Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, 22 Juli 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Buruh Siantar Berharap UMP Naik 10 Persen

by Redaksi
22 November 2022 | 12:39 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
25
SHARES
31
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Terkait dengan penetapan Upah Minimum Propinsi (UMP) 2023 yang akan disampaikan  pemerintah daerah melalui Gubernur dan rencananya akan terjadi kenaikan antara 5 sampai 7 persen, dinilai para buruh atau pekerja di Kota Siantar belum sesuai dengan harapan.

Ketua Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (SBSI) Kota Siantar Ramlan Sinaga mengatakan, kenaikan upah buruh sebesar 5 sampai 7 persen belum sesuai harapan, selain karena kebutuhan hidup standart  di Kota Siantar terus meningkat, belum sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 tahun 2022 yang mengatur tentang upah propinsi dan kabupaten kota..

“Peraturan Menteri Tenaga Kerja itu menjelaskan, kenaikan upah paling tinggi 10 persen. Tapi, kalau para pekerja atau buruh minta kenaikan sampai 13 persen itu sah-sah saja meski kenaikan upah juga mempertimbangkan terjadinya inflasi,” ujar Ramlan Sinaga, Selasa (22/11/2023).

Lebih lanjut dikatakan, kenaikan upah buruh memang dipengaruhi inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Tetapi, harus disesuaikan juga dengan kebutuhan standar harian dan itu berbeda-beda di setiap kabupaten kota.

“Upah Minimum Kota (UMK) Kota Siantar saat ini Rp 1.502. 000, kalau naik 10 persen, sebenarnya masih wajar dan  itu sesuai harapan para pekerja,” ujar Ramlan sembari mengatakan,  kalau secara nasional penetapan UMK berimbas sampai ke propinsi dan kabupaten dan kota, menurutnya bukan tidak mungkin terjadi unjukrasa.

Namun,  soal unjuk rasa itu dikatakan tetap akan dimusyawarahkan dan dikompromikan dulu. Karena, menyeragamkan permintaan tentu susah. “Kita tunggulah tentang keputusan gubernur yang paling lama diumumkan tanggal  28 November 2022 ini,” ujarnya mengakhiri. (In)

Teks Foto:  Ramlan Sinaga
Foto: IST

Tags: buruhminimumupah
Share10Tweet6SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

by Redaksi
20 Juli 2026 | 12:11 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Gelaran Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia FIFA 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Simalungun berlangsung dengan penuh...

Read more
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

by Redaksi
16 Juli 2026 | 18:16 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pengelolaan dan realisasi Tambahan Keuangan Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun mendapatkan apresiasi...

Read more
Siantar - Simalungun

Wujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan, Pemkab Simalungun Bahas Revisi RIPS

by Redaksi
14 Juli 2026 | 20:58 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara resmi menggelar rapat laporan antara pembahasan penyusunan...

Read more
Siantar - Simalungun

Tatakelola Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Simalungun Berpedoman Permentan RI Nomor 15 Tahun 2025

by Redaksi
14 Juli 2026 | 08:29 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pertanian terus berkomitmen mendorong peningkatan produksi pertanian guna mendukung program nasional ketahanan...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026 | 12:11 WIB
Entertainment

PP 59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah

18 Juli 2026 | 18:14 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Hatonduhan, Bupati Simalungun Siapkan Program Prioritas

17 Juli 2026 | 18:26 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Raya: Bupati Simalungun Luncurkan Program Prioritas

16 Juli 2026 | 19:59 WIB
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

16 Juli 2026 | 18:16 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Dolok Masagal, Bupati Simalungun Kucurkan Anggaran Infrastruktur dan Hadirkan Pelayanan Terpadu

16 Juli 2026 | 15:46 WIB
Entertainment

Tertibkan Kenderaan Dinas, Pemkab Simalungun Gelar Apel Kendaraan

15 Juli 2026 | 20:13 WIB
Entertainment

Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026: Pemkab Simalungun Rencanakan Upacara Digelar di Kecamatan Dolok Batu Nanggar

15 Juli 2026 | 18:07 WIB
Entertainment

FGD dan Penanaman Pohon di Panombeian Panei: GMKI, GAMKI, dan PIKI Perkuat Sinergi Pemuda Mengawal Pembangunan Pertanian Berkelanjutan

15 Juli 2026 | 11:46 WIB
Siantar - Simalungun

Wujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan, Pemkab Simalungun Bahas Revisi RIPS

14 Juli 2026 | 20:58 WIB
Siantar - Simalungun

Tatakelola Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Simalungun Berpedoman Permentan RI Nomor 15 Tahun 2025

14 Juli 2026 | 08:29 WIB
Siantar - Simalungun

Kontingen Simalungun Raih Terbaik III di Jamdasu XI 2026, Bupati: “Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, disiplin, dan kekompakan”

11 Juli 2026 | 18:21 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun