Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Inspirasi

Menjemput Nomor SK Defenitif

Catatan : Imran Nasution

by Redaksi
14 Juni 2022 | 01:41 WIB
in Inspirasi
A A
https://asset.barak.id/2026/10/VID-20261020-WA0003.mp4
ADVERTISEMENT
44
SHARES
55
VIEWS

NOMOR Surat Keterangan (SK) defentif seperti  judul di atas, tentu bukan nomor atau angka tebakan yang dipasang untuk toto gelap (togel). Bukan pula nomor kursi pada tiket pesawat terbang, bus atau alat transportasi.

Bahkan, bukan juga nomor kursi tempat duduk menonton bioskop seperti yang dilakukan Plt Wali Kota Siantar, dr Hj Susanti Dewayani saat menonton film “Ngeri-Ngeri Sedap” di Cinepolis Siantar City, Kota Siantar akhir bulan lalu.

Supaya tidak gagal paham, nomor defentif itu maksudnya terkait nomor SK Menteri Dalam Negeri untuk jabatan Wali Kota Siantar (defenitif). Nomor itu, berbeda dengan nomor SK Wali Kota yang saat ini masih berstatus Pelaksana tugas (Plt).

Sedangkan, kewenangan Wali Kota (defenitif) berbeda dibanding Plt Wali Kota yang mengacu kepada Pasal 132A ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) No 49 Tahun 2008. Plt dilarang memutasi pegawai, membatalkan perijinan atau mengeluarkan perijinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya. Dilarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.

Hanya saja, pada PP No 49 Tahun 2008 Ayat (2) itu dinyatakan, ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Di warung-warung kopi atau di sejumlah lokasi tempat orang Siantar kerap membual soal politik lokal, keberadaan Wali Kota Siantar supaya defentif agar tidak berstatus Plt lagi, ramai diperbincangkan.  Dan, perbincangannya begitu beragam.

Ada bernada miring, lurus atau malah miring bercampur lurus. Namun, meski bernada lurus atau miring, selalu terjadi perdebatan yang argumennya juga terdengar miring, lurus atau lurus-lurus miring.

Kalau lobang telinga lebih didekatkan mendengar perbincangan tersebut, begitu riuh rendah. Bahkan, malah menjurus seperti debat para kusir saat mengendalikan kuda menarik sado. Sementara, kuda yang pakai kaca mata tak bisa memandang ke belakang atau samping. Karena, kaca mata kuda memang hanya untuk memandang ke depan.

Ada berpendapat, untuk memajukan Siantar lebih baik dan konfrehensif, membutuhkan Wali Kota defentif. Apalagi, diperkirakan ada kebijakan Wali Kota yang sebelumnya rada miring, harus dirubah supaya lurus. Contoh, soal GOR dan kenaikan NJOP 1000 persen.

Untuk mempercepat status Plt Wali Kota menjadi defenitif, sejatinya dapat dilakukan DPRD Siantar bersama Plt Wali Kota dengan mendatangi Kementrian Dalam Negeri. Setelah itu, memproses tahapan pemilihan Wakil Wali Kota yang masuknya melalui pintu lembaga legislatif, kemudian masuk lagi melalui pintu Wali Kota.

Sedangkan soal pemilihan Wakil Wali Kota itu, bukan rahasia umum kalau ada kost yang dapat masuk kantong perorangan,  kas fraksi partai politik yang punya kursi di lembaga legislatif. Termasuk juga kepada pejabat eksikutif.

Sementara, masyarakat kota Siantar yang semakin cerdas dan jeli mengamati situasi yang berkembang, belum mengetahui sudah sejauh mana langkah lembaga legislatif dan eksikutif  mempercepat Kota Siantar supaya memiliki Plt Wali Kota. Karena, soal itu belum dipublikasi secara terbuka.

Ada juga pendapat, kondisi Siantar tanpa Wali Kota sengaja dikondisikan. Karena, calon sudah tidak serius lagi menjadi Wakil Wali Kota yang jabatanya tinggal satu setengah tahun dan itu sesuai UU No 10 Tahun 2016 bahwa Pilkada serentak berlangsung 2024.

Dengan singkatnya jabatan tersebut, para calon Wakil Wali Kota terpaksa hitung-hitung angka apakah angka pengeluaran bisa kembali setelah menduduki jabatan Wakil Wali Kota. Pasalnya, soal politik juga berkaitan dengan untung dan rugi secara materi.

Kemudian, ada juga pendapat mengatakan, kalau Siantar tidak punya Wali Kota,  Plt Wali Kota akhirnya aman berjalan sendiri. Padahal, kalau kota Siantar Siantar dilama-lamakan  tidak punya Wali Kota, perkembangan Kota Siantar jadi mengambang bagai kiambang di permukaan sungai Bah Bolon yang airnya keruh karena hujan di hulu.

DALAM WAKTU DEKAT

Warga Kota Siantar memang memiliki berbagai beragam pendapat mengapa Siantar belum juga memiliki Wali Kota defentif. Dan, apakah dr Hj Susanti sudah jemput bola mendatangi Kemendari di sela-sela mengurus pelepasan lahan eks HGU PTPN III, Tanjung  Pinggir di Kementrian BUMN beberapa hari lalu?

Beberapa hari lalu juga, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Sumut, Zubaidi mengatakan,  dalam waktu dekat, Kemendagri menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dr Hj Susanti Dewayani SpA sebagai Wali Kota Siantar priode 2022-2027. Tapi, sampai sekarang SK itu juga belum terbit.

Lantas, kalau dalam waktu dekat akan turun, mungkin saja SK itu sudah ada di Kemendagri. Hanya saja, mungkin belum diajukan kepada Mendagri untuk ditandatangani karena belum ada nomor.  Lantas, kalau belum ada nomor, berarti perlu dinomori?

Kembali bicara soal nomor atau angka. Memasang angka tebakan toto gelap (togel), beli tiket pesawat terbang, bus atau alat transportasi dan tempat duduk menonton bioskop yang semuanya pakai nomor, tiada yang gratis. Demikian juga untuk nomor SK Wali Kota ?

Harus pakai uang alias duit, doku, kepeng, fulus, cuan atau apapun namanya. Soal angka nominal mungkin relatif. Hanya saja, banyak meja yang harus dilalui. Namun, yang jelas, nomor untuk SK itu memang harus dijemput. (Penulis Alumni Fisip Komunikasi UISU Medan)

Tags: defenitifmenjemputWalikota
Share18Tweet11SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Inspirasi

Greenpeace: Krisis Iklim Tekan Daya Beli di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

by Redaksi
20 Oktober 2026 | 12:02 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Greenpeace Indonesia menyoroti dampak krisis iklim terhadap daya beli masyarakat selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto...

Read more
Inspirasi

Kabut Asap Mengepung Pematangsiantar Dan Simalungun, GMKI Desak Langkah Nyata Bukan Sekedar Himbauan!

by Redaksi
15 Oktober 2026 | 13:27 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun mendesak Pemerintah Kota Pematangsiantar dan Pemerintah Kabupaten Simalungun agar segera...

Read more
Inspirasi

Pembangunan Tembok Pagar SMP Negeri 2 Girsang Sipangan Bolon Disambut Positif Warga

by Redaksi
13 Oktober 2026 | 15:43 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pembangunan tembok pagar SMP Negeri 2 Girsang Sipangan Bolon disambut positif warga dinilai bisa semakin meningkatkan kualitas...

Read more
Inspirasi

Fragmen Teaterikal Peristiwa Bandar Betsy Mengheningkan Ribuan Masyarakat di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

by Redaksi
1 Oktober 2026 | 20:57 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Peristiwa kelam yang terjadi di Bandar Betsy, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun pada tahun 1965 terkait Gerakan...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Nasional

 Resmi! Inilah Jadwal Haji 2027: Berangkat Mulai 11 April, Wukuf 15 Mei 2027

21 Oktober 2026 | 10:28 WIB
Siantar - Simalungun

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi

21 Oktober 2026 | 08:42 WIB
Inspirasi

Greenpeace: Krisis Iklim Tekan Daya Beli di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

20 Oktober 2026 | 12:02 WIB
Siantar - Simalungun

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

20 Oktober 2026 | 08:21 WIB
Entertainment

Rehab Bangunan  SD Negeri 098145 Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Disambut Positif 

19 Oktober 2026 | 15:21 WIB
Siantar - Simalungun

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD dan SMP 

19 Oktober 2026 | 10:44 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr. Sugiat Santoso di Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak

19 Oktober 2026 | 08:30 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Seriusi Perbaikan Jalan Penghubung Huta Bayu Raja–Bosar Maligas

17 Oktober 2026 | 18:47 WIB
Siantar - Simalungun

Hadiri Pelantikan Pengurus KORMI Simalungun, Bupati Ajak Berkolaborasi Bangun Masyarakat Yang Sehat Secara Utuh

17 Oktober 2026 | 10:28 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung Pengembangan PLTS dan BESS, Bupati Simalungun Berharap Dapat Berikan Kontribusi PAD

16 Oktober 2026 | 07:44 WIB
Inspirasi

Kabut Asap Mengepung Pematangsiantar Dan Simalungun, GMKI Desak Langkah Nyata Bukan Sekedar Himbauan!

15 Oktober 2026 | 13:27 WIB
Regional

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersinar, Pemko Tebing Tinggi akan Gelar Tes Urin Bagi Seluruh ASN

15 Oktober 2026 | 12:32 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun