Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Jumat, 5 Juni 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Inspirasi

Rapor Merah DPRD SIMALUNGUN

Oleh : Dian G Purba Tambak SE, MSi

by Redaksi
13 April 2026 | 16:03 WIB
in Inspirasi
A A
ADVERTISEMENT
55
SHARES
69
VIEWS

ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah seorang yang dinobatkan rakyat sebagai penyambung lidah dan jembatan aspirasi antara masyarakat dan pemerintah.

Dimana bahwa merekalah yang menjadi perwakilan rakyat delam meramu sebuah keputusan berdasarkan peraturan yang berlaku. Artinya bahwa setiap kebijakan yang dilakukan Dpr adalah bersumber dari rakyat.

Saat ini ada kejanggalan yang terjadi di kabupaten simalungun, dimana dalam rapat paripurna hari jadi simalungun, yang dilaksanakan pada  hari sabtu 11 april 2026, anggota DPRD yang hadir hanya 23 orang dari 50 anggota dewan. Artinya hanya 46 % jumlah kehadiran perwakilan rakyat pada paripurna tersebut.

Berdasarkan aturan tata tertib DPRD di Indonesia, kehadiran anggota hanya 46 % dalam rapat paripurna dinyatakan tidak memenuhi kuorum (tidak sah).

Berikut adalah keterangan mengenai situasi tersebut:

Syarat Kuorum Paripurna Menurut UU No. 23 Tahun 2014 dan peraturan tata tertib DPRD, rapat paripurna baru dapat dibuka dan mengambil keputusan jika dihadiri oleh lebih dari 1/2 (satu perdua/50% + 1 orang) dari jumlah seluruh anggota DPRD atau sering disebut dengan 1/2 N + 1

Maka Konsekuensi Kehadiran 46% atau di bawah setengah (50%) adalah rapat tersebut secara hukum tidak kuorum.

Maka berdasarkan undang undang hal atau Tindakan yang Harus Diambil :

1. Skorsing Rapat : Pimpinan rapat biasanya akan menunda rapat selama 30 menit hingga 1 jam untuk menunggu anggota lain hadir.

2. Penundaan Hari : Jika setelah penundaan kuorum tetap tidak terpenuhi (tetap 46%), rapat paripurna harus ditunda dan dijadwalkan ulang pada hari lain.

3. Pembatalan Keputusan : Jika dipaksakan mengambil keputusan (misalnya persetujuan Raperda atau APBD), hasil keputusan tersebut berisiko tidak sah atau tidak memiliki kekuatan hukum.

4. Sanksi : Anggota yang tidak hadir tanpa alasan sah dapat dikenakan teguran oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD. dapat disimpulkan bahawa Rapat paripurna dengan kehadiran 46% adalah ilegal untuk mengambil keputusan. Agenda rapat tidak dapat disahkan dan harus ditunda.

Lalu diterangkan juga, Sesuai UU No. 23 Tahun 2014, jika agenda rapat paripurna ini hanya bersifat seremonial, yang disebut dengan paripurna istimewa hari jadi Daerah yang fokus pada peringatan sejarah dan pidato, bukan pengambilan keputusan krusial, rapat sering kali tetap dilanjutkan. Pimpinan DPRD biasanya akan mengetuk palu untuk memulai rapat namun dengan catatan tidak memenuhi syarat kuorum untuk pengambilan keputusan sah.

Implikasi Etikanya pada kondisi DPRD simalungun saat ini adalah bahwa Kehadiran rendah (46%) dalam rapat penting seperti hari jadi Daerah Simalungun sangat menunjukkan presedent buruk pada kualitas dan Profesionalisme DPRD dikabupaten Simalungun dan ini sudah mendapat sorotan publik dan media karena dianggap kurang disiplin atau tidak menghormati moment bersejarah di daerah Simalungun.

Bahwa rapat paripurna Hari Jadi daerah Simalungun ke 193 tahun 2026 di mulai dan diputuskan dengan “catatan”, karena tidak kuorum karena 27 anggota DPRD Simalungun yang tidak hadir pada rapat paripurna tersebut sudah tidak menjunjung nilai habonaron lagi sesuai dengan yang terlihat pada moment ini.

Mereka sangat meremehkan marwah simalungun, padahal kita tahu mereka diberikan amanah disimalungun ini selama 5 tahun oleh rakyat untuk memperbaiki dan menjaga nama baik simalungun bahkan untuk membutuhi kehidupannya di simalungun ini.

Meskipun kita tahu bahwa benar mereka terpilih melalui partai politik, tapi perlu di pahamkan dalam moment seperti ini harusnya mereka tidak melakukan tindakan yang terkesan bermuatan politis, artinya Dprd harusnya bisa lebih berkualitas dalam melakukan sebuah keputusan.

Kami Sangat kecewa dengan kondisi ini, kami merasa bahwa anggota DPRD yang 27 orang tersebut sudah tidak menunjukkan sikap menghargai terhadap nilai luhur Budaya Simalungun.

Kami meminta kepada Pimpinan DPRD Simalungun  dan Badan kehormatan DPRD Simalungun untuk meminta keterangan kepada mereka, apa yang menjadi indikator mereka tidak hadir pada moment bersejarah tersebut. Jangan sampai nanti masyarakat membangun opini, bahwa ini merupakan kelalaian dari pimpinan DPRD Simalungun.

Mereka yang 27 orang tidak hadir tersebut berasal dari daerah pemilihan masing masing yang ada di berbagai kecamatan di Kabupaten Simalungun. Maka yang menjadi dugaan kami adalah,

1. Apakah mereka tidak sepakat dengan kegiatan hari jadi 193 Daerah Simalungun ?

2. Apakah tindakan Mereka tersebut merupakan permintaan rakyat?

3. Apakah mereka sedang menunjukkan sikap atas nama rakyat?

Sebagai perwakilan rakyat, anggota dewan jangan sampai melakukan tindakan yang tidak atas nama rakyat atau atas aspirasi masyarakat. Pun Jika itu mereka lakukan adalah sebagian besar karena desakan Masyarakat dari dapil masing masing, ada baiknya harus di pertanggung jawabkan dengan benar dan berani didepan publik, baik melalui data atau pun secara verbal, apalagi jika dilakukan pada saat rapat paripurna tersebut, sehingga kita akan mengajungkan jempol kepada mereka, karena mampu bertindak dengan gagah dan terbuka, bukan Malah menghindari ruang yang disediakan berdasarkan undang undang,  jangan sampai sikap ini menjadi catatan buruk untuk ke 27 anggota DPRD tersebut dikemudian hari.

Kita juga memberikan apresiasi kepada anggota DPRD dari partai tertentu yang sepenuhnya hadir pada rapat paripurna tersebut, seperti Hanura dan PPP, walaupun mempunyai

kepentingan masing masing sesuai partai politik mereka, tapi pada moment ini kedua partai tersebut sudah menunjukkan sikap yang menghargai jati diri simalungun demi menjunjung nilai habonaron do bona.

Sebagai publik figur anggota Dprd memang dipastikan harus bersikap humanis dan profesional, karena dari situlah kita dapat melihat kualitas sdm seseorang.

Kami akan segera menyurati pimpinan partai masing masing anggota dewan, dimulai dari daerah, wilayah sampai ke pusat, Karena kami menganggap ini adalah persoalan serius. sebagai organisasi mahasiswa dan pemuda simalungun yang ada di indonesia, khususnya di kabupaten simalungun, yang dimana kita tahu bahwa kabupaten simalungun merupakan barcode bagi seluruh elemen simalungun yang ada di indonesia, Himapsi akan tetap menyuarakan ini sampai kita mendapatkan keterangan yang sepenuhnya dari 27 orang anggota DPRD tersebut, dan kita sangat berharap bahwa ini harus menjadi evaluasi setiap partai terhadap kadernya, secara khusus yang duduk di legislatif.

Jika mereka menganggap ini tidak dapat dikenakan sanksi hukum, tapi kita akan melakukan sanksi sosial kepada mereka di tengah tengah masyarakat Simalungun.(Penulis adalah Ketua Umum DPP-Himapsi)

Dian Purba juga menyampaikan Daftar Hadir Anggota DPRD Simalungun pada Rapat Paripurna


 

Tags: merahraporsimalungun
Share22Tweet14SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Inspirasi

HPSI Gelar Sosialisasi Partuturan dan Pakaian Adat Simalungun kepada Siswa SMA GKPS Pamatang Raya Simalungun, Aloling Simalungun Harungguan Purba Simalungun Indonesia (HPSI) merasa terpanggil dan bertanggung jawab dalam mensosialisakan adat dan budaya simalungun kepada generasi penerus bangsa yang merupakan garda terdepan dalam melestarikan adat dan budaya. Bertempat di Gedung Aula SMA GKPS Pamatang Raya pada hari Jumat, 8 Mei 2026 acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua Umum HPSI bapak Mangapul Purba, S.E,M.I.Kom yang juga ketua fraksi PDIP DPRD Sumatera Utara telah berlangsung dengan baik.Dalam sambutannya beliau menyatakan bahwa peradaban bangsa Indonesia tidak terlepas dari Kebudayaan Daerah, kebudayaan menjadi salah satu factor utama dalam pembangunan nasional Peserta sosialisasi terdiri dari Siswa dan Guru SMA GKPS Pematang Raya dibawah kepemimpinan Kepala Sekolah, Julven Purba, S.Pd, dalam sambutannya beliau sangat berterimakasih atas kegiatan ini sehingga dengan kegiatan ini kami semakin memahami bagaimana adat budaya Simalungun itu dilaksanakan pada kehidupan sehari-hari khusunya tentang partuturan Adat Budaya Simalungun yang setiap hari baik dilingkungan keluarga, lingkungan sekolah selalu diterapkan, tata karma bagi kami terkhusus siswa dapat diterapkan sebagaimana lazimnya pada budaya simalungun, demikin juga tentang pemakaian adat dan budaya Simalungun. Diawal acara dilaksanakan acara pangalo-aloan kepada Rombongan HPSI dengan tortor Simalungun yang ditampilkan oleh Siswa SMA GKPS, dilanjutkan dengan ibadah, kemudian acara nasional menyanyikan lagu Indonesia Raya dan acara Sosilasisasi. Rohdian Purba, S,Si,M.Si selaku Sekretaris DPP HPSI yang juga menjadi narasumber dengan Materi Partuturan Adat Budaya Simalungun menjelaskan bahwa pada saat sekarang ini anak-anak milenial sudah banyak tidak memahami tentang partuturan dalam adat budaya simalungun, sekarang ini akibat ketidak pahaman mereka maka banyhak bersalahan pada panggilan terhadap sesama, orangtua dan kerabat keluarga lainnya, bilama mana tidak kita tanamkan, sosialisasikan partuturan simalungun dimaksud dikwatirkan 10 sampai 20 tahun kedepan maka akan tergerus bahkan hilang sehingga berakibatkan hubungan kekerabatan yang baik selama ini akan menjadi masalah yang sangat besar, mengapa misalnya panggilan makela dalam adat simalungun saat ini sudah sering didengar oleh anak nak bukan lagi makela tapi sudah dipanggil kel, panggilang tulang sudah sering kita dengar disapa oleh anak-anak menjadi tul, ini sangat menyalaha, mengapa terjadi hal demikian karena anak-anak tidak memahami sebenarnya bagiamana peran serta Sananina, Tondong dan Boru dalam peradaban adat dan Budaya Simalungun. Bahkan dalam pergaulan sehari hari antara anak-anak kuda yang berajnak dewasa bisa mengkwatirkan dalam menuju jenjang perkawinan dimasa-masa berpacaran, karena dalam adat budaya simalungun walaupun marga berbeda tidak serta merta bisa menikah/kawan misalnya; borunya namboru kita (anak perempuan dari saudara perempuan bapak) itu tidak bisa kita nikahi. Tapi borunya (anak perempuan) dari tulang kita itu bisa dinikahi yang disebut marboru tulang, atau disebut pariban. Demikian jika ibu kita memilki saudara kandung perempuan dan memilki anak perempuan (boru), kita sebagai laki-laki juga tidak bisa menikahinya, hal-hal yang seperti ini juga perlu kita ajarkan kepada generasi milenial sekarang ,apalagi mereka setelah tammat dari Sekolah akan banyak pergi merantau jauh dari orang tua, dengan tidak memahami hal dimaksud diperantauan bisa berakibat tidak baik dalam peradaban budaya simalungun nantinya, dan banyak hal lagi akibatnya jika partururan dalam budaya Simalungun tidak mereka pahami, hal ini yang perlu sejak dini kita samapaikan buat anak-anak. Demikian juga tentang pakaian adat budaya simalungun yang disamapaikan bapak Djapaten Purba, BME bahwa sejak dini perlu ditanamkan kepada anak-anak milenial, karena pada saat ini sudah banyak kita lihat ditengah-tengah masyarakat dalam acara adat budaya simalungun baik suka maupu n duka sudah tidak sesuai lagi dengan sebenarnya, menurut beliau semua pemakaian hiou simalungun itu memiliki arti dan makna khsusus bagi kehidupan sehar-hari, baik itu gotong, bulang suri-suri, ragi cantik dll termasuk tata cara pemakaiannya misalnya jika seorang bapak memakai suri-suri itu berwarna hitam namu jika perempuan memakai suri-suri bisa warna bebas, demikain juga jika sudah memakai gotong, maka wajib memakai suri-suri dan abit/ragi panei atau ragi cantik untuk laki-laki demikian juga perempuan/ inang jika sudah memakai bulang, wajib memakai suri-suri dan abit. Diakhir acara siswa dan guru SMA GKPS Pamatang Raya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini karena mereka lebih memahami tentang adat budaya simalungun yang bisa mereka terapkan pada kehidupan sehar-hari baik dilingkungan sekolah, keluarga dan kekerabatan dalam lingkungan keluarga mereka, yang diakhiri dengan pemberian cendramata oleh kepala sekolah kepada Ketua Umum HPSI dan kedua narasumber. (rel)

by Redaksi
9 Mei 2026 | 14:54 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Harungguan Purba Simalungun Indonesia (HPSI) merasa terpanggil dan bertanggung jawab dalam mensosialisakan adat dan budaya simalungun kepada...

Read more
Inspirasi

Rohdian Purba : “Kemajuan USI Melekat Keinginan Hati untuk Memajukannya”

by Redaksi
8 Mei 2026 | 16:37 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Terkait untuk memajukan Yayasan Universitas Simalungun diutamakan adanya keinginan hati untuk bekerja maksimal dalam memajukan sekolah dan...

Read more
Inspirasi

Hari Pendidikan Nasional 2026 di SMA Negeri 1 Pematangsiantar,  August Sinaga Tekankan Peningkatan Kualitas Di Dalam Kelas

by Redaksi
2 Mei 2026 | 10:47 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Sumatera Utara (Siantar-Simalungun) Hardiknas tidak hanya sekadar ajang seremonial, tetapi...

Read more
Inspirasi

Bedah Buku Diutus Melintasi Batas, Biografi Marie Claire Barth Frommel

by Redaksi
22 April 2026 | 08:45 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun GMKI Siantar-Simalungun dan STT HKBP P.Siantar menggelar acara Bedah Buku Diutus Melintasi Batas, Biografi Marie Claire Barth...

Read more

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Oknum Ketua OKP Ganggu Pengusaha di Pekarangan RSUD Parapat 

5 Juni 2026 | 12:57 WIB
Siantar - Simalungun

Pangulu Bandar Betsy Gerak Cepat Selesaikan Polemik Penyaluran BLT

4 Juni 2026 | 10:20 WIB
Regional

Tekan Resiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret

3 Juni 2026 | 17:55 WIB
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

2 Juni 2026 | 19:24 WIB
Entertainment

Parsadaan Purba Pakpak Boru Panogolan (P3BP) Gelar Rakernas di Siantar  

1 Juni 2026 | 20:17 WIB
Siantar - Simalungun

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

1 Juni 2026 | 20:09 WIB
Entertainment

Erik Tarigan : Anak Siantar Abetnego Tarigan Sangat Perduli dengan Siantar – Simalungun 

1 Juni 2026 | 10:35 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-Turut, Walikota: Jadikan Motivasi Pembangunan Kota yang Lebih Baik 

29 Mei 2026 | 18:50 WIB
Entertainment

Anak Siantar David Sotar Karter Pardosi Pengusaha Muda  yang Merambah Hingga ke Luar Pulau Sumatera 

28 Mei 2026 | 18:57 WIB
Siantar - Simalungun

Penyembelihan Hewan Qurban Warga Lingkungan III Kelurahan Simarito Berjalan Lancar

28 Mei 2026 | 09:28 WIB
Entertainment

Pengurus Lokal Badan Kerjasama PGI-GMKI Pematang Siantar-Simalungun Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

25 Mei 2026 | 20:53 WIB
Siantar - Simalungun

Terima Kunjungan Pemkab Aceh Utara, Pemkab Simalungun Bantu Penanganan Bencana

25 Mei 2026 | 17:37 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun