Medan merupakan kota terbesar ke-3 di Indonesia,setelah Surabaya,Jakarta. Namun dibalik label kota terbesar ke-3 itu ada berbagai macam persoalan di kota ini,salah satu nya adalah geng motor. Geng motor atau sering disebut gemot,merupakan sekumpulan orang orang yang hobi bersepeda motor dan melakukan konvoi atau touring secara bersama-sama.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Geng Motor adalah sekelompok remaja yang memiliki latar belakang yang sama,seperti sekolah,daerah atau sosial.Menurut National Gang Intelligence Center (NGIC) di Amerika Serikat,geng sepeda motor adalah salah satu jenis geng yang dikategorikan. Jenis geng lainnya yang didefinisikan oleh NGIC adalah: Geng jalanan antar negara bagian,geng penjara,geng jalanan lokal.
Tindakan kriminal Geng Motor
Berbeda dengan pengertian geng motor pada umumnya,di kota ini geng motor atau yang disebut gemot banyak melakukan tindakan kriminalitas yang menganggu dan mengancam keamanan orang lain,seperti melakukan konvoi rame-rame di jalan sambil memegang senjata tajam,tawuran dengan geng motor yang lain,hingga melakukan pembegalan,perampokan dan lainya. Dilansir dari https://eportal.id/konvoi-geng-motor-mengacungkan-senjata-tajam/ merupakan kejadian konvoi geng motor di siang hari. Selain itu dilansir dari https://www.waspada.id/medan/tawuran-antar-geng-motor-di-sunggal-polisi-amankan-21-orang/ merupakan tawuran antar geng motor. Dari beberapa sumber diatas merupakan contoh dari perbuatan geng motor yang belakangan ini terjadi. Ini merupakan sebuah masalah yang harus diselesaikan pihak kepolisian,banyak orang yang terganggu,takut dan merasa terancam dengan keberadaan geng motor yang merajalela di kota medan. Ada puluhan kasus sampe ratusan kasus yang di perbuat dari geng motor ini,hal ini membuat masyarakat terganggu aktivitas sehari-hari.
Dampak Perbuatan Geng Motor
Banyak masyarakat merasa terancam ketika berada di dekat sekelompok geng motor ini, seperti pengguna jalan raya yang berpapasan dengan geng motor di jalan raya ,pedagang kaki lima yang kehilangan omzet dikarenakan masyarakat takut keluar rumah untuk membeli makanan,pekerja jalanan,seperti ojek online (ojol) yang bisa jadi korban salah sasaran atau korban di jalan raya dari akibat penyerangan geng motor,dan para pekerja yang pulang kerja shift sore dan lainnya.
Upaya Penegakan Hukum
Ada banyak anggota geng motor yang sudah ditangkap oleh pihak kepolisian,namun diantara nya mayoritas anak dibawah umur yang masih bersekolah duduk di bangku smp dan sma. Hal ini yang menjadi sebuah permasalahan dalam melakukan penegakan hukum terhadap para anggota geng motor,sebab mereka masih belum cakap hukum atau masih dibawah umur. Diantara puluhan hingga ratusan anggota geng motor yang sudah di tangkap oleh pihak kepolisian,mereka hanya diberikan surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya dan memanggil orangtua dari anggota geng motor ini untuk melakukan permintaan maaf terhadap orangtua dan berjanji tidak akan mengulanginya. Namun upaya ini tidaklah maksimal dan memberikan efek jerah bagi anggota geng motor ini,masih banyak diantara mereka yang masih melakukan perbuatannya lagi,bahkan ketangkap berulang-ulang oleh pihak yang berwajib.
Penulis menyarankan untuk dapat mengurangi jumlah kriminalitas yang dilakukan oleh anggota geng motor yaitu dengan pemberian efek jerah dan pembinaan mental,psikologi dan rohani terhadap anggota geng motor. Para anggota geng motor yang terlibat dan tertangkap ketika melakukan konvoi,atau tawuran yang menggunakan senjata tajam,dimana sang anak masih duduk di bangku sekolah,dapat dilakukan pembinaan yang tetap di bawah kordinir oleh pihak kepolisian,dengan melakukan pendekatan humanis tentang dampak perbuatannya,pendampingan penyuluhan mental,serta melakukan kerjasama dengan pihak sekolah serta orang tua untuk lebih peduli dan perhatian terhadap anaknya. Terhadap mereka yang melakukan perbuatan yang usia nya sudah cukup umur di berikan sanksi pidana sesuai dengan tindakan apa yang dilakukan nya tanpa pandang bulu sehingga diharapkan dapat memberikan efek jerah supaya tidak melakukan perbuatan yang berulang-ulang, sehingga masyarakat dapat merasa aman dalam melakukan aktivitas nya. Selain tindakan preventif,patroli di siang dan malam hari,penulis juga menyarankan agar pihak kepolisian lebih sering dalam memberikan sosialisasi ke sekolah untuk meminalisir terjadinya kriminalitas yang disebabkan oleh geng motor,sehingga tercipta kamtibmas yang aman.(***)
Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Katolik Santo Thomas






