Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Minggu, 6 September 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Warga Tolak Pendirian Tower di Jalan Lobak Siantar, Dugaan Praktik Suap Merebak

by Redaksi
19 Juli 2022 | 09:48 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
20
SHARES
25
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Merasa tidak pernah memberikan persetujuan, puluhan warga Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar tolak pendirian tower (menara) Base Transceiver Station (BTS) yang baru di Jalan Lobak, kelurahan itu.

Senin (18/07/2022), warga mendatangi Kantor Camat Siantar Timur, untuk menyampaikan protes dan penolakan pendirian tower. Kehadiran warga diterima Camat Siantar Timur, Syaiful Rizal SSTP.

Salah satu warga Tomuan yang menolak, Rivay Bakkara yang didampingi Ronal Lubis mengatakan, hingga saat ini mereka belum mengetahui perusahaan mana yang jadi pemilik maupun sebagai penanggung-jawab pembangunan tower baru di Jalan Lobak tersebut.

Ia katakan tower baru, karena di lokasi yang sama sudah ada berdiri tower dengan ukuran yang lebih kecil. “Sudah ada tower Combat. Tapi ini mau dibangun lagi yang lebih besar,” ucap Rivay Bakkara saat hendak menyampaikan aspirasi warga Tomuan kepada Wakil Ketua DPRD Kota Siantar.

Katanya, pendirian tower ini tanpa ada meminta persetujuan dari warga, termasuk kepada dirinya. “Jarak tower baru ke rumahku kurang dari 50 meter. Dekat kali ke rumah kami. Seharusnya kan, ada persetujuan dari warga sekitar. Tapi ini gak ada,” tuturnya.

Karena itu, lanjut Rivay Bakkara, puluhan warga Kelurahan Tomuan meminta Pemko Siantar segera menghentikan proses pembangunan tower BTS yang baru di Jalan Lobak.

Sementara, tandas Rivay Bakkara, bila jajaran Pemko Siantar terlanjur menerbitkan rekomendasi maupun izin pendirian tower, agar pemerintah segera mengevaluasi dan mencabut rekomendasi dan izin yang telah diberikan.

Bukan hanya itu, terkait informasi yang menyebut sejumlah oknum di lingkungan Pemko Siantar telah menerima upeti atau suap, guna memuluskan pendirian tower, Plt Walikota Siantar diminta segera mengklarifikasi informasi tersebut.

Penolakan dilakukan, sebutnya, karena warga mengkhawatirkan bangunan tower nantinya, roboh. Karena di daerah lain, ada bangunan tower yang roboh, meski disebut sebelumnya telah sesuai standart bangunan.

Hal lainnya, warga juga khawatir dengan radiasi yang dimunculkan dari tower, jika sudah beroperasi. Ketertakutan terhadap bahaya kebakaran dan sengatan arus listrik, juga menjadi alasan warga menolak berdirinya tower BTS baru di Jalan Lobak.

Plt Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Siantar Johannes Nababan mengatakan, semasa dirinya memimpin Dinas Kominfo, tidak ada menerbitkan rekomendasi untuk penerbitan izin pendirian tower BTS baru di Jalan Lobak.

Hal berbeda disampaikan Camat Siantar Timur Syaiful Ruzal. Camat ini mengatakan, dirinya telah bertemu dengan warga yang menolak pembangunan tower BTS di Jalan Lobak.

Menurut Syaiful, sekira tahun 2020 atau tahun 2021 yang lalu, pihak perusahaan pendiri tower di Jalan Lobak, telah mendapatkan persetujuan dari warga yang ada di radius tower yang akan didirikan.

Hanya saja, dengan kehadiran warga yang menolak pembangunan tower ke kantornya kemarin, Syaiful menyatakan, akan mencari tahu kebenaran dari persetujuan warga tersebut. “Akan kami crosscek,” ucapnya.

Diinformasikan Syaiful, pihaknya telah memberikan rekomendasi untuk penerbitan izin pendirian tower dimaksud. Begitu juga dari instansi terkait lainnya, katanya, juga telah memberikan rekomendasi.

Sementara itu, Selasa (19/07/2022), Kabid Infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar, Musa Silalahi mengatakan Dinas PUPR sedang memproses penerbitan rekomendasi untuk bangunan tower Jalan Lobak.

Hanya saja hingga saat ini, pihak perusahaan belum melengkapi dua dokumen yang dibutuhkan. Diantaranya, dokumen mechanical elektrik (ME) dan dokumen perhitungan struktur bangunan. “Jadi dua dokumen itu harus dilengkapi,” sebut Musa Silalahi.

Dijelaskan Musa, sesuai amanah Undang-undang (UU) Cipta Kerja, pembangunan dapat dilakukan dimasa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sedang berproses untuk diterbitkan.

Hanya saja, begitu PBG telah terbit, maka kontruksi bangunan harus disesuaikan (harus sesuai) dengan dokumen PBG. “Saat PBG terbit, bangunan harus sesuai dengan PBG. Jadi harus siap melakukan perbaikan,” katanya.

Lurah Tomuan, Sunardi ketika dikonfirmasi ke kantornya menerangkan bahwa pihaknya pernah mengeluarkan rekomendasi untuk tower setinggi 25 Meter. Hal itu ia keluarkan setelah adanya permohonan warga yang diuruskan oleh pejabat kantor kominfo bermarga Simorangkir.

“Tahun lalu kita memang ada rekomendasi untuk tower setinggi 25 meter. Permohonan warga, yang bawa orang dinas kominfo, Simorangkir. Makanya kita yakin itu ga ada masalah,”sampainya.

Ditambahkannya, terkait keberatan warga atas pendirian tower itu sudah diketahuinya dari Camat Siantar Timur. Ia pun telah bertemu dengan warga yang pernah membubuhkan tanda tangan.

Dari warga itu ia ketahui sepemahaman warga, bahwa tanda tangan yang mereka buat adalah persetujuan untuk tower combat yang saat ini berdiri (tower sementara).

“Warga yang pernah tanda tangan bilang yang mereka tanda tangan itu untuk tower sementara. Mereka salah faham, karena yang mereka tanda tangan itu untuk yang saat ini, tapi proses pembagunannya baru sekarang,”terang Sunardi.

Ditambahkannya, untuk tower yang sekarang tengah beroperasi setahunya tidak ada memiliki izin.

“Kemarin tower yang sementara itu bermasalah, sampai kapolres pun turun. Itu memang tidak ada rekomendasi dan izinnya sampai sekarang,”paparnya.

Miris, selama hampir dua tahun tower tersebut berdiri dan beroperasi tanpa adanya ijin. Hal tersebut pula lah yang menguatkan dugaan warga ada oknum -oknum yang bermain di balik semua itu.

Hal ini pun diharapkan segera diusut karena menyangkut kepercayaan publik atas kepemimpinan Plt Walikota dr Susanti Dewayani,SpA.(red)

Tags: tolaktowerwarga
Share8Tweet5SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

APPSI Siap Kerja Sama dengan Pemerintah dalam Tangani PKL

by Redaksi
3 September 2026 | 17:54 WIB
0

P.Siantar,  Aloling Simalungun  Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) kota Pematangsiantar di Ruang Data Kamis (3/9/2026) di ruang data pemko...

Read more
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Peringati HUT Kejaksaan RI ke – 81

by Redaksi
2 September 2026 | 16:25 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, yang digelar...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Promosikan Produk Unggulan Daerah di Apkasi Otonomi Expo 2026

by Redaksi
28 Agustus 2026 | 18:39 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus memperkuat langkah dalam mempromosikan potensi dan produk unggulan daerah ke pasar yang...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

by Redaksi
26 Agustus 2026 | 18:42 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus melangkah teguh memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital....

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

APPSI Siap Kerja Sama dengan Pemerintah dalam Tangani PKL

3 September 2026 | 17:54 WIB
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Peringati HUT Kejaksaan RI ke – 81

2 September 2026 | 16:25 WIB
Inspirasi

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun. 

2 September 2026 | 08:08 WIB
Inspirasi

HUT ke 62 GKPI Siantar Kota, Partisipasi Jemaat Luar Biasa,  Syabas Mar GKPI

1 September 2026 | 13:58 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Promosikan Produk Unggulan Daerah di Apkasi Otonomi Expo 2026

28 Agustus 2026 | 18:39 WIB
Regional

Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Pemko Mantapkan Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting 

27 Agustus 2026 | 20:04 WIB
Inspirasi

Menurut Dr.Sarmedi Purba SPOG Sebaiknya Kepemimpinan Prof.Dr.Sarintan Damanik S.hut sebagai Rektor USI Dilanjutkan 

27 Agustus 2026 | 10:00 WIB
Inspirasi

PMS Simalungun: Jangan Ada Lagi Pejabat yang Tidak Paham, Siantar-Simalungun Adalah Tanoh Simalungun

26 Agustus 2026 | 19:50 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

26 Agustus 2026 | 18:42 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun: Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat, Daerah, BUMN, Dunia Usaha dan Masyarakat

26 Agustus 2026 | 17:37 WIB
Siantar - Simalungun

Launching QRIS Dinamis, QRISPATI dan Smart Cash di Simalungun, Perkuat Wujudkan Digitalisasi Daerah

24 Agustus 2026 | 19:20 WIB
Inspirasi

Ketum HIMAPSI Dian G Purba Tambak MSi Nilai Kapolres Siantar Belum Tunjukkan Pemahaman akan Budaya 

23 Agustus 2026 | 13:05 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun