Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, 8 Juli 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Inspirasi

Menjemput Nomor SK Defenitif

Catatan : Imran Nasution

by Redaksi
14 Juni 2022 | 01:41 WIB
in Inspirasi
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
44
SHARES
55
VIEWS

NOMOR Surat Keterangan (SK) defentif seperti  judul di atas, tentu bukan nomor atau angka tebakan yang dipasang untuk toto gelap (togel). Bukan pula nomor kursi pada tiket pesawat terbang, bus atau alat transportasi.

Bahkan, bukan juga nomor kursi tempat duduk menonton bioskop seperti yang dilakukan Plt Wali Kota Siantar, dr Hj Susanti Dewayani saat menonton film “Ngeri-Ngeri Sedap” di Cinepolis Siantar City, Kota Siantar akhir bulan lalu.

Supaya tidak gagal paham, nomor defentif itu maksudnya terkait nomor SK Menteri Dalam Negeri untuk jabatan Wali Kota Siantar (defenitif). Nomor itu, berbeda dengan nomor SK Wali Kota yang saat ini masih berstatus Pelaksana tugas (Plt).

Sedangkan, kewenangan Wali Kota (defenitif) berbeda dibanding Plt Wali Kota yang mengacu kepada Pasal 132A ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) No 49 Tahun 2008. Plt dilarang memutasi pegawai, membatalkan perijinan atau mengeluarkan perijinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya. Dilarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.

Hanya saja, pada PP No 49 Tahun 2008 Ayat (2) itu dinyatakan, ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Di warung-warung kopi atau di sejumlah lokasi tempat orang Siantar kerap membual soal politik lokal, keberadaan Wali Kota Siantar supaya defentif agar tidak berstatus Plt lagi, ramai diperbincangkan.  Dan, perbincangannya begitu beragam.

Ada bernada miring, lurus atau malah miring bercampur lurus. Namun, meski bernada lurus atau miring, selalu terjadi perdebatan yang argumennya juga terdengar miring, lurus atau lurus-lurus miring.

Kalau lobang telinga lebih didekatkan mendengar perbincangan tersebut, begitu riuh rendah. Bahkan, malah menjurus seperti debat para kusir saat mengendalikan kuda menarik sado. Sementara, kuda yang pakai kaca mata tak bisa memandang ke belakang atau samping. Karena, kaca mata kuda memang hanya untuk memandang ke depan.

Ada berpendapat, untuk memajukan Siantar lebih baik dan konfrehensif, membutuhkan Wali Kota defentif. Apalagi, diperkirakan ada kebijakan Wali Kota yang sebelumnya rada miring, harus dirubah supaya lurus. Contoh, soal GOR dan kenaikan NJOP 1000 persen.

Untuk mempercepat status Plt Wali Kota menjadi defenitif, sejatinya dapat dilakukan DPRD Siantar bersama Plt Wali Kota dengan mendatangi Kementrian Dalam Negeri. Setelah itu, memproses tahapan pemilihan Wakil Wali Kota yang masuknya melalui pintu lembaga legislatif, kemudian masuk lagi melalui pintu Wali Kota.

Sedangkan soal pemilihan Wakil Wali Kota itu, bukan rahasia umum kalau ada kost yang dapat masuk kantong perorangan,  kas fraksi partai politik yang punya kursi di lembaga legislatif. Termasuk juga kepada pejabat eksikutif.

Sementara, masyarakat kota Siantar yang semakin cerdas dan jeli mengamati situasi yang berkembang, belum mengetahui sudah sejauh mana langkah lembaga legislatif dan eksikutif  mempercepat Kota Siantar supaya memiliki Plt Wali Kota. Karena, soal itu belum dipublikasi secara terbuka.

Ada juga pendapat, kondisi Siantar tanpa Wali Kota sengaja dikondisikan. Karena, calon sudah tidak serius lagi menjadi Wakil Wali Kota yang jabatanya tinggal satu setengah tahun dan itu sesuai UU No 10 Tahun 2016 bahwa Pilkada serentak berlangsung 2024.

Dengan singkatnya jabatan tersebut, para calon Wakil Wali Kota terpaksa hitung-hitung angka apakah angka pengeluaran bisa kembali setelah menduduki jabatan Wakil Wali Kota. Pasalnya, soal politik juga berkaitan dengan untung dan rugi secara materi.

Kemudian, ada juga pendapat mengatakan, kalau Siantar tidak punya Wali Kota,  Plt Wali Kota akhirnya aman berjalan sendiri. Padahal, kalau kota Siantar Siantar dilama-lamakan  tidak punya Wali Kota, perkembangan Kota Siantar jadi mengambang bagai kiambang di permukaan sungai Bah Bolon yang airnya keruh karena hujan di hulu.

DALAM WAKTU DEKAT

Warga Kota Siantar memang memiliki berbagai beragam pendapat mengapa Siantar belum juga memiliki Wali Kota defentif. Dan, apakah dr Hj Susanti sudah jemput bola mendatangi Kemendari di sela-sela mengurus pelepasan lahan eks HGU PTPN III, Tanjung  Pinggir di Kementrian BUMN beberapa hari lalu?

Beberapa hari lalu juga, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Sumut, Zubaidi mengatakan,  dalam waktu dekat, Kemendagri menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dr Hj Susanti Dewayani SpA sebagai Wali Kota Siantar priode 2022-2027. Tapi, sampai sekarang SK itu juga belum terbit.

Lantas, kalau dalam waktu dekat akan turun, mungkin saja SK itu sudah ada di Kemendagri. Hanya saja, mungkin belum diajukan kepada Mendagri untuk ditandatangani karena belum ada nomor.  Lantas, kalau belum ada nomor, berarti perlu dinomori?

Kembali bicara soal nomor atau angka. Memasang angka tebakan toto gelap (togel), beli tiket pesawat terbang, bus atau alat transportasi dan tempat duduk menonton bioskop yang semuanya pakai nomor, tiada yang gratis. Demikian juga untuk nomor SK Wali Kota ?

Harus pakai uang alias duit, doku, kepeng, fulus, cuan atau apapun namanya. Soal angka nominal mungkin relatif. Hanya saja, banyak meja yang harus dilalui. Namun, yang jelas, nomor untuk SK itu memang harus dijemput. (Penulis Alumni Fisip Komunikasi UISU Medan)

Tags: defenitifmenjemputWalikota
Share18Tweet11SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Inspirasi

PUSTAKA NOMMENSEN: Kebakaran Pasar Dwikora Bukan Hanya Musibah, tetapi Alarm Tata Kelola

by Redaksi
25 Juni 2026 | 20:47 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Pusat Studi Kebijakan Publik dan Politik (PUSTAKA NOMMENSEN) Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar menilai kebakaran Pasar Dwikora harus...

Read more
Inspirasi

Dr.Sarmedi Purba SPOG Setuju Organisasi Adat Budaya dan Cendikiawan Simalungun Bersatu

by Redaksi
19 Juni 2026 | 09:29 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pemangku Adat dan Cendekiawan Simalungun (DPP-PACS) Dr.Sarmedi Purba mengatakan Setuju agar Organisasi...

Read more
Inspirasi

Drs.Johalim Purba Berharap Organisasi Adat Budaya dan Cendikiawan Simalungun Bersatu 

by Redaksi
18 Juni 2026 | 11:33 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Organisasi Adat Budaya dan Cendikiawan Simalungun yang pada awalnya berada dalam satu wadah Partuha Maujana Simalungun diharapkan...

Read more
Inspirasi

HPSI Gelar Sosialisasi Partuturan dan Pakaian Adat Simalungun kepada Siswa SMA GKPS Pamatang Raya Simalungun, Aloling Simalungun Harungguan Purba Simalungun Indonesia (HPSI) merasa terpanggil dan bertanggung jawab dalam mensosialisakan adat dan budaya simalungun kepada generasi penerus bangsa yang merupakan garda terdepan dalam melestarikan adat dan budaya. Bertempat di Gedung Aula SMA GKPS Pamatang Raya pada hari Jumat, 8 Mei 2026 acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua Umum HPSI bapak Mangapul Purba, S.E,M.I.Kom yang juga ketua fraksi PDIP DPRD Sumatera Utara telah berlangsung dengan baik.Dalam sambutannya beliau menyatakan bahwa peradaban bangsa Indonesia tidak terlepas dari Kebudayaan Daerah, kebudayaan menjadi salah satu factor utama dalam pembangunan nasional Peserta sosialisasi terdiri dari Siswa dan Guru SMA GKPS Pematang Raya dibawah kepemimpinan Kepala Sekolah, Julven Purba, S.Pd, dalam sambutannya beliau sangat berterimakasih atas kegiatan ini sehingga dengan kegiatan ini kami semakin memahami bagaimana adat budaya Simalungun itu dilaksanakan pada kehidupan sehari-hari khusunya tentang partuturan Adat Budaya Simalungun yang setiap hari baik dilingkungan keluarga, lingkungan sekolah selalu diterapkan, tata karma bagi kami terkhusus siswa dapat diterapkan sebagaimana lazimnya pada budaya simalungun, demikin juga tentang pemakaian adat dan budaya Simalungun. Diawal acara dilaksanakan acara pangalo-aloan kepada Rombongan HPSI dengan tortor Simalungun yang ditampilkan oleh Siswa SMA GKPS, dilanjutkan dengan ibadah, kemudian acara nasional menyanyikan lagu Indonesia Raya dan acara Sosilasisasi. Rohdian Purba, S,Si,M.Si selaku Sekretaris DPP HPSI yang juga menjadi narasumber dengan Materi Partuturan Adat Budaya Simalungun menjelaskan bahwa pada saat sekarang ini anak-anak milenial sudah banyak tidak memahami tentang partuturan dalam adat budaya simalungun, sekarang ini akibat ketidak pahaman mereka maka banyhak bersalahan pada panggilan terhadap sesama, orangtua dan kerabat keluarga lainnya, bilama mana tidak kita tanamkan, sosialisasikan partuturan simalungun dimaksud dikwatirkan 10 sampai 20 tahun kedepan maka akan tergerus bahkan hilang sehingga berakibatkan hubungan kekerabatan yang baik selama ini akan menjadi masalah yang sangat besar, mengapa misalnya panggilan makela dalam adat simalungun saat ini sudah sering didengar oleh anak nak bukan lagi makela tapi sudah dipanggil kel, panggilang tulang sudah sering kita dengar disapa oleh anak-anak menjadi tul, ini sangat menyalaha, mengapa terjadi hal demikian karena anak-anak tidak memahami sebenarnya bagiamana peran serta Sananina, Tondong dan Boru dalam peradaban adat dan Budaya Simalungun. Bahkan dalam pergaulan sehari hari antara anak-anak kuda yang berajnak dewasa bisa mengkwatirkan dalam menuju jenjang perkawinan dimasa-masa berpacaran, karena dalam adat budaya simalungun walaupun marga berbeda tidak serta merta bisa menikah/kawan misalnya; borunya namboru kita (anak perempuan dari saudara perempuan bapak) itu tidak bisa kita nikahi. Tapi borunya (anak perempuan) dari tulang kita itu bisa dinikahi yang disebut marboru tulang, atau disebut pariban. Demikian jika ibu kita memilki saudara kandung perempuan dan memilki anak perempuan (boru), kita sebagai laki-laki juga tidak bisa menikahinya, hal-hal yang seperti ini juga perlu kita ajarkan kepada generasi milenial sekarang ,apalagi mereka setelah tammat dari Sekolah akan banyak pergi merantau jauh dari orang tua, dengan tidak memahami hal dimaksud diperantauan bisa berakibat tidak baik dalam peradaban budaya simalungun nantinya, dan banyak hal lagi akibatnya jika partururan dalam budaya Simalungun tidak mereka pahami, hal ini yang perlu sejak dini kita samapaikan buat anak-anak. Demikian juga tentang pakaian adat budaya simalungun yang disamapaikan bapak Djapaten Purba, BME bahwa sejak dini perlu ditanamkan kepada anak-anak milenial, karena pada saat ini sudah banyak kita lihat ditengah-tengah masyarakat dalam acara adat budaya simalungun baik suka maupu n duka sudah tidak sesuai lagi dengan sebenarnya, menurut beliau semua pemakaian hiou simalungun itu memiliki arti dan makna khsusus bagi kehidupan sehar-hari, baik itu gotong, bulang suri-suri, ragi cantik dll termasuk tata cara pemakaiannya misalnya jika seorang bapak memakai suri-suri itu berwarna hitam namu jika perempuan memakai suri-suri bisa warna bebas, demikain juga jika sudah memakai gotong, maka wajib memakai suri-suri dan abit/ragi panei atau ragi cantik untuk laki-laki demikian juga perempuan/ inang jika sudah memakai bulang, wajib memakai suri-suri dan abit. Diakhir acara siswa dan guru SMA GKPS Pamatang Raya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini karena mereka lebih memahami tentang adat budaya simalungun yang bisa mereka terapkan pada kehidupan sehar-hari baik dilingkungan sekolah, keluarga dan kekerabatan dalam lingkungan keluarga mereka, yang diakhiri dengan pemberian cendramata oleh kepala sekolah kepada Ketua Umum HPSI dan kedua narasumber. (rel)

by Redaksi
9 Mei 2026 | 14:54 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Harungguan Purba Simalungun Indonesia (HPSI) merasa terpanggil dan bertanggung jawab dalam mensosialisakan adat dan budaya simalungun kepada...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Kunker ke Kecamatan Siantar: Alokasikan Anggaran Rp15 Miliar Lebih untuk Rekonstruksi Jalan Perumnas Batu VI – Karang Sari

6 Juli 2026 | 19:52 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Percepat Pemanfaatan Pasar Relokasi Serbalawan untuk Pemulihan Ekonomi Pedagang Pascakebakaran

6 Juli 2026 | 19:44 WIB
Siantar - Simalungun

Penuh Haru, Bupati Simalungun Tinjau Korban Puting Beliung di Pematang Bandar dan Berikan Bantuan

6 Juli 2026 | 18:37 WIB
Siantar - Simalungun

Hadiri Women Program APKASI 2026, Ketua TP PKK Simalungun: Perempuan Berperan Penting dalam Pembangunan untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

2 Juli 2026 | 18:33 WIB
Regional

Peringatan Hari Jadi Ke 109 Kota Tebing Tinggi : Wali Kota Paparkan Capaian Strategis dalam Paripurna DPRD Hingga Penyerahan Bantuan Pertanian 

2 Juli 2026 | 12:54 WIB
Siantar - Simalungun

Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Simalungun: Kolaborasi yang Solid Akan Memperkuat Stabilitas Daerah

1 Juli 2026 | 17:26 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Wujudkan Harapan Masyarakat: Ujung Padang Dapat Pembangunan Jalan Terbesar dalam Sejarah

27 Juni 2026 | 18:31 WIB
Siantar - Simalungun

Sekda Simalungun Buka Business Marching Kemitraan SPPG dan UMKM Pematang Siantar-Kabupaten Simalungun

26 Juni 2026 | 18:23 WIB
Inspirasi

PUSTAKA NOMMENSEN: Kebakaran Pasar Dwikora Bukan Hanya Musibah, tetapi Alarm Tata Kelola

25 Juni 2026 | 20:47 WIB
Siantar - Simalungun

Stand Terbaik Nasional, Kabupaten Simalungun Raih Juara I Lomba Stand PENAS XVII 2026 di Gorontalo

25 Juni 2026 | 20:32 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Hadir di Nagori Pamatang Gajing: Pastikan Pelayanan Publik dan Pembangunan Menjangkau Hingga Nagori

25 Juni 2026 | 19:25 WIB
Regional

Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah 

25 Juni 2026 | 18:07 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun