Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Selasa, 25 Agustus 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Inspirasi

Menjemput Nomor SK Defenitif

Catatan : Imran Nasution

by Redaksi
14 Juni 2022 | 01:41 WIB
in Inspirasi
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
44
SHARES
55
VIEWS

NOMOR Surat Keterangan (SK) defentif seperti  judul di atas, tentu bukan nomor atau angka tebakan yang dipasang untuk toto gelap (togel). Bukan pula nomor kursi pada tiket pesawat terbang, bus atau alat transportasi.

Bahkan, bukan juga nomor kursi tempat duduk menonton bioskop seperti yang dilakukan Plt Wali Kota Siantar, dr Hj Susanti Dewayani saat menonton film “Ngeri-Ngeri Sedap” di Cinepolis Siantar City, Kota Siantar akhir bulan lalu.

Supaya tidak gagal paham, nomor defentif itu maksudnya terkait nomor SK Menteri Dalam Negeri untuk jabatan Wali Kota Siantar (defenitif). Nomor itu, berbeda dengan nomor SK Wali Kota yang saat ini masih berstatus Pelaksana tugas (Plt).

Sedangkan, kewenangan Wali Kota (defenitif) berbeda dibanding Plt Wali Kota yang mengacu kepada Pasal 132A ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) No 49 Tahun 2008. Plt dilarang memutasi pegawai, membatalkan perijinan atau mengeluarkan perijinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya. Dilarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.

Hanya saja, pada PP No 49 Tahun 2008 Ayat (2) itu dinyatakan, ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Di warung-warung kopi atau di sejumlah lokasi tempat orang Siantar kerap membual soal politik lokal, keberadaan Wali Kota Siantar supaya defentif agar tidak berstatus Plt lagi, ramai diperbincangkan.  Dan, perbincangannya begitu beragam.

Ada bernada miring, lurus atau malah miring bercampur lurus. Namun, meski bernada lurus atau miring, selalu terjadi perdebatan yang argumennya juga terdengar miring, lurus atau lurus-lurus miring.

Kalau lobang telinga lebih didekatkan mendengar perbincangan tersebut, begitu riuh rendah. Bahkan, malah menjurus seperti debat para kusir saat mengendalikan kuda menarik sado. Sementara, kuda yang pakai kaca mata tak bisa memandang ke belakang atau samping. Karena, kaca mata kuda memang hanya untuk memandang ke depan.

Ada berpendapat, untuk memajukan Siantar lebih baik dan konfrehensif, membutuhkan Wali Kota defentif. Apalagi, diperkirakan ada kebijakan Wali Kota yang sebelumnya rada miring, harus dirubah supaya lurus. Contoh, soal GOR dan kenaikan NJOP 1000 persen.

Untuk mempercepat status Plt Wali Kota menjadi defenitif, sejatinya dapat dilakukan DPRD Siantar bersama Plt Wali Kota dengan mendatangi Kementrian Dalam Negeri. Setelah itu, memproses tahapan pemilihan Wakil Wali Kota yang masuknya melalui pintu lembaga legislatif, kemudian masuk lagi melalui pintu Wali Kota.

Sedangkan soal pemilihan Wakil Wali Kota itu, bukan rahasia umum kalau ada kost yang dapat masuk kantong perorangan,  kas fraksi partai politik yang punya kursi di lembaga legislatif. Termasuk juga kepada pejabat eksikutif.

Sementara, masyarakat kota Siantar yang semakin cerdas dan jeli mengamati situasi yang berkembang, belum mengetahui sudah sejauh mana langkah lembaga legislatif dan eksikutif  mempercepat Kota Siantar supaya memiliki Plt Wali Kota. Karena, soal itu belum dipublikasi secara terbuka.

Ada juga pendapat, kondisi Siantar tanpa Wali Kota sengaja dikondisikan. Karena, calon sudah tidak serius lagi menjadi Wakil Wali Kota yang jabatanya tinggal satu setengah tahun dan itu sesuai UU No 10 Tahun 2016 bahwa Pilkada serentak berlangsung 2024.

Dengan singkatnya jabatan tersebut, para calon Wakil Wali Kota terpaksa hitung-hitung angka apakah angka pengeluaran bisa kembali setelah menduduki jabatan Wakil Wali Kota. Pasalnya, soal politik juga berkaitan dengan untung dan rugi secara materi.

Kemudian, ada juga pendapat mengatakan, kalau Siantar tidak punya Wali Kota,  Plt Wali Kota akhirnya aman berjalan sendiri. Padahal, kalau kota Siantar Siantar dilama-lamakan  tidak punya Wali Kota, perkembangan Kota Siantar jadi mengambang bagai kiambang di permukaan sungai Bah Bolon yang airnya keruh karena hujan di hulu.

DALAM WAKTU DEKAT

Warga Kota Siantar memang memiliki berbagai beragam pendapat mengapa Siantar belum juga memiliki Wali Kota defentif. Dan, apakah dr Hj Susanti sudah jemput bola mendatangi Kemendari di sela-sela mengurus pelepasan lahan eks HGU PTPN III, Tanjung  Pinggir di Kementrian BUMN beberapa hari lalu?

Beberapa hari lalu juga, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Sumut, Zubaidi mengatakan,  dalam waktu dekat, Kemendagri menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dr Hj Susanti Dewayani SpA sebagai Wali Kota Siantar priode 2022-2027. Tapi, sampai sekarang SK itu juga belum terbit.

Lantas, kalau dalam waktu dekat akan turun, mungkin saja SK itu sudah ada di Kemendagri. Hanya saja, mungkin belum diajukan kepada Mendagri untuk ditandatangani karena belum ada nomor.  Lantas, kalau belum ada nomor, berarti perlu dinomori?

Kembali bicara soal nomor atau angka. Memasang angka tebakan toto gelap (togel), beli tiket pesawat terbang, bus atau alat transportasi dan tempat duduk menonton bioskop yang semuanya pakai nomor, tiada yang gratis. Demikian juga untuk nomor SK Wali Kota ?

Harus pakai uang alias duit, doku, kepeng, fulus, cuan atau apapun namanya. Soal angka nominal mungkin relatif. Hanya saja, banyak meja yang harus dilalui. Namun, yang jelas, nomor untuk SK itu memang harus dijemput. (Penulis Alumni Fisip Komunikasi UISU Medan)

Tags: defenitifmenjemputWalikota
Share18Tweet11SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Inspirasi

Ketum HIMAPSI Dian G Purba Tambak MSi Nilai Kapolres Siantar Belum Tunjukkan Pemahaman akan Budaya 

by Redaksi
23 Agustus 2026 | 13:05 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPP HIMAPSI) Dian G Purba Tambak, MSi...

Read more
Inspirasi

Anggota Dewan Pembina USI Dr. (Hc) Minten Saragih : Rektor dan Pengurus Yayasan USI adalah Mereka yang Paham Pendidikan 

by Redaksi
13 Agustus 2026 | 20:50 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Siapapun yang ingin menjadi Rektor atau Pengurus di Universitas Simalungun adalah mereka yang Paham bidang pendidikan, ucap...

Read more
oppo_1026
Inspirasi

Ditetapkan, Tiga Orang Calon Rektor USI 2026-2030 : Dr.Rohdearni Wati Sipayung M.Hum, Dr.M.Ade Kurnia Harahap,MT, Prof.Dr.Sarintan Efratani Damanik S.Hut.

by Redaksi
10 Agustus 2026 | 12:09 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Tiga Orang Bakal Calon Rektor Universitas Simalungun (USI) masa jabatan 2026-2030 yaitu  Dr.Rohdearni Wati Sipayung M.Hum, Dr.M.Ade...

Read more
Inspirasi

Penjaringan Pengurus dan Pengawas Yayasan USI Ditutup Yang Mendaftar 14 Bakal Calon Pengurus dan 8 Bakal Calon Pengawas 

by Redaksi
30 Juli 2026 | 18:43 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Sebanyak 14 orang Bakal Calon Pengurus dan 8 Bakal Calon Pengawas Yayasan Universitas Simalungun (USI) telah mendaftar...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Inspirasi

Ketum HIMAPSI Dian G Purba Tambak MSi Nilai Kapolres Siantar Belum Tunjukkan Pemahaman akan Budaya 

23 Agustus 2026 | 13:05 WIB
Regional

Yonif TP 905–Nommensen Bersinergi Mengembangkan Potensi Garam Rakyat untuk Ketahanan Pangan

22 Agustus 2026 | 20:42 WIB
Regional

SMSI Sumut Apresiasi Tim Riset UMA dan UISU Terkait Implementasi SEO Hasilkan Desain Model UKW Media Siber

22 Agustus 2026 | 16:14 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Jadi Tuan Rumah Launching Pemutakhiran Data Keluarga Provinsi Sumatera Utara di Aplikasi SIGA Tahun 2026

20 Agustus 2026 | 18:21 WIB
Siantar - Simalungun

Sambut Hangat Kunjungan Kompolnas, Wakil Bupati Simalungun: Kolaborasi Polri dan Pemerintah Hasilkan Kebaikan Bagi Masyarakat

19 Agustus 2026 | 19:51 WIB
Regional

Serahkan SK Program Indonesia Pintar, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Kepala Sekolah Bekerja Adaptif dan Berintegritas 

19 Agustus 2026 | 19:50 WIB
Siantar - Simalungun

Peran Lintas Sektor Sangat Strategis untuk Memberikan Perlindungan Terhadap Anak

19 Agustus 2026 | 18:17 WIB
Siantar - Simalungun

Peran Lintas Sektor Sangat Strategis untuk Memberikan Perlindungan Terhadap Anak

19 Agustus 2026 | 18:14 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Jadi Tuan Rumah Launching Pemutakhiran Data Keluarga Provinsi Sumatera Utara di Aplikasi SIGA Tahun 2026

19 Agustus 2026 | 17:30 WIB
Siantar - Simalungun

Wakil Bupati Simalungun Sambut Hangat Kunjungan Kerja Pangdam I/Bukit Barisan: Pererat Hubungan Pemerintah dan TNI

19 Agustus 2026 | 16:44 WIB
Siantar - Simalungun

Dua Hari Pencarian, Korban Hanyut di Sungai Tanjung Pinggir Berhasil Ditemukan

19 Agustus 2026 | 16:37 WIB
Siantar - Simalungun

BPBD Simalungun Gerak Cepat Bantu Tim Gabungan Pencarian Anak Hanyut di Sungai Tanjung Pinggir

18 Agustus 2026 | 20:40 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun