Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Senin, 27 Juli 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Wali Kota Pematang Siantar Buka Pembahasan Dua Ranperwa

by Redaksi
25 Agustus 2023 | 16:36 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
22
SHARES
27
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar mulai membahas Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwa) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemko Pematang Siantar dan Ranperwa tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemko Pematang Siantar Tahun 2023. Rapat pembahasan kedua Ranperwa tersebut dibuka Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar, Jumat (25/08/2023) pagi.

dr Susanti dalam sambutannya menyampaikan, penyeragaman Tata Naskah Dinas dan Keseragaman Penggunaan Kode Klasifikasi Arsip bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pada penulisan, penggunaan ruang atau lembar naskah dinas, spesifikasi informasi, serta penggunaan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan lugas.

“Kami menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini. Karena melalui acara ini akan memberikan pemahaman dan pengetahuan bagi saudara-saudara terkait Tata Naskah Dinas yang berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan Penggunaan Kode Klasifikasi Arsip yang Berpedoman Pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,” terang wali kota perempuan pertama di Pematang Siantar ini.

Dilanjutkan dr Susanti, Naskah Dinas disusun dan diproses menurut tata cara dan bentuk yang telah dibakukan, sebagai acuan dasar tertib administrasi perkantoran.

“Tata Naskah Dinas merupakan pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan, jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi, dan penyimpanan naskah dinas, serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan,” ujar mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih ini.

dr Susanti juga mengatakan, kode klasifikasi sangat diperlukan karena sangat membantu dalam menyusun dan mengidentifikasi arsip. Di mana, kode klasifikasi arsip menggunakan angka sebagai dasar pemberian nomor surat, pemberkasan, penataan penyusunan, dan penemuan kembali arsip.

“Keseragaman penggunaan kode klasifikasi arsip dalam pengelolaan arsip dinamis, merupakan pedoman bagi perangkat daerah untuk mewujudkan kode klasifikasi arsip sebagai upaya untuk sinkronisasi informasi kearsipan dalam implementasi sistem pemerintahan, dan mewujudkan tertib arsip sesuai tugas dan fungsi kegiatan,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, dr Susanti mengharapkan para peserta untuk serius mengikuti kegiatan ini dan memahami seluruh materi yang disampaikan oleh narasumber, khususnya terkait tata naskah dinas dan penggunaan kode arsip yang baik dan benar, dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan pengelolaan persuratan dan kearsipan di setiap perangkat daerah.

“Semoga ilmu yang didapatkan dapat bermanfaat bagi perbaikan tata naskah dinas dan penggunaan kode klasifikasi arsip di Kota Pematang Siantar, guna terwujudnya Kota Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” tutur dr Susanti.

Sebelumnya, Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana Setdako Pematang Siantar Farhan Zamzamy SH melaporkan, pelaksanaan pembahasan Ranperwa Pematang Siantar tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemko Pematang Siantar dan Ranperwa Pematang Siantar tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemko Pematang Siantar, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Kegiatan ini, katanya, bertujuan meningkatkan pengetahuan Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang Tata Naskah Dinas yang meliputi pengaturan, jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi, dan penyimpanan naskah dinas, serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan serta meningkatkan pengetahuan ASN tentang Kode Klasifikasi Arsip sebagai dasar pemberian nomor surat, pemberkasan, penataan penyusunan, dan penemuan kembali arsip.

Narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Inspektur Kota Pematang Siantar Heri Oktarizal SH, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematang Siantar Hamzah Fansuri Damanik SSTP, dan Kepala Bagian Organisasi Tatalaksana Farhan Zamzamy SH.

Tampak hadir, para Staf Ahli, Asisten, dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah atau yang mewakili, dan pimpinan BUMD. (nu)

Tags: duapembahasanranperwa
Share9Tweet6SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Perkuat Penyelenggaraan Pemerintahan

by Redaksi
24 Juli 2026 | 18:49 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun terus memperkuat tata kelola dan kapasitas birokrasi daerah melalui pelantikan serta pengambilan sumpah atau...

Read more
Siantar - Simalungun

Sambut Kunjungan Wamenkes RI, Bupati Simalungun Berkomitmen Mendukung Percepatan Eliminasi TB

by Redaksi
22 Juli 2026 | 18:44 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun menyambut hangat kedatangan Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Wamenkes RI), dr. Benyamin Paulus Octavianus,...

Read more
Siantar - Simalungun

Penyelesaian Surat BPHTB Wajib, lunas PBB

by Redaksi
22 Juli 2026 | 11:33 WIB
0

Simalungun , Aloling Simalungun Untuk Biaya memperoleh penyelesaian atas Hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) ada beberapa ketentuan yang disyaratkan....

Read more
Siantar - Simalungun

Tinjau Lokasi Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda Simalungun Pastikan Semua Aspek Pendukung Optimal

by Redaksi
22 Juli 2026 | 11:24 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dijadwalkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Simalungun,...

Read more

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Perkuat Penyelenggaraan Pemerintahan

24 Juli 2026 | 18:49 WIB
Siantar - Simalungun

Sambut Kunjungan Wamenkes RI, Bupati Simalungun Berkomitmen Mendukung Percepatan Eliminasi TB

22 Juli 2026 | 18:44 WIB
Regional

Terima Kunker Reses Komisi X DPR-RI Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Sinergi Pusat Derah untuk SDM Unggul 

22 Juli 2026 | 18:34 WIB
Siantar - Simalungun

Penyelesaian Surat BPHTB Wajib, lunas PBB

22 Juli 2026 | 11:33 WIB
Siantar - Simalungun

Tinjau Lokasi Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda Simalungun Pastikan Semua Aspek Pendukung Optimal

22 Juli 2026 | 11:24 WIB
Siantar - Simalungun

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara

22 Juli 2026 | 08:58 WIB
Regional

Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Sekda Tebing Tinggi Minta Lurah Mampu Deteksi Dini Modus TPPO dan TPPM

21 Juli 2026 | 18:18 WIB
Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026 | 12:11 WIB
Entertainment

PP 59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah

18 Juli 2026 | 18:14 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Hatonduhan, Bupati Simalungun Siapkan Program Prioritas

17 Juli 2026 | 18:26 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Raya: Bupati Simalungun Luncurkan Program Prioritas

16 Juli 2026 | 19:59 WIB
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

16 Juli 2026 | 18:16 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun