Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Jumat, 5 Juni 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional

GERMAK : “Beri Sanksi kepada Pabrik Yang Belum Salurkan Minyak Goreng Curah Subsidi”

by Redaksi
10 April 2022 | 11:51 WIB
in Nasional
A A
ADVERTISEMENT
21
SHARES
26
VIEWS

Jakarta, Aloling Simalungun

Gerakan Masyarakat Awasi Kartel (GERMAK) Pemerintah jangan ragu memberikan sanksi kepada pabrik yang belum salurkan Minyak Goreng Curah Bersubsidi (MGS).

Demikian dikatakan Jeirry Sumampouw (TePI)  kepada Aloling Simalungun Minggu (10/4/2022).

Dikatakan Jeirry Sumampouw GERMAK yang beranggotakan Ray Rangkuti (LIMA) , Jeirry Sumampow (TePI), Ibrahim Fahmy Badoh (NaraIntegrita), Roy Salam (Indonesia Budget Center), Anggota Koalisi Pemantau di 9 Provinsi telah melakukan pengawasan sejak tanggal 2-9 April 2022 dan selama periode pemantauan GERMAK bersama tim investigasi dan laporan masyarakat pada minggu pertama April 2020 atas Produksi dan Distribusi Minyak Goreng Sawit (MGS) curah subsidi, menemukan adanya peningkatan perusahaan produsen MGS curah subsidi yang terlibat yakni dari 72 menjadi 75 industri yang berkontrak dengan BPDPKS (Badan Pengelola .Dana Perkebunan Kelapa Sawit). Artinya ada peningkatan 3 industri MGS.

Ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit

(BPDPKS), menyatakan ke-75 Industri MGS wajib memproduksi dan mendistribusikan MGS curah bersubsidi kepada Masyarakat, usaha mikro dan usaha kecil.

Kememperin telah menyebutkan bahwa hingga 8 April 2022 tercatat baru 55 dan total 75 industri MGS yang berkontrak yang telah berproduksi (73,3%). Di sisi yang lain, dari ke-55 Industri yang telah memulai produksi baru sebagian saja yang mencapai target sesuai ketentuan kontrak yang ada.

Hasil pemantauan GERMAK di beberapa daerah pada tingkatan pabrik menunjukkan terdapat 11 industri pemilik pabrik MGS yang belum menyalurkan sama sekali minyak goreng curah subsidi dalam periode 1-9 April 2022 ini seperti PT. EUP di Pontianak, PT. MNOI di Bekasi, PT. DO & F di Kota Bekasi, PT AGR Kota Bitung, PT, PNP Jakarta Timur, PT. IMT Dumai, PT, BKP Gresik, PT. PPI Deli Serdang, PT. PSCOI Bekasi, dan PT IBP di Dumai.

Fakta ini menunjukkan betapa masih rendahnya komitmen dan kepatuhan sebagian industri MGS pada kontrak dan ketentuan yang ada. Padahal, para industri MGS tersebut berkontrak dengan pemerintah dan berkewajiban memproduksi dan mendistribusikan minyak goreng
subsidi sesuai HET.

Di sisi yang lain, hal ini juga dapat dinyatakan sebagai bukti kelambanan
dan ketidakpedulian industri MGS terhadap dampak yang dapat ditimbulkannya atas kondisi masyarakat. Yakni menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga MGS serta memicu permainan di tingkat penjual ke konsumen.

Dari laporan masyarakat dan penelusuran yang dilakukan oleh tim pemantau lapangan terhadap beberapa Pasar di Kawasan Jabodetabek menunjukkan adanya potensi permainan pedagang pasar dalam menjual MGS Curah subsidi dalam bentuk re-packing per-liter akan
tetapi dijual dengan harga per-Kilogram.

Sulitnya membedakan produk MGS Curah Subsidi dengan MGS Curah non-subsidi bagi masyarakat menyebabkan permainan pedagang ini tidak terasa akan tetapi di sisi yang lain jelas-jelas merugikan konsumen. Bagi konsumen yang bertransisi dari MGS premium ke Subsidi mungkin harga yang ada tetap dipandang ekonomis.

Hal ini semakin menunjukkan pentingnya sosialisasi yang lebih kuat ke masyarakat terkait MGS Curah Subsidi, jenis dan harga di tingkatan konsumen. Serta pada saat yang sama mengajak masyarakat untuk ikut memantau penyaluran dan penjualan MGS curah subsidi.

Terkait dengan temuan awal GERMAK ini, kami menyampaikan sebagai berikut:

1. Koalisi Masyarakat Sipil mendukung Program Subsidi Minyak Goreng Curah yang dikelola Pemerintah melalui Kemenperin. Program ini dibutuhkan oleh masyarakat
untuk mengurangi beban atas kenaikan harga CPO dan minyak goreng;

2. Temuan hasil pemantauan Koalisi Masyarakat Sipil atas pabrik minyak goreng di beberapa daerah memperkuat laporan Kemenperin bahwa sampai hari ini masih ada industri yang belum menyalurkan MGS curah subsidi. Pemerintah harus segera
memberikan teguran keras dan sanksi yang tegas terhadap industri MGS yang belum
berproduksi dan lamban memenuhi kuota produksi. Jika perlu nama-nama
perusahaan tersebut diumumkan ke publik.

3. Koalisi Masyarakat Sipil mengajak masyarakat luas untuk ikut serta dalam
pengawasan bersama dengan memantau potensi penyelewengan baik dengan modus Repacking atau permainan harga kepada konsumen.

Laporkan dugaan manipulasi dan permainan MGS Curah Subsidi dengan mengirimkan informasi tersebut melalui email: [email protected], atau ke No. WA: 081316641616. Laporan juga dapat disampaikan lewat tagging dokumentasi tersebut lewat
sosmed instagram; @germak, atau tiktok: @germakindonesia. (rel)

Tags: germakgorengcurahminyak
Share8Tweet5SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

by Redaksi
2 Juni 2026 | 19:24 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) mencatat tonggak sejarah baru dengan berhasil mencapai...

Read more
Nasional

SMSI dan ABPEDNAS Kolaborasi Nasional untuk Penguatan Desa dan Publikasi Program Strategis

by Redaksi
21 Mei 2026 | 14:27 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) melakukan audiensi dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa...

Read more
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia:  Ketum SMSI Firdaus Tegaskan,  Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

by Redaksi
4 Mei 2026 | 08:33 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB...

Read more
Nasional

Doa Lintas Spiritualitas di Gunung Padang, Seruan Tobat Ekologis di Hari Bumi

by Redaksi
24 April 2026 | 12:01 WIB
0

Cianjur, Aloling Simalungun Di tengah meningkatnya ancaman bencana alam dan gejolak sosial, sebuah ikhtiar spiritual digelar di kawasan Gunung Padang,...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Pangulu Bandar Betsy Gerak Cepat Selesaikan Polemik Penyaluran BLT

4 Juni 2026 | 10:20 WIB
Regional

Tekan Resiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret

3 Juni 2026 | 17:55 WIB
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

2 Juni 2026 | 19:24 WIB
Entertainment

Parsadaan Purba Pakpak Boru Panogolan (P3BP) Gelar Rakernas di Siantar  

1 Juni 2026 | 20:17 WIB
Siantar - Simalungun

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

1 Juni 2026 | 20:09 WIB
Entertainment

Erik Tarigan : Anak Siantar Abetnego Tarigan Sangat Perduli dengan Siantar – Simalungun 

1 Juni 2026 | 10:35 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-Turut, Walikota: Jadikan Motivasi Pembangunan Kota yang Lebih Baik 

29 Mei 2026 | 18:50 WIB
Entertainment

Anak Siantar David Sotar Karter Pardosi Pengusaha Muda  yang Merambah Hingga ke Luar Pulau Sumatera 

28 Mei 2026 | 18:57 WIB
Siantar - Simalungun

Penyembelihan Hewan Qurban Warga Lingkungan III Kelurahan Simarito Berjalan Lancar

28 Mei 2026 | 09:28 WIB
Entertainment

Pengurus Lokal Badan Kerjasama PGI-GMKI Pematang Siantar-Simalungun Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

25 Mei 2026 | 20:53 WIB
Siantar - Simalungun

Terima Kunjungan Pemkab Aceh Utara, Pemkab Simalungun Bantu Penanganan Bencana

25 Mei 2026 | 17:37 WIB
Regional

Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Digital, Pemko Tebing Tinggi dan Pemko Tanjung Balai Jalin Kerjasama Strategis

22 Mei 2026 | 20:06 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun