Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Jumat, 24 Juli 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Soal Perda RTRW Tak Jelas, RPJMD 2022-2027 Bakal Bermasalah

by Redaksi
13 Agustus 2022 | 01:29 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
27
SHARES
34
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Apabila Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Siantar yang berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Wali kota 2022-2027 tidak jelas mengacu kemana, RPJMD akan bermasalah.

Sementara, permasalahan RTRW yang berkaitan dengan RPJMD Wali Kota 2022-2027 tersebut, paling gencar dipertanyakan pada rapat paripurna melalui pemandangan umum fraksi atas nota pengantar Wali Kota terhadap Ranperda RPJMD 2022-2027, Jumat (12/8/2022).

Rapat paripurna pemandangan umum fraksi yang dihadiri 24 anggota DPRD dari 30 anggota DPRD Siantar itu, dipimpin Mangatas Silalahi didampingi Ronald Tampubolon, mewakili Ketua Timbul Marganda Lingga yang tidak hadir.

Pemandangan umum Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara, Hj Rini Silalahi mengatakan, dalam RPJPD Kota Siantar Tahun 2005-2025 disebutkan bahwa perluasan wilayah perkotaan mengarah ke wilayah Kecamatan Siantar Martoba.

Untuk itu, dipertanyakan apakah dalam penyusunan RPJMD tersebut sudah diakomodir tentang perluasan wilayah perkotaan ke kecamatan Siantar Martoba. Kemudian, apakah dalam penyusunan RPJMD telah mengantisipasi apabila terjadi perubahan atau revisi terhadap RTRW Tahun 2012-2032?

Selanjutnya, dipertanyakan juga tentang sudah sejauh mana proses penyusunan rencana revisi Perda RTRW dan kapan bisa diajukan ke DPRD untuk mendapat pembahasan selanjutnya?

“Menyangkut rencana pembangunan GOR oleh Pemerintah Kota Pematang Siantar, kami minta agar mengacu kepada Perda RTRW yang berlaku dan sekolah-sekolah yang ada di kawasan tersebut supaya dipindahkan terlebih dahulu,” tegas Hj Rini Silalahi.

Masih berkaitan dengan masalah RTRW, Fraksi Partai NasDem melalui juru bicara Tongam Pangaribuan menyinggung tentang pembebasan lahan eks PTPN IV seluas 573 hektar yang sampai saat ini belum juga tuntas. Hal itu dikaitkan juag dengan berkurangnya luas wilayah Kota Siantar yang di laporkan Pemko saat pengajuan Ranperda tentang RTRW.

Dijelaskan, RTRW merupakan fondasi wilayah dalam mengatur zona wilayah yang sesuai dengan peruntukannya. Melalui RTRW sebuah wilayah mengelola luas dan potensi wilayah dalam mencapai tujuan pembangunan daerahnya.

“Bila dikaitkan dengan kondisi Kota Pematan Siantar, apakah Plt Wali Kota telah menemukan kekurangan wilayah kota yang dilaporkan pada saat pembahasan RTRW Kota Pematang Siantar? Mohon dijelaskan secara lengkap,” tegas Tongam Pangaribuan.

Masih berhubungan dengan RTRW juga, Fraksi PDI Perjuangan melalui Imanoel Lingga mempertanyakan, acuan mana yang dipakai Wali Kota dalam menetapkan batas wilayah atau tapal batas kota Siantar sebagai dasar penyusunan RPJMD. “Mohon penjelasan,” tanya juru bicara Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Karena RTRW juga bakal menuai masalah apabila dikaitkan dengan RPJMD 2022-207, Fraksi Demokrat melalui Ilhamsyah Sinaga juga mempertanyakan sudah sejauh mana Pemko menindaklanjuti tentang RTRW kota Siantar.

BAKAL BERMASALAH

Usai rapat paripurna pemandangan umum fraksi, Astronout Nainggolan anggota DPRD Siantar menjelaskan, dengan belum jelasnya acuan RTRW mana yang dilakukan Pemko untuk membangun kota Siantar limatahun ke depan, RPJMD tentu akan bermasalah.

“Kalau acuan soal RTRW untuk membangun kota Siantar Perda No 13 tahun 2003 kita pikir itu tidak terlalu masalah. Hanya tinggal menyesuaikan tentang zona. Tapi, bukankah Pemko sudah mengajukan perubahan Perda RTRW No 3 tahun 2003 itu?” ujarnya.

Dijelaskan juga, perubahan Perda sudah udah dibahas melalui rapat paripurna. Namun, Karena ada data yang tidak lengkap, pembahasannya ditunda. Kemudian, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) setelah perubahan RTRW yang pembahasannya ditunda, Pemko melalui Bappeda berjajanji bahwa masalah perubahan RTRW itu akan selesai bulan Juli ini.

“Nyatanya sampai sekarang belum jelas juga. Jadi, apa acuan Pemko membangun kota Siantar pada lima tahun mendatang kalau soal Perda RTRW saja belum jelas. Inilah yang saya katakan bahwa RPJMD bakal bermasalah,” ujarnya mengakhiri.(In)

Tags: dprdsiantarparipurnartrw
Share11Tweet7SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Sambut Kunjungan Wamenkes RI, Bupati Simalungun Berkomitmen Mendukung Percepatan Eliminasi TB

by Redaksi
22 Juli 2026 | 18:44 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun menyambut hangat kedatangan Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Wamenkes RI), dr. Benyamin Paulus Octavianus,...

Read more
Siantar - Simalungun

Penyelesaian Surat BPHTB Wajib, lunas PBB

by Redaksi
22 Juli 2026 | 11:33 WIB
0

Simalungun , Aloling Simalungun Untuk Biaya memperoleh penyelesaian atas Hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) ada beberapa ketentuan yang disyaratkan....

Read more
Siantar - Simalungun

Tinjau Lokasi Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda Simalungun Pastikan Semua Aspek Pendukung Optimal

by Redaksi
22 Juli 2026 | 11:24 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dijadwalkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Simalungun,...

Read more
Siantar - Simalungun

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara

by Redaksi
22 Juli 2026 | 08:58 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun terus berkomitmen memperkokoh kelembagaan serta meningkatkan kompetensi...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Sambut Kunjungan Wamenkes RI, Bupati Simalungun Berkomitmen Mendukung Percepatan Eliminasi TB

22 Juli 2026 | 18:44 WIB
Regional

Terima Kunker Reses Komisi X DPR-RI Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Sinergi Pusat Derah untuk SDM Unggul 

22 Juli 2026 | 18:34 WIB
Siantar - Simalungun

Penyelesaian Surat BPHTB Wajib, lunas PBB

22 Juli 2026 | 11:33 WIB
Siantar - Simalungun

Tinjau Lokasi Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda Simalungun Pastikan Semua Aspek Pendukung Optimal

22 Juli 2026 | 11:24 WIB
Siantar - Simalungun

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara

22 Juli 2026 | 08:58 WIB
Regional

Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Sekda Tebing Tinggi Minta Lurah Mampu Deteksi Dini Modus TPPO dan TPPM

21 Juli 2026 | 18:18 WIB
Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026 | 12:11 WIB
Entertainment

PP 59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah

18 Juli 2026 | 18:14 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Hatonduhan, Bupati Simalungun Siapkan Program Prioritas

17 Juli 2026 | 18:26 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Raya: Bupati Simalungun Luncurkan Program Prioritas

16 Juli 2026 | 19:59 WIB
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

16 Juli 2026 | 18:16 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Dolok Masagal, Bupati Simalungun Kucurkan Anggaran Infrastruktur dan Hadirkan Pelayanan Terpadu

16 Juli 2026 | 15:46 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun