Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, 22 Juli 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Melanggar Aturan,Kadis Kehutanan Pastikan Tak Berikan Izin IUPHHK PT PLS

by Redaksi
6 April 2022 | 03:10 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
28
SHARES
35
VIEWS

Medan, Aloling Simalungun

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Herianto mengatakan tidak akan memberikan perpanjangan Pemberian Izin Usaha Pemampaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) PT.Panei Lika Sejahtera seluas 15.500 Ha di kawasan Register 6 Batang Angkola Kecamatan Batang Angkola (Sekarang Angkola Selatan-red) Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara akibat melanggar ketentuan dengan menebangi kayu.

Hal ini ditegaskan Herianto saat ditemui Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (5/4/2022) .

Herianto mengatakan, sejak berita tentang PT.PLS tersebut terbit di berbagai media baik online dan cetak, diapun langsung mengutus tim dari Dinas Kehutanan Sumut untuk melihat dan melakukan investigasi langsung sesuai informasi berita yang dia terima dari awak media. Dari hasil pantauan dan investigasi Tim dari Dinas Kehutanan, diketahui bahwa di dalam hutan Register 6 Batang Angkola ditemukan adanya aktifitas penebangan hutan dengan ditemukannya bekas penebangan pohon (tungkul kayu) di lokasi kawasan Register 6.

Diketahui izin PT.Panei Lika Sejahtera (PT.PLS) telah selesai tanggal 14 Februari 2022, sehingga untuk sementara segala bentuk kegiatan pemanfaatan hutan di tempat itu harus dihentikan karena di dalam lokasi ada penebangan kayu dan penanaman sawit, tukas Herianto.

Masih penuturan Herianto, proses izin pemanfaatan hutan PT PLS ini tidak akan dikeluarkan karena masa kelolanya sudah habis dan suratnya sudah diteruskan ke Kementrian Kehutanan.
Artinya, kalau izin sudah habis tak bisa lagi melakukan aktifitas di kawasan hutan .

Sementara dari hasil temuan Tim Dinas Kehutanan Sumut yang turun ke lokasi pihak PT PLS telah melakukan banyak pelanggaran dengan adanya penebangan kayu di dalam hutan .
Selain itu juga, pihaknya
mendapat informasi akurat dari tim Dinas Kehutanan Sumut yang turun ke lokasi setelah kembali dari lokasi hutan Senin, (4/4/2022) lalu menyebutkan bahwa di dalam hutan kawasan Register 6 tersebut juga telah ditanami pohon sawit seluas 80 Ha, ini yang menimbulkan kekecewaan pihak Dinas Kehutanan .Oleh karenanya pihak Dinas Kehutanan Sumut merasa dipermainkan dan dibohongi pihak pengelola PT.PLS, ujar nya.

Ditegaskannya lagi bahwa saat ini pihaknya sebagai penanggung-jawab terhadap hutan negara tersebut sesuai amanat regulasi yang ada, bersikap hati-hati.

Namun sambungnya, setelah melihat bukti-bukti dan dari foto-foto di lokasi yang diambil timnya, maka ditegaskan kembali bahwa permohonan IUPHHK PT.PLS tidak akan dikeluarkan.

” Surat akan segera saya kirimkan ke kementerian kehutanan tentang tidak akan memberikan izin Pemampaatan hutan di kawasan Register 6 kecamatan Angkola Selatan oleh PT PLS,”terangnya.

Herianto yang dikenal tegas ini pun dengan nada senang mengaku berterimakasih terhadap peran media yang telah memberikan infornasi sehingga menjadi acuan baginya dalam bertindak.

“Kami sudah mendirikan plang larangan di kawasan hutan register 6 dan bila ditemukan ada kegiatan penebangan hutan maka kami minta agar segera dilaporkan,”tutupnya.(rel)

Tags: aturankadiskehutananmelanggar
Share11Tweet7SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Penyelesaian Surat BPHTB Wajib, lunas PBB

by Redaksi
22 Juli 2026 | 11:33 WIB
0

Simalungun , Aloling Simalungun Untuk Biaya memperoleh penyelesaian atas Hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) ada beberapa ketentuan yang disyaratkan....

Read more
Siantar - Simalungun

Tinjau Lokasi Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda Simalungun Pastikan Semua Aspek Pendukung Optimal

by Redaksi
22 Juli 2026 | 11:24 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dijadwalkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Simalungun,...

Read more
Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

by Redaksi
20 Juli 2026 | 12:11 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Gelaran Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia FIFA 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Simalungun berlangsung dengan penuh...

Read more
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

by Redaksi
16 Juli 2026 | 18:16 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pengelolaan dan realisasi Tambahan Keuangan Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun mendapatkan apresiasi...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Penyelesaian Surat BPHTB Wajib, lunas PBB

22 Juli 2026 | 11:33 WIB
Siantar - Simalungun

Tinjau Lokasi Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda Simalungun Pastikan Semua Aspek Pendukung Optimal

22 Juli 2026 | 11:24 WIB
Regional

Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Sekda Tebing Tinggi Minta Lurah Mampu Deteksi Dini Modus TPPO dan TPPM

21 Juli 2026 | 18:18 WIB
Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026 | 12:11 WIB
Entertainment

PP 59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah

18 Juli 2026 | 18:14 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Hatonduhan, Bupati Simalungun Siapkan Program Prioritas

17 Juli 2026 | 18:26 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Raya: Bupati Simalungun Luncurkan Program Prioritas

16 Juli 2026 | 19:59 WIB
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

16 Juli 2026 | 18:16 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Dolok Masagal, Bupati Simalungun Kucurkan Anggaran Infrastruktur dan Hadirkan Pelayanan Terpadu

16 Juli 2026 | 15:46 WIB
Entertainment

Tertibkan Kenderaan Dinas, Pemkab Simalungun Gelar Apel Kendaraan

15 Juli 2026 | 20:13 WIB
Entertainment

Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026: Pemkab Simalungun Rencanakan Upacara Digelar di Kecamatan Dolok Batu Nanggar

15 Juli 2026 | 18:07 WIB
Entertainment

FGD dan Penanaman Pohon di Panombeian Panei: GMKI, GAMKI, dan PIKI Perkuat Sinergi Pemuda Mengawal Pembangunan Pertanian Berkelanjutan

15 Juli 2026 | 11:46 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun