POLRI adalah sebuah lembaga penegak hukum yang berfungsi untuk menjaga,mengamankan dan mengayomi masyarakat.Kepolisian Negara Republik Indonesia berdiri pada 11 September 1945 setelah Indonesia merdeka dari penjajahan Belanda belanda.,yang kemudian pemerintah menetapkan hari lahirnya Bhayangkara pada 1 Juli 1946.Polri identik dengan kedekatan dengan masyarakat,hal ini dikarenakan peran mereka lebih banyak berhubungan langsung dengan masyarakat.
Saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesian, dipimpin oleh Jenderal bintang 4,dan memiliki naungan di setiap provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.Menurut Satjipto Raharjo polisi merupakan alat negara yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,memberikan pengayoman,dan memberikan perlindungan kepada masyarakat (Satjipto Raharjo, 2009: 111).
Dari pengertian diatas penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa polisi memiliki peran yang sangat vital di tengah tengah masyarakat, untuk memberikan rasa aman,dan terlindungi dari segala tindakan kejahatan yang berpotensi merugikan atau mengambil hak orang lain.
Kurangnya Peran polisi
Ada banyak berbagai kasus yang terjadi akibat dari kurang nya peran polisi untuk Hadi di tengah masyarakat, seperti baru baru ini.Dilansir dari https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7600294/bentrok-diduga-gegara-lahan-di-deli-serdang-2-orang-tewas/amp,terjadi penyerangan oleh sekelompok orang yang berjumlah ratusan terhadap pemukiman masyarakat yang menewaskan 2 orang masyarakat.dari kasus ini dapat di lihat bahwa masyarakat butuh peran aktif pihak kepolisian dalam menjaga keamanan,dimana masyarakat sudah menunggu kedatangan kedatangan pihak kepolisian,namun kedatangannya sangat lama sehingga membuat masyarakat kecewa dan memblokade akses masuk ke ke kampung tersebut.
Di sisi lain ada banyak kasus kasus juga terjadi karena kurang nya kehadiran polisi,seperti konvoi geng motor dilansir dari data https://eportal.id/konvoi-geng-motor-mengacungkan-senjata-tajam/ .Selain itu terdapat tawuran antar geng motor,,Di lansir dari data https://www.waspada.id/medan/tawuran-antar-geng-motor-di-sunggal-polisi-amankan-21-orang/ dan masih banyak kasus kasus lainya.
Butuh Trobosan Baru
Berdasarkan data dan berita diatas mayoritas kejadian nya terjadi di siang hari,dan pelaku nya masih berstatus anak sekolah yang bergabung ke dalam geng motor.Berkaca dari kejadian yang meresahkan masyarakat ini,sudah seharusnya pihak kepolisian mengambil langkah yang tegas dan trobosan baru yang lebih efektif untuk meminimalisir kembali nya terjadi kejadian kejadian yang bisa merugikan dan menghilangkan rasa aman masyarakat.Pihak kepolisian tidak bisa bekerja sendirian,tetapi juga harus berkerja sama dengan beberapa stake holder terkait, seperti pemerintah,pihak sekolah dan orangtua.
Bekerjasama dengan pemerintah,dengan melakukan sosialisasi di kelurahan terhadap orang tua dari pelajar sehingga orangtua lebih memperhatikan anak nya ketika jam pulang sekolah keluyuran sampe tengah malam.selain itu juga memberikan sosialisasi ke sekolah sekolah secara rutin sehingga para pelajar lebih mengetahui resiko resiko dari perbuatan dari geng motor yang meresahkan masyarakat.Selain itu juga polisi harus lebih giat melakukan patroli di jam jam rawan,baik itu siang dan malam,karena pada waktu ini sering terjadi tindakan kriminalitas, seperti yang di tekankan oleh bapak Kapolda Sumatra Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Febrianto S.IK.,M.H. “Beliau dan jajaran Akan tegas dan keras untuk bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekitarnya” pada konferensi pers pengungkapan dana penangkapan 11 orang yang terlibat kasus penyerangan dan pembunuhan di jalan selambo,Desa Amplas,Sumut pada senin(21/10) lalu.
Penulis menyarankan agar pihak kepolisian lebih sering untuk hadir di tengah masyarakat,melakukan patroli roda empat maupun roda dua baik siang dan malam.Selain itu Kepolisian lebih sering melakukan sosialisasi dan pembekalan,pembinaan terhadap anak remaja SMP maupun SMA,agar anak sekolah lebih tau tujuan mereka bersekolah untuk mencari ilmu bukan untuk membuat onar masyarakat,selain itu juga penulis mengharapkan pihak kepolisian membubarkan geng motor yang sudah tertangkap melakukan tindakan yang merugikan orang lain, seperti tawuran,dll.
Selain itu dibutuhkan juga fungsi orangtua untuk lebih mengawasi anaknya,memperhatikan tidak terlalu memberikan kebebasan kepada anaknya sehingga meminimalisir terjadinya tindakan kriminalitas yang merugikan oranglain.
Penulis mengingatkan untuk menyelesaikan persoalan ini tidak hanya peran kepolisian,tetapi stake holder terkait, pemerintah,orangtua,pihak sekolah untuk berkerjasama menyelesaikan persoalan yang sampai saat ini masih marak terjadi di kota ini.(***)
Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Katolik Santo Thomas






