Jakarta, Aloling Simalungun
Soal Pernyataan untuk mencabut 300 ayat Al-Quran Persekutuan Gereja Gereja di Indonesia (PGI) memberikan penjelasan yang disampaikan Jeirry Sumampow Kepala Humas PGI yang diterima Aloling Simalungun Kamis (17/3/2022).
Jeirry Sumampow mengatakan sehubungan dengan banyaknya pertanyaan yang ditujukan ke PGI terkait pernyataan yang meminta agar Menag mencabut 300 ayat dalam Al-Quran, MPH-PGI merasa perlu memberikan beberapa penjelasan sebagai berikut:
Pertama
Pernyataan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada hubungannya dengan PGI dan gereja-gereja pada umumnya di Indonesia.
Kedua
PGI memohon agar masyarakat tidak terjebak untuk menggeneralisasi sikap dan pandangan pribadi sebagai sikap komunitas Kristen. Kekristenan tidak mengajarkan jalan kebencian ataupun sikap membalas dendam.
Ketiga
PGI berharap agar semua pihak berhati-hati dan bijak dalam menyikapi pernyataan provokatif yang bisa saja dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan merusak kerukunan antarumat beragama dan masyarakat.
Keempat
PGI meminta agar polemik ini tidak lagi dilanjutkan dan disebarluaskan melalui berbagai media sebab tidak membawa manfaat positif.
Kelima
PGI meminta semua pihak untuk menghentikan ujaran dan tindakan yang saling melecehkan ajaran agama dan kepercayaan lain, serta memprovokasi kebencian antargolongan.(rel)
Discussion about this post