Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, Maret 22, 2023
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Apakah ASN Boleh Cuti setelah PPKM Level 3 Serentak Batal Diberlakukan ?

Desember 9, 2021
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Aloling Simalungun

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia pada periode Natal dan tahun baru (Nataru) batal diterapkan pemerintah. Padahal, sedianya, pemerintah akan menerapkan kebijakan ini mulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Kendati demikian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan aparatur sipil negara (ASN) tetap tidak boleh mengambil cuti dalam periode Nataru.

Baca juga

Jeirry Sumampow : “Upaya Banding KPU Diharapkan Berikan Kepastian Hukum”

Ketum Firdaus: SMSI Jadikan Media Berdaya Saing dengan Membangun 4 Ekosistem

“Tetap tidak boleh (cuti),” kata Tjahjo kepada Kompas.com, Selasa (7/12/2021).

Adapun, larangan ASN mengabil cuti tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Periode Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Edaran ini ditandatangani Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo pada 23 November 2021. Dalam suarat edaran ini melarang ASN melakukan kegiatan ke luar kota atau mudik sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Sebelumnnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia dalam rangka menjelang momen Natal dan tahun baru.

Luhut menegaskan, penerapan level PPKM selama Natal dan tahun baru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku, tetapi dengan sejumlah pengetatan.

“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada periode Natal dan tahun baru terhadap semua wilayah,” ujar Luhut, dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, Selasa (7/12/2021).

Luhut menjelaskan, pertimbangan pengambilan keputusan terbaru ini berdasarkan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang menunjukkan perbaikan signifikan. (kontan.co.id)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: batalcutiasnppkmlevel3
Share122Tweet77Share31

Related Posts

Jeirry Sumampow : “Upaya Banding KPU Diharapkan Berikan Kepastian Hukum”

by Redaksi
Maret 8, 2023
0

Jakarta, Aloling Simalungun Pernyataan Presiden Joko Widodo terkait putusan PN Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu penting dalam konteks menegaskan dukungan...

Ketum Firdaus: SMSI Jadikan Media Berdaya Saing dengan Membangun 4 Ekosistem

by Redaksi
Maret 7, 2023
0

Jakarta, Aloling Simalungun Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, berbicara pada pembukaan Rakernas dan HUT ke-6 SMSI, di...

Maklumat Komunitas Pemilu Bersih “Mengawal dan Memastikan Pemilu Serentak 2024 Bersih”

by Redaksi
Februari 28, 2023
0

Jakarta, Aloling Simalungun Inisiator Nasional Komunitas Pemilu Bersih Jeirry Sumampow (Koordinator) , Ibrahim Fahmi Badoh , Arif Nur Alam ,...

Penghentian Ibadah Kembali Terjadi, PGI Minta Ketegasan Pemerintah

by Redaksi
Februari 20, 2023
0

Jakarta, Aloling Simalungun Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras aksi penghentian ibadah secara paksa dan provokatif yang dilakukan terhadap...

SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

by Redaksi
Februari 19, 2023
0

Jakarta, Aloling Simalungun Dewan Pers secara resmi telah menyerahkan rancangan peraturan presiden (R-perpres) media berkelanjutan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika...

PGI Dukung Bawaslu Melawan Politisasi SARA, Ujaran Kebencian, Hoax dan Politik Uang dalam Pemilu 2024

by Redaksi
Februari 15, 2023
0

Jakarta, Aloling Simalungun Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mendukung Bawaslu melawan politisasi SARA, ujaran kebencian, hoax dalam politik uang dalam...

Discussion about this post

Recommended

Darwan Saragih “Datang Ke TPS adalah Wujud Kedaulatan Rakyat”

Desember 8, 2020

Kebakaran Ruko Jalan Sisingamangaraja Siantar Depan Loket ALS, Dua Orang Meninggal Dunia

Januari 18, 2021

Popular Post

  • Paheian (Busana) Adat Simalungun

    1636 shares
    Share 675 Tweet 401
  • Maling Sepatu Nyaris Dimassakan Warga

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ternyata Maruli Wagner Damanik Calon Bupati Simalungun Paling Kaya

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • H Anton Achmad Saragih : Saya Memang Abangnya DR JR Saragih SH MM

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Drs Djomen Purba : Banyak Kenangan dengan Edwin Bingei Purba Siboro

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia