P.Siantar, Aloling Simalungun
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Zaitun GKPS berbagi kasih kepada Panti Bumi Keselamatan Margaretta (BKM) GKPS Sabtu (18/9/2021).
Kedatangan Tim LBH Zaitun GKPS diterima langsung Kepala Panti BKM, Diakones Heldiana Malau.
Pada kesempatan tersebut Heldina Malau mengucapkan banyak terima kasih kepada LBH Zaitun yang mau peduli dengan Panti BKM dengan cara berbagi kasih.
Ketua LBH Zaitun GKPS Dr Maria Purba mengatakan berbagi kasih dilakukan sebagai ucapan syukur atas Putusan Pengadilan Negeri Pematangsiantar, yang menolak seluruh gugatan para penggugat perkara No. 84/Pdt.G/2020/PN-PMS.
LBH Zaitun dalam hal ini sebagai Kuasa Hukum Pimpinan Sinode GKPS dan Ketua Majelis Sinode GKPS (pihak tergugat) atas penghibahan sebahagian tanah GKPS kepada Pemko Pematangsiantar.(rel)
Discussion about this post