Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Inspirasi

Optimalisasi Eks GOR Kota Pematang Siantar dengan Konsisten pada Fungsi Asal

Oleh : Robert Tua Siregar Ph.D

by Redaksi
16 September 2022 | 11:39 WIB
in Inspirasi
A A
https://asset.barak.id/2026/10/VID-20261020-WA0001.mp4
ADVERTISEMENT
49
SHARES
61
VIEWS

Olahraga merupakan salah satu kegiatan yang sangat digemari oleh banyak masyarakat luas yang telah mendunia dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Aktivitas olahraga dapat menjadi cara untuk melepaskan diri dari kejenuhan dan tekanan mental akan rutinitas sehari-hari. Olahaga juga berguna memulihkan dan menyegarkan kembali jiwa dan raga sekaligus memberikan kesenangan.

Gedung Olahraga Kota Pematangsiantarmerupakan suatu tempat olahraga yang menyediakan berbagai jenis olahraga yang bersifat indoor yang berada di Kota Pematangsiantar. Para pengunjung selain berolahraga juga dapat berekreasi, berkumpul dan menikmati suasana dalam satu kawasan.

Keberadaan Gedung Olahraga Kota Pematangsiantardapat menjadi alternatif sarana olahraga dan rekreasi perkotaan yang saat ini masih kurang. Gedung Olahraga juga dapat berpotensi menjadi ikon baru bagi masyarakat yang senang berolahraga di Provinsi Sumatera Utara, Khususnya di Kota Pematangsiantar dan sekitarnya.

Perancangan Eks Gedung Olahraga Kota Pematangsiantar diarahkan lebih kepada pemenuhan fasilitas dan diharapkan dapat menjadi wadah yang dapat mendukung dan mengakomodir perkembangan dunia olahraga yang saat ini telah menjadi gaya hidup banyak orang yang akan di kombain dengan kegiatan lainnya seperti pusat perdagangan dengan bentuk Pola Bangun Guna Serah (BGS). Pertanyaan ini sangat sering sekali muncul dalam hal aksi korporasi yang melibatkan kerjasama pemanfaatan barang milik negeri dalam hal tanah.

Jadi biasanya pihak swasta atau bentuk badan usaha lain yang ingin memanfaatkan lahan atau tanah negara biasanya akan menggunakan metode kerjasama Bangun Guna Serah (BGS) atau Bangun Serah Guna (BSG). Sekilas maksudnya sama ya, yakni membangun bangunan atau fasilitas lainnya sebagai pendukung yang nantinya hasil dari kerjasama tersebut akan diserahkan kepada pemerintah sebagai pemilik tanah yang sah.

Namun Apa Perbedaan Bangun Guna Serah dengan Bangun Serah Guna? Namun sebenarnya konsep Bangun Guna Serah berbeda dengan konsep Bangun Serah Guna dan banyak pihak yang tidak mengetahui termasuk saya sebelum ini.

Nah, perbedaannya terletak dimana sebenarnya? mengenai keduanya diatur dengan jelas dalam Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara .

Oleh karenanya, mari kita lihat dulu pengertian masing-masing dari konsep kerjasama itu.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pada Pasal 1 ayat 15 PMK No.115 Tahun 2020 Pemanfaatan Barang Milik Negara, yang dimaksud dengan Bangun Guna Serah adalah pemanfaatan BMN berupa tanah oleh pihak lain dengan cara mendirikan bangunan dan/atau sarana berikut fasilitasnya, kemudian didayagunakan oleh pihak lain tersebut dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati.

Selanjutnya diserahkan kembali tanah beserta bangunan dan/atau sarana berikut fasilitasnya setelah berakhirnya jangka waktu.

Sedangkan Pasal 1 ayat 16 PMK No.115 Tahun 2020 definisi Bangun Serah Guna diartikan sebagai berikut: “Pemanfaatan BMN berupa tanah oleh Pihak Lain dengan cara mendirikan bangunan dan/ atau sarana berikut fasilitasnya, dan setelah selesai pembangunannya diserahkan untuk didayagunakan oleh Pihak Lain tersebut dalam jangka waktu tertentu yang disepakati.”

Sementara pada berdasarkan pengertian dari dua konsep kerjasama tersebut dapat ditelisik bahwa perbedaan antara BGS dan BSG terletak pada waktu penyerahan hasil kerjasama yakni dapat berupa bangunan dan/ atau sarana berikut fasilitasnya.

Jika konsep kerjasamanya Bangun Guna Serah maka penyerahan hasil kerjasamanya dilakukan setelah berakhirnya jangka waktu. Sedangkan pada model kerjasama Bangun Serah Guna, penyerahan hasil kerjasama dilakukan setelah pembangunan diselesaikan, sehingga waktu pelaksanaannya sebelum jangka waktu perjanjian berakhir.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2020 menyandingkan keduanya sejajar dalam hal apapun termasuk pemilihan mitra, bentuk perjanjian, kontribusi tahunan dan fungsinya tentu tidak meninggallgal fungsi asal lain sebagainya.

Apa yang terjadi saat ini?
Tentu pihak Pemko mengajukan ini setelah melakukan berbagai mekanisme persyaratan pada proses Pola Bangun Guna Serah (BGS).

Tujuan mulianya adalah bagaimana pengoptimalan lahan eks GOR yang nantinya dapat di lakukan dengan tidak melupakan fungsi asal yaitu Sarana Olah Raga Indoor.

Komunikasi yang intens dan baik dari semua pihak tentunya diperlukan dalam percepatan pembangunan eks GOR tersebut. Apa yang terjadi saat ini, menurut hemat saya bahwa proses mekanisme penandatanganan BGS telah dilakukan pada periode pemerintahan sebelum saat ini, tentu disinilah letak re-komunikasi antara semua pihak, baik pihak ketika yang pelaku BGS, pihak eksekutif dan legislative, sehingga tidak ada kecurigaan yang di timbulkan.

Menurut hemat saya tidak ada salahnya dilakukan re-komunuikasi antara pihak tersebut, untuk mendudukkan kembali maksud dan tujuan sebelum “Groundbreaking” atau peletakan batu pertama agar semua pihak bisa secara bersama melakukan pembangunan di Kota ini.

Juga bagi pihak legislative saya kira pasti mendukung percepatan pembangunan tapi dengan komunikasi yang smoothing dan transparan. Selamat melakukan percepatan pembangunan di Kota Pematangsiantar yang kita cintai. (penulis adalah Dosen Program Doktor Univ.Prima Indonesia Medan, Dosen Pascasarjana : STIE Sultan Agung, Univ Sumatera Utara, Univ HKBP Nomensen Medan dan Politeknik Pariwisata Negeri Medan.)

Tags: goroptimalisasipematangsiantar
Share20Tweet12SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Inspirasi

Greenpeace: Krisis Iklim Tekan Daya Beli di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

by Redaksi
20 Oktober 2026 | 12:02 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Greenpeace Indonesia menyoroti dampak krisis iklim terhadap daya beli masyarakat selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto...

Read more
Inspirasi

Kabut Asap Mengepung Pematangsiantar Dan Simalungun, GMKI Desak Langkah Nyata Bukan Sekedar Himbauan!

by Redaksi
15 Oktober 2026 | 13:27 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun mendesak Pemerintah Kota Pematangsiantar dan Pemerintah Kabupaten Simalungun agar segera...

Read more
Inspirasi

Pembangunan Tembok Pagar SMP Negeri 2 Girsang Sipangan Bolon Disambut Positif Warga

by Redaksi
13 Oktober 2026 | 15:43 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pembangunan tembok pagar SMP Negeri 2 Girsang Sipangan Bolon disambut positif warga dinilai bisa semakin meningkatkan kualitas...

Read more
Inspirasi

Fragmen Teaterikal Peristiwa Bandar Betsy Mengheningkan Ribuan Masyarakat di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

by Redaksi
1 Oktober 2026 | 20:57 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Peristiwa kelam yang terjadi di Bandar Betsy, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun pada tahun 1965 terkait Gerakan...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Inspirasi

Greenpeace: Krisis Iklim Tekan Daya Beli di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

20 Oktober 2026 | 12:02 WIB
Siantar - Simalungun

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

20 Oktober 2026 | 08:21 WIB
Entertainment

Rehab Bangunan  SD Negeri 098145 Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Disambut Positif 

19 Oktober 2026 | 15:21 WIB
Siantar - Simalungun

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD dan SMP 

19 Oktober 2026 | 10:44 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr. Sugiat Santoso di Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak

19 Oktober 2026 | 08:30 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Seriusi Perbaikan Jalan Penghubung Huta Bayu Raja–Bosar Maligas

17 Oktober 2026 | 18:47 WIB
Siantar - Simalungun

Hadiri Pelantikan Pengurus KORMI Simalungun, Bupati Ajak Berkolaborasi Bangun Masyarakat Yang Sehat Secara Utuh

17 Oktober 2026 | 10:28 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung Pengembangan PLTS dan BESS, Bupati Simalungun Berharap Dapat Berikan Kontribusi PAD

16 Oktober 2026 | 07:44 WIB
Inspirasi

Kabut Asap Mengepung Pematangsiantar Dan Simalungun, GMKI Desak Langkah Nyata Bukan Sekedar Himbauan!

15 Oktober 2026 | 13:27 WIB
Regional

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersinar, Pemko Tebing Tinggi akan Gelar Tes Urin Bagi Seluruh ASN

15 Oktober 2026 | 12:32 WIB
Siantar - Simalungun

Pengajian Sahabat Qur’ani TP PKK Simalungun Berlangsung Penuh Khidmat, Bupati Apresiasi Hafizah 30 Juz

15 Oktober 2026 | 11:12 WIB
Regional

Terima Audiensi PLN, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan 

15 Oktober 2026 | 11:03 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun