muscablub DPC HIMAPSI Tebing Tinggi Berjalan dengan baik, Mhd Dheny Saragih Terpilih jadi Ketua 

30 Agustus 2025 | 18:34 WIB
Siantar - Simalungun

GMKI Siantar-Simalungun Mengecam Dan Mengutuk Keras Tindakan Refresif Personel Polri Yang Merenggut Nyawa Ojol Dalam Aksi Demonstrasi

29 Agustus 2025 | 15:51 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba