Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Minggu, 7 September 2025
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Inspirasi

Menjemput Nomor SK Defenitif

Catatan : Imran Nasution

by Redaksi
14 Juni 2022 | 01:41 WIB
in Inspirasi
A A
ADVERTISEMENT
43
SHARES
54
VIEWS

NOMOR Surat Keterangan (SK) defentif seperti  judul di atas, tentu bukan nomor atau angka tebakan yang dipasang untuk toto gelap (togel). Bukan pula nomor kursi pada tiket pesawat terbang, bus atau alat transportasi.

Bahkan, bukan juga nomor kursi tempat duduk menonton bioskop seperti yang dilakukan Plt Wali Kota Siantar, dr Hj Susanti Dewayani saat menonton film “Ngeri-Ngeri Sedap” di Cinepolis Siantar City, Kota Siantar akhir bulan lalu.

Supaya tidak gagal paham, nomor defentif itu maksudnya terkait nomor SK Menteri Dalam Negeri untuk jabatan Wali Kota Siantar (defenitif). Nomor itu, berbeda dengan nomor SK Wali Kota yang saat ini masih berstatus Pelaksana tugas (Plt).

Sedangkan, kewenangan Wali Kota (defenitif) berbeda dibanding Plt Wali Kota yang mengacu kepada Pasal 132A ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) No 49 Tahun 2008. Plt dilarang memutasi pegawai, membatalkan perijinan atau mengeluarkan perijinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya. Dilarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.

Hanya saja, pada PP No 49 Tahun 2008 Ayat (2) itu dinyatakan, ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Di warung-warung kopi atau di sejumlah lokasi tempat orang Siantar kerap membual soal politik lokal, keberadaan Wali Kota Siantar supaya defentif agar tidak berstatus Plt lagi, ramai diperbincangkan.  Dan, perbincangannya begitu beragam.

Ada bernada miring, lurus atau malah miring bercampur lurus. Namun, meski bernada lurus atau miring, selalu terjadi perdebatan yang argumennya juga terdengar miring, lurus atau lurus-lurus miring.

Kalau lobang telinga lebih didekatkan mendengar perbincangan tersebut, begitu riuh rendah. Bahkan, malah menjurus seperti debat para kusir saat mengendalikan kuda menarik sado. Sementara, kuda yang pakai kaca mata tak bisa memandang ke belakang atau samping. Karena, kaca mata kuda memang hanya untuk memandang ke depan.

Ada berpendapat, untuk memajukan Siantar lebih baik dan konfrehensif, membutuhkan Wali Kota defentif. Apalagi, diperkirakan ada kebijakan Wali Kota yang sebelumnya rada miring, harus dirubah supaya lurus. Contoh, soal GOR dan kenaikan NJOP 1000 persen.

Untuk mempercepat status Plt Wali Kota menjadi defenitif, sejatinya dapat dilakukan DPRD Siantar bersama Plt Wali Kota dengan mendatangi Kementrian Dalam Negeri. Setelah itu, memproses tahapan pemilihan Wakil Wali Kota yang masuknya melalui pintu lembaga legislatif, kemudian masuk lagi melalui pintu Wali Kota.

Sedangkan soal pemilihan Wakil Wali Kota itu, bukan rahasia umum kalau ada kost yang dapat masuk kantong perorangan,  kas fraksi partai politik yang punya kursi di lembaga legislatif. Termasuk juga kepada pejabat eksikutif.

Sementara, masyarakat kota Siantar yang semakin cerdas dan jeli mengamati situasi yang berkembang, belum mengetahui sudah sejauh mana langkah lembaga legislatif dan eksikutif  mempercepat Kota Siantar supaya memiliki Plt Wali Kota. Karena, soal itu belum dipublikasi secara terbuka.

Ada juga pendapat, kondisi Siantar tanpa Wali Kota sengaja dikondisikan. Karena, calon sudah tidak serius lagi menjadi Wakil Wali Kota yang jabatanya tinggal satu setengah tahun dan itu sesuai UU No 10 Tahun 2016 bahwa Pilkada serentak berlangsung 2024.

Dengan singkatnya jabatan tersebut, para calon Wakil Wali Kota terpaksa hitung-hitung angka apakah angka pengeluaran bisa kembali setelah menduduki jabatan Wakil Wali Kota. Pasalnya, soal politik juga berkaitan dengan untung dan rugi secara materi.

Kemudian, ada juga pendapat mengatakan, kalau Siantar tidak punya Wali Kota,  Plt Wali Kota akhirnya aman berjalan sendiri. Padahal, kalau kota Siantar Siantar dilama-lamakan  tidak punya Wali Kota, perkembangan Kota Siantar jadi mengambang bagai kiambang di permukaan sungai Bah Bolon yang airnya keruh karena hujan di hulu.

DALAM WAKTU DEKAT

Warga Kota Siantar memang memiliki berbagai beragam pendapat mengapa Siantar belum juga memiliki Wali Kota defentif. Dan, apakah dr Hj Susanti sudah jemput bola mendatangi Kemendari di sela-sela mengurus pelepasan lahan eks HGU PTPN III, Tanjung  Pinggir di Kementrian BUMN beberapa hari lalu?

Beberapa hari lalu juga, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Sumut, Zubaidi mengatakan,  dalam waktu dekat, Kemendagri menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dr Hj Susanti Dewayani SpA sebagai Wali Kota Siantar priode 2022-2027. Tapi, sampai sekarang SK itu juga belum terbit.

Lantas, kalau dalam waktu dekat akan turun, mungkin saja SK itu sudah ada di Kemendagri. Hanya saja, mungkin belum diajukan kepada Mendagri untuk ditandatangani karena belum ada nomor.  Lantas, kalau belum ada nomor, berarti perlu dinomori?

Kembali bicara soal nomor atau angka. Memasang angka tebakan toto gelap (togel), beli tiket pesawat terbang, bus atau alat transportasi dan tempat duduk menonton bioskop yang semuanya pakai nomor, tiada yang gratis. Demikian juga untuk nomor SK Wali Kota ?

Harus pakai uang alias duit, doku, kepeng, fulus, cuan atau apapun namanya. Soal angka nominal mungkin relatif. Hanya saja, banyak meja yang harus dilalui. Namun, yang jelas, nomor untuk SK itu memang harus dijemput. (Penulis Alumni Fisip Komunikasi UISU Medan)

Tags: defenitifmenjemputWalikota
Share17Tweet11SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Inspirasi

Pemuda GKPS Apresiasi Tugah-Tugah Pimpinan Sinode Nyanyikan Indonesia Raya & Hening Cipta Sebelum atau Sesudah Ibadah Minggu 17 Agustus 2025

by Redaksi
18 Agustus 2025 | 12:00 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Pemuda GKPS sungguh mengapresiasi kebijakan Pimpinan Sinode GKPS yang memberikan tugah-tugah (instruksi) kepada seluruh jemaat GKPS untuk...

Read more
Inspirasi

Amnesti-Abolisi Hasto dan Lembong:  Bukan Sekadar Maaf tapi Peluang Koreksi Hukum

by Redaksi
1 Agustus 2025 | 17:34 WIB
0

PEMBERIAN  amnesti dan abolisi kepada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong dalam kasus menyeret nama mereka ke dalam pusaran polemik hukum,...

Read more
Inspirasi

Sudiahman Saragih : “Makna Pesta Olob-Olob adalah Bergembira, Bersyukur, Berterima Kasih Kepada Tuhan”

by Redaksi
20 Juli 2025 | 13:04 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Pesta Olob Olob memiliki makna bergembira, bersyukur dan berterima kasih kepada Tuhan atas masuk Injil ke Tanah...

Read more
Inspirasi

Tuan Rondahaim Saragih, Penerima Bintang Jasa Utama RI Layak Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 

by Redaksi
4 Juni 2025 | 20:30 WIB
0

Surat Terbuka Untuk Presiden Prabowo Subianto :  Yang Terhormat, Bapak Presiden Prabowo Subianto  Tuan Rondahaim Saragih, yang bergelar Raja Raya...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 08:03 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Apresiasi Pelaksanaan GPM Terbaik Sumut

4 September 2025 | 19:53 WIB
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

4 September 2025 | 13:14 WIB
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

4 September 2025 | 09:52 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

3 September 2025 | 22:55 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Sambut Aksi Unjuk Rasa BEM STAI PB Perdagangan dengan Penuh Keramahan

3 September 2025 | 22:03 WIB
Regional

Panitia RPL Namaposo Sinode GKPS 2026 dilantik, St. Dr. Rudi Sinaga : “Pemuda jadi Garam & Terang”

2 September 2025 | 17:49 WIB
Nasional

AOE 2025 Ditutup, Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Stand Terbaik Kategori Komunikatif

1 September 2025 | 10:14 WIB
Siantar - Simalungun

Di AOE 2025, Stand Kabupaten Simalungun Mendapat Sambutan Positif Dari Pengunjung

30 Agustus 2025 | 20:04 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung GPM Serentak, Pemkab Simalungun Salurkan Beras Premium 69 Ton Lebih Kepada Masyarakat

30 Agustus 2025 | 19:59 WIB
Regional

Masper dan Muscablub DPC HIMAPSI Tebing Tinggi Berjalan dengan baik, Mhd Dheny Saragih Terpilih jadi Ketua 

30 Agustus 2025 | 18:34 WIB
Siantar - Simalungun

GMKI Siantar-Simalungun Mengecam Dan Mengutuk Keras Tindakan Refresif Personel Polri Yang Merenggut Nyawa Ojol Dalam Aksi Demonstrasi

29 Agustus 2025 | 15:51 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba