Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Senin, 21 September 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Soal Perda RTRW Tak Jelas, RPJMD 2022-2027 Bakal Bermasalah

by Redaksi
13 Agustus 2022 | 01:29 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
27
SHARES
34
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Apabila Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Siantar yang berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Wali kota 2022-2027 tidak jelas mengacu kemana, RPJMD akan bermasalah.

Sementara, permasalahan RTRW yang berkaitan dengan RPJMD Wali Kota 2022-2027 tersebut, paling gencar dipertanyakan pada rapat paripurna melalui pemandangan umum fraksi atas nota pengantar Wali Kota terhadap Ranperda RPJMD 2022-2027, Jumat (12/8/2022).

Rapat paripurna pemandangan umum fraksi yang dihadiri 24 anggota DPRD dari 30 anggota DPRD Siantar itu, dipimpin Mangatas Silalahi didampingi Ronald Tampubolon, mewakili Ketua Timbul Marganda Lingga yang tidak hadir.

Pemandangan umum Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara, Hj Rini Silalahi mengatakan, dalam RPJPD Kota Siantar Tahun 2005-2025 disebutkan bahwa perluasan wilayah perkotaan mengarah ke wilayah Kecamatan Siantar Martoba.

Untuk itu, dipertanyakan apakah dalam penyusunan RPJMD tersebut sudah diakomodir tentang perluasan wilayah perkotaan ke kecamatan Siantar Martoba. Kemudian, apakah dalam penyusunan RPJMD telah mengantisipasi apabila terjadi perubahan atau revisi terhadap RTRW Tahun 2012-2032?

Selanjutnya, dipertanyakan juga tentang sudah sejauh mana proses penyusunan rencana revisi Perda RTRW dan kapan bisa diajukan ke DPRD untuk mendapat pembahasan selanjutnya?

“Menyangkut rencana pembangunan GOR oleh Pemerintah Kota Pematang Siantar, kami minta agar mengacu kepada Perda RTRW yang berlaku dan sekolah-sekolah yang ada di kawasan tersebut supaya dipindahkan terlebih dahulu,” tegas Hj Rini Silalahi.

Masih berkaitan dengan masalah RTRW, Fraksi Partai NasDem melalui juru bicara Tongam Pangaribuan menyinggung tentang pembebasan lahan eks PTPN IV seluas 573 hektar yang sampai saat ini belum juga tuntas. Hal itu dikaitkan juag dengan berkurangnya luas wilayah Kota Siantar yang di laporkan Pemko saat pengajuan Ranperda tentang RTRW.

Dijelaskan, RTRW merupakan fondasi wilayah dalam mengatur zona wilayah yang sesuai dengan peruntukannya. Melalui RTRW sebuah wilayah mengelola luas dan potensi wilayah dalam mencapai tujuan pembangunan daerahnya.

“Bila dikaitkan dengan kondisi Kota Pematan Siantar, apakah Plt Wali Kota telah menemukan kekurangan wilayah kota yang dilaporkan pada saat pembahasan RTRW Kota Pematang Siantar? Mohon dijelaskan secara lengkap,” tegas Tongam Pangaribuan.

Masih berhubungan dengan RTRW juga, Fraksi PDI Perjuangan melalui Imanoel Lingga mempertanyakan, acuan mana yang dipakai Wali Kota dalam menetapkan batas wilayah atau tapal batas kota Siantar sebagai dasar penyusunan RPJMD. “Mohon penjelasan,” tanya juru bicara Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Karena RTRW juga bakal menuai masalah apabila dikaitkan dengan RPJMD 2022-207, Fraksi Demokrat melalui Ilhamsyah Sinaga juga mempertanyakan sudah sejauh mana Pemko menindaklanjuti tentang RTRW kota Siantar.

BAKAL BERMASALAH

Usai rapat paripurna pemandangan umum fraksi, Astronout Nainggolan anggota DPRD Siantar menjelaskan, dengan belum jelasnya acuan RTRW mana yang dilakukan Pemko untuk membangun kota Siantar limatahun ke depan, RPJMD tentu akan bermasalah.

“Kalau acuan soal RTRW untuk membangun kota Siantar Perda No 13 tahun 2003 kita pikir itu tidak terlalu masalah. Hanya tinggal menyesuaikan tentang zona. Tapi, bukankah Pemko sudah mengajukan perubahan Perda RTRW No 3 tahun 2003 itu?” ujarnya.

Dijelaskan juga, perubahan Perda sudah udah dibahas melalui rapat paripurna. Namun, Karena ada data yang tidak lengkap, pembahasannya ditunda. Kemudian, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) setelah perubahan RTRW yang pembahasannya ditunda, Pemko melalui Bappeda berjajanji bahwa masalah perubahan RTRW itu akan selesai bulan Juli ini.

“Nyatanya sampai sekarang belum jelas juga. Jadi, apa acuan Pemko membangun kota Siantar pada lima tahun mendatang kalau soal Perda RTRW saja belum jelas. Inilah yang saya katakan bahwa RPJMD bakal bermasalah,” ujarnya mengakhiri.(In)

Tags: dprdsiantarparipurnartrw
Share11Tweet7SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

KONI Siantar Lepas Peserta Kejurda Sumut 

by Redaksi
20 September 2026 | 12:14 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bertempat di halaman Kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan olahraga Jum'at (18/9/2026) KONI Siantar melakukan pelepasan para atlit...

Read more
Siantar - Simalungun

Tak Sekadar Maulid, Pemkab Simalungun Gelar Cek Kesehatan hingga Sunat Massal

by Redaksi
17 September 2026 | 14:15 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, memanfaatkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi sebagai momentum menghadirkan...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Terus Berupaya untuk Ketersediaan Lapangan Kerja 

by Redaksi
16 September 2026 | 22:33 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Upaya untuk mewujudkan ketersediaan lapangan kerja baru bagi masyarakat kabupaten Simalungun terus menjadi upaya. Bahkan upaya ini...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Tapian Dolok, Perkuat Kerukunan dan Teladani Akhlak Rasulullah

by Redaksi
15 September 2026 | 19:30 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1448 H/2026 M yang dipusatkan di...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Entertainment

Pemuda Siantar Bersatu, KNPI Konsolidasikan OKP dan Ormas Lewat Ngopi Bareng

20 September 2026 | 23:46 WIB
Entertainment

Puncaki Group B, Kejari Simalungun Lolos ke Perempat Final Adhyaksa Cup 2026 

20 September 2026 | 20:35 WIB
Siantar - Simalungun

KONI Siantar Lepas Peserta Kejurda Sumut 

20 September 2026 | 12:14 WIB
Entertainment

Kejari Simalungun Taklukkan Kejari Langkat 2 Gol Tanpa Balas di Adhyaksa Cup 2026

19 September 2026 | 20:34 WIB
Entertainment

Proyek Irigasi di Pematang Kerasaan Rejo Diduga Siluman

19 September 2026 | 18:25 WIB
Inspirasi

Disabilitas Bantu Disabilitas, Aksi Reinhard Raji Manurung di Hatonduhan Simalungun Tuai Inspirasi

19 September 2026 | 18:15 WIB
Entertainment

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat

18 September 2026 | 18:39 WIB
Entertainment

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat

18 September 2026 | 17:44 WIB
Entertainment

Tembok Penahan Dibangun Warga Berterima Kasih 

18 September 2026 | 12:57 WIB
Siantar - Simalungun

Tak Sekadar Maulid, Pemkab Simalungun Gelar Cek Kesehatan hingga Sunat Massal

17 September 2026 | 14:15 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Terus Berupaya untuk Ketersediaan Lapangan Kerja 

16 September 2026 | 22:33 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Tapian Dolok, Perkuat Kerukunan dan Teladani Akhlak Rasulullah

15 September 2026 | 19:30 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun