Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Sabtu, Januari 28, 2023
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
ADVERTISEMENT
Home Siantar - Simalungun

Nekat Gelapkan Kereta Milik Ayah Kandungnya AH Alias Apal Diringkus Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba

November 10, 2021
in Siantar - Simalungun
Share on FacebookShare on Twitter

P.Siantar, Aloling Simalungun

AH alias Apal  warga Perumahan Karang Sari Kecamatan Siantar Martoba diringkus
unit Reskrim Polsek Siantar Martoba.
Selasa (9/11/2021) sekira pukul 13.30 wib

AH alias Apal dilaporkan Ayah Kandungnya Asnimara Chaniago karena telah melakukan tindak pidana penggelapan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda warna hitam BK 5594 WAF tanggal 24 September 2021
yang lalu.

Baca juga

HMY : “Pernyataan DR Sarmedi Purba SPOG adalah Motivasi & Teguran Kepada Kaum Muda Simalungun

Saat Marsombuh Sihol PMS, Dr.Sarmedi Purba SPOG Nyatakan, 2024 Siap Maju jadi Walikota Siantar

Kejadian penggelapan berawal hari Jumat tanggal 24 September 2021 sekira pukul 22.30 wib, saat AH datang kerumah Asnimara Chaniago kemudian  mengambil kunci kontak sepeda motor yang terletak diatas meja.

Setelah itu AH langsung pamit pergi membawa sepeda motor merk Honda warna hitam BK 5594 WAF milik pelapor, namun hingga saat pelapor membuat pengaduan ke Polsek Siantar Martoba, sepeda motor belum juga dikembalikan pelaku kepada pelapor.

Saat dilakukan penangkapan terhadap AH alias Apal sepeda motor tersebut telah digadaikannya kepada Aldino Damanik sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah), yang selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Aldino Damanik kemudian ditemukan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda warna hitam BK 5594 WAF berikut kunci kontaknya dan setelah itu pelaku serta barang bukti dibawa ke Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan proses hukum yang berlaku.

AH alias Apal diduga melakukan perkara tindak pidana penggelapan dan atau penggelapan dalam lingkup keluarga, sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 subs 376 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya empat tahun

Kepada Aloling Simalungun Kapolsek Siantar Martoba  AKP Amir Mahmud  SH membenarkan penangkapan dan meminta masyarakat jangan sembarangan menerima gadaian dlm bentuk apapun, apalagi menyangkut kendaraan bermotor yg di STNK bukan atas namanya.(nu)

Tags: penggelapanreskrimmartobaringkus
Share126Tweet79Share31

Related Posts

HMY : “Pernyataan DR Sarmedi Purba SPOG adalah Motivasi & Teguran Kepada Kaum Muda Simalungun

by Redaksi
Januari 28, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Pernyataan DR Sarmedi Purba SPOG Ketua Umum DPP/Presidium PMS saat Marsombuh Sihol Tahun Baru 2023 "Jika kaum...

Saat Marsombuh Sihol PMS, Dr.Sarmedi Purba SPOG Nyatakan, 2024 Siap Maju jadi Walikota Siantar

by Redaksi
Januari 27, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Jika kaum muda Simalungun tidak ada yang bersedia maju jadi Walikota Pematang Siantar tahun 2024 maka saya...

Susanti Terima Audiensi SMSI, Susanti : “Terima Kasih SMSI Sudah Merangkul Pemko Siantar”

by Redaksi
Januari 26, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Wali Kota Pematang Siantar, dr.Susanti Dewayani SpA menerima kunjungan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI ) Siantar-Simalungun,...

MUI ke Depan Akan Hadapi Tantangan Berat

by Redaksi
Januari 21, 2023
0

P. Siantar, Aloling Simalungun Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematang Siantar, H Rafii Nasir BA mengatakan, MUI ke...

Forkopimda dan Tokoh Agama Serukan Pematang Siantar Kota Toleransi

by Redaksi
Januari 20, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat menyerukan Kota Pematang Siantar adalah kota...

Klarifikasi Pemko Pematang Siantar Tentang Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan

by Redaksi
Januari 17, 2023
0

P Siantar, Aloling Simalungun Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar secara resmi memberikan klarifikasi kronologi rencana pelaksanaan Imlek Fair Tahun 2023...

Discussion about this post

Recommended

Presidium PMS : Nilai-Nilai Adat dan Budaya Hendaknya Mewarnai Proses Pilkada

Agustus 10, 2020

Warga “Warkop Ginting” Yakin Indonesia Menang Lawan Yordania

Juni 11, 2022

Popular Post

  • Paheian (Busana) Adat Simalungun

    1469 shares
    Share 608 Tweet 359
  • Maling Sepatu Nyaris Dimassakan Warga

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ternyata Maruli Wagner Damanik Calon Bupati Simalungun Paling Kaya

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • H Anton Achmad Saragih : Saya Memang Abangnya DR JR Saragih SH MM

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Amran Sinaga Ganda Christo Robert Manurung akan Dideklarasikan

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia