Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, Juni 29, 2022
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional

UU TPKS Sah, PGI Kawal Implementasinya

April 12, 2022
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Aloling Simalungun

Hari ini Selasa, 12 April 2022) patut dicatat sebagai hari yang bersejarah bagi kaum perempuan Indonesia, sebab hari ini DPR mengesahkan RUU TPKS (Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) dalam Rapat Paripurna Ke-19 di Masa Persidangan IV Tahun 2021-2022.

PGI (Persekutuan Gereja Gereja di Indonesia)  berkomitmen untuk terus mengawal proses ke depan dalam rangka implementasi UU ini bersama dengan elemen masyarakat sipil lainnya.

Baca juga

Kasad : Liga Santri Siap Digelar Meriah di Jombang

Ketum SMSI Firdaus : Objek Wisata Arung Jeram di Sergai Luar Biasa

Sikap PGI tersebut disampaikan Jeirry Sumampow Kepala Humas PGI kepada Aloling Simalungun (12/4/2022).

Jeirry Sumampouw mengatakan PGI  akan ikut serta membantu Pemerintah untuk mengsosialisasikan UU ini agar makin dikenal oleh masyarakat luas khususnya dalam upaya untuk menghentikan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

PGI menilai bahwa pengesahan UU ini penting mengingat masih tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia dan regulasi yang ada masih belum maksimal memberikan perlindungan terhadap korban serta sangsi terhadap pelaku masih banyak yang ringan.

UU ini secara substansial berpihak kepada korban sehingga akan menjadi payung hukum yang kuat bagi aparat penegak hukum untuk menangani kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Karena itu, kami yakin hadirnya UU ini akan memberikan perlindungan kepada korban dan mengurangi kasus kekerasan seksual di tanah air.

Dalam rangka pengesahan UU ini, PGI menyampaikan apresiasi yang tinggi dan mendalam. Terima kasih kepada DPR dan Pemerintah sudah menyelesaikan UU ini dan mengesahkannya hari ini. Terima kasih juga kepada Koalisi Masyarakat Sipil, dimana PGI ikut serta didalamnya, atas komitmen, kontribusi dan konsistensinya dalam mengawal proses pembuatan UU ini sejak awal sampai akhirnya disahkan.(hp)

Tags: implementasipgikawaluutpks
Share122Tweet77Share31

Related Posts

Kasad : Liga Santri Siap Digelar Meriah di Jombang

by Redaksi
Juni 18, 2022
0

Jakarta, Aloling Simalungun Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., menerima Pengurus Besar PSSI yang...

Ketum SMSI Firdaus : Objek Wisata Arung Jeram di Sergai Luar Biasa

by Redaksi
Juni 13, 2022
0

Sergai, Aloling Simalungun Objek Wisata Arung Jeram yang berada di Sungai Bah Bolon Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis,Kabupaten Serdang Bedagai...

PKS Apresiasi Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman Dalam Perjuangkan kepentingan umat Islam

by Redaksi
Juni 6, 2022
0

Jakarta, Aloling Simalungun Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menanggapi upaya Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD)...

PGI : “Selamat Jalan Guru Bangsa, Prof. Dr. H. Ahmad Syafi’i Ma’arif”

by Redaksi
Mei 27, 2022
0

Jakarta, Aloling Simalungun Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyampaikan belasungkawa mendalam atas berpulang guru bangsa Prof..Dr H.Ahmad Syafi'I Ma'arif pagi...

Selasa 17 Mei 2022 Puncak Acara Perayaan Paskah Nasional

by Redaksi
April 28, 2022
0

Jakarta, Aloling Simalungun Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2021 membuat berbagai kegiatan, termasuk kegiatan keagamaan, tidak bisa dilakukan seperti biasanya....

GERMAK : “Konspirasi Kartel Minyak Goreng Sawit Harus Diusut Tuntas”

by Redaksi
April 20, 2022
0

Jakarta, Aloling Simalungun Konspirasi Kartel Minyak Goreng Sawit Harus Diusut Tuntas. Ditetapkannya 4 (empat) aktor penting dalam kasus korupsi pemberian...

Discussion about this post

Recommended

Pemko Siantar Gelar Coffee Morning Samakan Persepsi Sukseskan Pilkada

November 26, 2020

Gagasan Memproduksi Gula Cair dari Singkong Sebagai Gula Alternatif Mengurangi Import Gula dan Lebih Menyehatkan

April 11, 2021

Popular Post

  • Maling Sepatu Nyaris Dimassakan Warga

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Paheian (Busana) Adat Simalungun

    934 shares
    Share 394 Tweet 225
  • Ternyata Maruli Wagner Damanik Calon Bupati Simalungun Paling Kaya

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • H Anton Achmad Saragih : Saya Memang Abangnya DR JR Saragih SH MM

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Amran Sinaga Ganda Christo Robert Manurung akan Dideklarasikan

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2021 Aloling Simalungun - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2021 Aloling Simalungun - Designed by: Bang Ze