Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Sabtu, 5 September 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Soal Denda PBB Sudah Dibayar Ditagih Lagi Merasa Dirugikan Masyarakat Boleh Melapor

by Redaksi
8 Juli 2022 | 02:13 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
20
SHARES
25
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Gunjang ganjing tentang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diprotes masarakat karena meski sudah dibayar tetapi ditagih lagi ternyata karena ada perubahan peralihan yang terdiri dari 3 fase. Namun, demikian, masyarakat yang dirugikan boleh melapor kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Pernyataan itu disampaikan Plt Kepala Kepala Bidang Pendapatan (BPKD), Masni yang diberondong sejumlah pertanyaan anggota DPR Siantar melalui Komisi II melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi II. Dipimpin Ketua Komisi II, Rini Silalahi, Kamis (7/7/2022).

Melalui Dani Lubis sebagai Kepala Bidang Pendapatan BPKD menjelaskan, Fase I tahun 1994 sampai 2012, pengelolaan PBB di Kota Siantar masih dikelola pemerintah pusat. Fase II mulai 2013 sampai 2017, pengelolaan dan pemungutan PBB diserahkan Pemko Siantar, termasuk piutang sebesar Rp 22 miliar. Fase III, 2018 sampai dengan sekarang dan ke depannya tetap dilakukan Pemko.

“Pada fase I, banyak terjadi masalah dan itu terjadi sampai sekarang. Banyak masyarakat melakukan pembayaran, tapi tidak dicatatkan ke dalam aplikasi Sistem Manajemen Infromasi Objek Pajak (Sismiop)” ujarnya.

“Kemudian, dijelaskan bahwa pembayaran dibagi menjadi dua bagian. Pertama pembayaran dari masyarakat memiliki bukti bayar tapi tidak tercatat di aplikasi. Kedua, pembayaran sudah dilakukan tapi tidak tercatat di aplikasi. “Kedua bagian itu yang sekarang jadi masalah sepeti sekarang ini,” ujar Dani.

Untuk itu, bagi masyarakat yang mengaku sudah membayar pada tahun sebelumnya diminta membawa atau memperlihatkan bukti pembayaran karena memang tidak tercatat di aplikasi. Tujuannya untuk penyesuaian dengan aplikasi Sismiop.

“Sedangkan pada bagian kedua, kita meyakini masyarakat sudah banyak membayar tapi tidak menerima bukti pembayaran pajak, dan tidak juga tercatat di aplikasi Sismiop memang terjadi dilema karena tidak ada solusi,” ujarnya lagi.

Karena dilema tersebut, pihaknya dikatakan menghapus denda pembayaran pada tahun-tahun sebelumnya. Hal itu dilakukan sebagai solusi karena ada klaim dari masyarakat sudah membayar tapi tidak menunjukkan bukti.

Akhirnya RDP menjadi berkembang. Karena masyarakat yang mengklaim sudah membayar PBB pada tahun sebelumnya banyak sudah tidak menyimpan bukti pembayaran. “Masyarakat sudah dirugikan. Tapi, kalau ada pembayaran masyarakat kepada pihak tertentu tetapi tidak disetor, mengapa Pemko tidak mengejarnya?” tanya Frans Herbet.

Hal senada disampaikan Suandi Apohan Sinaga. Permasalahaan tersebut dikatakan bisa masuk kategori penipuan an bisa ditangani pihak Aparat Penegak Hukum (APH).”Memang Pemko tidak dirugikan karena bisa meminta lagi kepada masyarakat,” ujar Suandi.

Menjawab pertanyaan tersebut, Dani Lubis mengatakan bahwa soal itu yang berhak melakukan pengaduan adalah pihak yang dirugikan atau masyarakat. Namun, kalau ada yang melaporkan kepada APH, Pemko Siantar dikatakan siap membantu.

Lebih lajut, Hendra Pardede yang juga dari Komisi II mengatakan, permasalahan tersebut membuat masyarakat menjadi terjebak dan itu berawal dari adanya kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar 1000 persen. Untuk itu, Pemko diminta meninjau ulang kenaikan NJOP.

“Coba tanyakan kepada masyarakat. Mereka pasti tidak mengerti. Untuk itu sosialisasi memang harus dilakukan sebelumnya,” ujar Hendra Pardede sembari mengatakan karena saat melihat ada kenaikan jumlahnya kecil, masyarakat diam saja. Tetapi ketika pembayaran membengkak, masyarakat akhirnya baru merasa rugi.

Namun, soal peninjauan ulang NJOP, tidak ditanggapi pihak BPKAD. Bahkan, soal adanya suatu keputusan atau perubahan baru dikatakan selalu memiliki pro dan kotra. Namun, soal kenaikan NJOP dikatakan untuk menyeragamkan nilai tanah yang akan dijual dan manfaatnya akan dirasakan masyarakat kedepannya.

Seperti diketahui, soal masyarakat yang mengaku sudah membayar PBB pada tahun sebelumnya di kantor BPKAD memang banyak komplin karena tidak ada lagi menyimpan tanda bukti pembayaran. Sehingga, masyarakat harus membayarnya kembali Namun, bagi yang memiliki bukti, akhirnya tidak lagi membayar sesuai dengan catatan yang diberikan kepada masyarakat, (In)

Tags: dendatagihan
Share8Tweet5SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

APPSI Siap Kerja Sama dengan Pemerintah dalam Tangani PKL

by Redaksi
3 September 2026 | 17:54 WIB
0

P.Siantar,  Aloling Simalungun  Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) kota Pematangsiantar di Ruang Data Kamis (3/9/2026) di ruang data pemko...

Read more
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Peringati HUT Kejaksaan RI ke – 81

by Redaksi
2 September 2026 | 16:25 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, yang digelar...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Promosikan Produk Unggulan Daerah di Apkasi Otonomi Expo 2026

by Redaksi
28 Agustus 2026 | 18:39 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus memperkuat langkah dalam mempromosikan potensi dan produk unggulan daerah ke pasar yang...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

by Redaksi
26 Agustus 2026 | 18:42 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus melangkah teguh memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital....

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

APPSI Siap Kerja Sama dengan Pemerintah dalam Tangani PKL

3 September 2026 | 17:54 WIB
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Peringati HUT Kejaksaan RI ke – 81

2 September 2026 | 16:25 WIB
Inspirasi

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun. 

2 September 2026 | 08:08 WIB
Inspirasi

HUT ke 62 GKPI Siantar Kota, Partisipasi Jemaat Luar Biasa,  Syabas Mar GKPI

1 September 2026 | 13:58 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Promosikan Produk Unggulan Daerah di Apkasi Otonomi Expo 2026

28 Agustus 2026 | 18:39 WIB
Regional

Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Pemko Mantapkan Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting 

27 Agustus 2026 | 20:04 WIB
Inspirasi

Menurut Dr.Sarmedi Purba SPOG Sebaiknya Kepemimpinan Prof.Dr.Sarintan Damanik S.hut sebagai Rektor USI Dilanjutkan 

27 Agustus 2026 | 10:00 WIB
Inspirasi

PMS Simalungun: Jangan Ada Lagi Pejabat yang Tidak Paham, Siantar-Simalungun Adalah Tanoh Simalungun

26 Agustus 2026 | 19:50 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

26 Agustus 2026 | 18:42 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun: Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat, Daerah, BUMN, Dunia Usaha dan Masyarakat

26 Agustus 2026 | 17:37 WIB
Siantar - Simalungun

Launching QRIS Dinamis, QRISPATI dan Smart Cash di Simalungun, Perkuat Wujudkan Digitalisasi Daerah

24 Agustus 2026 | 19:20 WIB
Inspirasi

Ketum HIMAPSI Dian G Purba Tambak MSi Nilai Kapolres Siantar Belum Tunjukkan Pemahaman akan Budaya 

23 Agustus 2026 | 13:05 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun