Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Jumat, 5 Juni 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Soal Perda RTRW Tak Jelas, RPJMD 2022-2027 Bakal Bermasalah

by Redaksi
13 Agustus 2022 | 01:29 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
27
SHARES
34
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Apabila Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Siantar yang berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Wali kota 2022-2027 tidak jelas mengacu kemana, RPJMD akan bermasalah.

Sementara, permasalahan RTRW yang berkaitan dengan RPJMD Wali Kota 2022-2027 tersebut, paling gencar dipertanyakan pada rapat paripurna melalui pemandangan umum fraksi atas nota pengantar Wali Kota terhadap Ranperda RPJMD 2022-2027, Jumat (12/8/2022).

Rapat paripurna pemandangan umum fraksi yang dihadiri 24 anggota DPRD dari 30 anggota DPRD Siantar itu, dipimpin Mangatas Silalahi didampingi Ronald Tampubolon, mewakili Ketua Timbul Marganda Lingga yang tidak hadir.

Pemandangan umum Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara, Hj Rini Silalahi mengatakan, dalam RPJPD Kota Siantar Tahun 2005-2025 disebutkan bahwa perluasan wilayah perkotaan mengarah ke wilayah Kecamatan Siantar Martoba.

Untuk itu, dipertanyakan apakah dalam penyusunan RPJMD tersebut sudah diakomodir tentang perluasan wilayah perkotaan ke kecamatan Siantar Martoba. Kemudian, apakah dalam penyusunan RPJMD telah mengantisipasi apabila terjadi perubahan atau revisi terhadap RTRW Tahun 2012-2032?

Selanjutnya, dipertanyakan juga tentang sudah sejauh mana proses penyusunan rencana revisi Perda RTRW dan kapan bisa diajukan ke DPRD untuk mendapat pembahasan selanjutnya?

“Menyangkut rencana pembangunan GOR oleh Pemerintah Kota Pematang Siantar, kami minta agar mengacu kepada Perda RTRW yang berlaku dan sekolah-sekolah yang ada di kawasan tersebut supaya dipindahkan terlebih dahulu,” tegas Hj Rini Silalahi.

Masih berkaitan dengan masalah RTRW, Fraksi Partai NasDem melalui juru bicara Tongam Pangaribuan menyinggung tentang pembebasan lahan eks PTPN IV seluas 573 hektar yang sampai saat ini belum juga tuntas. Hal itu dikaitkan juag dengan berkurangnya luas wilayah Kota Siantar yang di laporkan Pemko saat pengajuan Ranperda tentang RTRW.

Dijelaskan, RTRW merupakan fondasi wilayah dalam mengatur zona wilayah yang sesuai dengan peruntukannya. Melalui RTRW sebuah wilayah mengelola luas dan potensi wilayah dalam mencapai tujuan pembangunan daerahnya.

“Bila dikaitkan dengan kondisi Kota Pematan Siantar, apakah Plt Wali Kota telah menemukan kekurangan wilayah kota yang dilaporkan pada saat pembahasan RTRW Kota Pematang Siantar? Mohon dijelaskan secara lengkap,” tegas Tongam Pangaribuan.

Masih berhubungan dengan RTRW juga, Fraksi PDI Perjuangan melalui Imanoel Lingga mempertanyakan, acuan mana yang dipakai Wali Kota dalam menetapkan batas wilayah atau tapal batas kota Siantar sebagai dasar penyusunan RPJMD. “Mohon penjelasan,” tanya juru bicara Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Karena RTRW juga bakal menuai masalah apabila dikaitkan dengan RPJMD 2022-207, Fraksi Demokrat melalui Ilhamsyah Sinaga juga mempertanyakan sudah sejauh mana Pemko menindaklanjuti tentang RTRW kota Siantar.

BAKAL BERMASALAH

Usai rapat paripurna pemandangan umum fraksi, Astronout Nainggolan anggota DPRD Siantar menjelaskan, dengan belum jelasnya acuan RTRW mana yang dilakukan Pemko untuk membangun kota Siantar limatahun ke depan, RPJMD tentu akan bermasalah.

“Kalau acuan soal RTRW untuk membangun kota Siantar Perda No 13 tahun 2003 kita pikir itu tidak terlalu masalah. Hanya tinggal menyesuaikan tentang zona. Tapi, bukankah Pemko sudah mengajukan perubahan Perda RTRW No 3 tahun 2003 itu?” ujarnya.

Dijelaskan juga, perubahan Perda sudah udah dibahas melalui rapat paripurna. Namun, Karena ada data yang tidak lengkap, pembahasannya ditunda. Kemudian, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) setelah perubahan RTRW yang pembahasannya ditunda, Pemko melalui Bappeda berjajanji bahwa masalah perubahan RTRW itu akan selesai bulan Juli ini.

“Nyatanya sampai sekarang belum jelas juga. Jadi, apa acuan Pemko membangun kota Siantar pada lima tahun mendatang kalau soal Perda RTRW saja belum jelas. Inilah yang saya katakan bahwa RPJMD bakal bermasalah,” ujarnya mengakhiri.(In)

Tags: dprdsiantarparipurnartrw
Share11Tweet7SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Pangulu Bandar Betsy Gerak Cepat Selesaikan Polemik Penyaluran BLT

by Redaksi
4 Juni 2026 | 10:20 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Permasalahan  penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sempat mencuat di Nagori Bandar Betsy I, Kecamatan Bandar Huluan,...

Read more
Siantar - Simalungun

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

by Redaksi
1 Juni 2026 | 20:09 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Halaman Kantor Bupati Simalungun tampak khidmat dan penuh semangat pada Senin pagi ini. Berbaris rapi dalam barisan...

Read more
Siantar - Simalungun

Penyembelihan Hewan Qurban Warga Lingkungan III Kelurahan Simarito Berjalan Lancar

by Redaksi
28 Mei 2026 | 09:28 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Pelaksanaan penyembelihan hewan qurban warga lingkungan III  Kelurahan Simarito Kota Pematang Siantar Rabu (27/5/2026) berjalan dengan lancar....

Read more
Siantar - Simalungun

Terima Kunjungan Pemkab Aceh Utara, Pemkab Simalungun Bantu Penanganan Bencana

by Redaksi
25 Mei 2026 | 17:37 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Suasana hangat dan penuh rasa persaudaraan menyelimuti ruang rapat Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, saat...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Pangulu Bandar Betsy Gerak Cepat Selesaikan Polemik Penyaluran BLT

4 Juni 2026 | 10:20 WIB
Regional

Tekan Resiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret

3 Juni 2026 | 17:55 WIB
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

2 Juni 2026 | 19:24 WIB
Entertainment

Parsadaan Purba Pakpak Boru Panogolan (P3BP) Gelar Rakernas di Siantar  

1 Juni 2026 | 20:17 WIB
Siantar - Simalungun

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

1 Juni 2026 | 20:09 WIB
Entertainment

Erik Tarigan : Anak Siantar Abetnego Tarigan Sangat Perduli dengan Siantar – Simalungun 

1 Juni 2026 | 10:35 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-Turut, Walikota: Jadikan Motivasi Pembangunan Kota yang Lebih Baik 

29 Mei 2026 | 18:50 WIB
Entertainment

Anak Siantar David Sotar Karter Pardosi Pengusaha Muda  yang Merambah Hingga ke Luar Pulau Sumatera 

28 Mei 2026 | 18:57 WIB
Siantar - Simalungun

Penyembelihan Hewan Qurban Warga Lingkungan III Kelurahan Simarito Berjalan Lancar

28 Mei 2026 | 09:28 WIB
Entertainment

Pengurus Lokal Badan Kerjasama PGI-GMKI Pematang Siantar-Simalungun Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

25 Mei 2026 | 20:53 WIB
Siantar - Simalungun

Terima Kunjungan Pemkab Aceh Utara, Pemkab Simalungun Bantu Penanganan Bencana

25 Mei 2026 | 17:37 WIB
Regional

Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Digital, Pemko Tebing Tinggi dan Pemko Tanjung Balai Jalin Kerjasama Strategis

22 Mei 2026 | 20:06 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun