P.Siantar, Aloling Simalungun
Karena banyak pembangunan yang harus diselesaikan, berbagai elemen masyarakat bertanya-tanya kapan Kota Siantar memiliki Wali Kota defentifif. Untuk itu, Plt Wali Kota dr Hj Susanti Dewayani diminta melakukan “jemput bola” ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Soal Wali Kota Siantar defenitif sebenarnya lebih cepat lebih bagus. Untuk itu, ibu Susanti sebaiknya melakukan jemput bola ke Kemendagri. Artinya, memang harus lebih aktf lagi mendatangi Kemendagri,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Rabu (8/6/2022).
Saat diwawancarai usai keluar dari Kantor Wali Kota Siantar, politisi patai Golkar tersebut mengatakan, Kemendagri perlu diingat-ingatkan. Pasalnya, banyak pekerjaan daerah lain di Indonesia yang harus diselesaikan Kemendagri.
Doli menjelaskan bawa pihaknya memang selalu mnelakuan monitor ke Kemendagri agar Kota Siantar memilki Wali Kota defentif. Apalagi Kota Santar dikatakan memiliki beberapa masalah yang dapat menggaggu jalannya pemerintahan
“Kota Siantar ini, memiliki beberapa kali cobaan atau ujian. Usai Pilkada, Walikota terpilih meninggal dunia, ada poses Pilkada berkepanjangan yang akhirnya mengganggu kinerja pemerintahan kota. Dan kita berharap kejadian itu tidak terulang lagi,” ujarnya.
Lebih lanjt, Doli mengatakan sering berpesan kepada pihak Kemendagri agar masalah adminstrasi soal Wali Kota defentif dapat diselesaikan. “Jadi, saya katakan, jangan semat urusan administrasi mengganggu jalannya pemerintahan,” imbuhnya.
Maka, dengan cepatnya Kota Siantar memilki Wali Kota defenitif, proses pegangkatan Wakil Wali Kota juga bisa dipercepat. Apalagi saat ini tahapan Pemilu yang juga akan memasuki tahapan Pilkada sudah semakin dekat.
“Tahapan Pemilu dan tahapan Pilkada, tidak akan lama lagi. Kalau itu terjadi, secara psikologi tentu bisa berpengaruh kepada kinerja pemerintahan kota. Jadi, lebih cepat lebih bagus,” ujar Ahmad Doli Kurnia mengakhiri.
Sementara, sejumlah anggota DPRD Siantar juga sangat berharap agar Kota Siantar segera memiliki Wali Kota defentif. Karena, kalau Wali Kota belum defentif atau masih berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt), kewenangannya tentu terbatas.
“Sebenarnya, memang banyak masyaraat bertanya kapan Kta Siantar memiliki Wali Kota defentif. Untuk itu, saya sebagai anggota DPRD Siantar memang berharap lebih cepat lebih baik. Kemudia, disusul dengan pemilihan Wakil Wali Kota,” ujar ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Siantar.
Lebih lanjut politisi perempuan itu juga mengatakan, degan defentifnya Wali Kota Siantar, tentu banyak yang bisa diselesaikan, terutama dalam rangka mewujudkan visi dan misi Wali Kota untuk mewujudkan Siantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas.
Sementara, informasi yang dihimpun dari Sekda Kota Siantar, Budi Utari dikatakan bahwa Plt Wali Kota Siantar, dr Hj Susdanti Dewayani sedang berada di Jakarta. Tujuannya untuk mengurus soal pelepasan lahan eks HGU PTPN III, Tanjung Pinggir di Kementrian BUMN.
Namun, apakah saat berada di Jakarta itu turut mendatangi Kementrian Dalam Negeri untuk mempercepat keluarnya SK Wali Kota Siantar yang definitif, belum diketahui pasti. (In)
Discussion about this post