Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Parkir Pematangsiantar: Bocor di Jalan, Kabur di Pengawasan

by Redaksi
17 April 2026 | 12:22 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
https://asset.barak.id/2026/10/VID-20261020-WA0003.mp4
ADVERTISEMENT
14
SHARES
18
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Ketua Pusat Studi Kebijakan Publik dan Politik (Pustaka Nommensen) Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Rindu Erwin Marpaung, menilai persoalan retribusi parkir di Kota Pematangsiantar tidak lagi layak dipahami sekadar sebagai tunggakan setoran juru parkir.

“Yang kita hadapi bukan semata tunggakan. Ini gejala rapuhnya tata kelola. Negara hadir untuk memungut, tapi tak cukup hadir untuk mengawasi,” kata Rindu Erwin dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 April 2026.

Menurut pengajar kebijakan publik ini, masalah parkir di Pematangsiantar harus dibaca sebagai persoalan kebijakan publik, bukan semata urusan administrasi setoran. Hal itu terlihat dari membengkaknya tunggakan, lemahnya pengawasan, dan diskusi solusi yang justru berputar pada pilihan pragmatis: tetap dikelola dinas atau dipihakketigakan.

Dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar bersama Dinas Perhubungan pada awal Maret 2026, Kepala Dinas Perhubungan Daniel Siregar mengakui tunggakan setoran juru parkir sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Ia juga mengakui adanya kelemahan pengawasan internal, termasuk “pembiaran” di lingkungan dinas.

Belakangan, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Alex Hendrik Damanik, menyebut tunggakan retribusi parkir tahun anggaran 2025–2026 telah membengkak menjadi sekitar Rp1,6 miliar dan berpotensi dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Bagi pengajar ilmu politik dan sosiologi politik ini, kebocoran yang berulang menunjukkan ada yang keliru dalam cara pemerintah kota memahami persoalan parkir. Menurutnya, setiap kali masalah membesar, respons yang muncul justru terlalu cepat melompat ke solusi praktis, tanpa terlebih dahulu membongkar akar kegagalannya.

“Pertanyaan dasarnya adalah: mengapa sistem yang sekarang gagal bekerja, siapa yang membiarkannya, dan kenapa kebocoran ini seperti selalu punya ruang untuk terulang,” ujarnya.

Secara hukum, lanjut pengajar politik hukum ini, Pemerintah Kota Pematangsiantar sebenarnya tidak kekurangan instrumen. Kota ini telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menjadi payung hukum retribusi daerah, termasuk sektor parkir.

“Kalau aturannya ada tapi hasilnya tetap bocor, berarti problemnya bukan pada kertas hukumnya. Problemnya ada pada kemauan menegakkan aturan, desain pengawasan, dan akuntabilitas kelembagaan,” kata Rindu Erwin.

Ia menilai kecenderungan Pemko Pematangsiantar dan DPRD yang terjebak pada dua opsi—tetap dikelola dinas atau diserahkan ke pihak ketiga—justru memperlihatkan penyederhanan masalah. Sebab, perpindahan model pengelolaan belum tentu menyentuh akar persoalan.

“Tata kelola yang buruk tidak otomatis jadi sehat hanya karena dipindahkan tangan. Kalau pengawasannya rapuh, integritasnya lemah, dan kontrolnya longgar, pihak ketiga pun bisa hanya menjadi kemasan baru untuk problem lama,” tuturnya.

Menurut pengajar sosiologi politik dan Demokrasi dan HAM itu, sektor parkir adalah salah satu titik perjumpaan paling nyata antara negara dan warga. Karena itu, kekacauan di sektor ini bukan hanya soal angka pendapatan daerah, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kalau urusan yang setiap hari disentuh warga saja kacau, publik punya alasan untuk ragu pada kapasitas pemerintah mengurus yang lebih besar,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, pengajar manajemen konflik ini menegaskan bahwa persoalan parkir di Pematangsiantar tidak boleh terus ditutup dengan bahasa-bahasa teknis seperti evaluasi, pembenahan, dan optimalisasi, tanpa menyentuh akar masalah.

“Kalau yang dibenahi hanya permukaannya, kita sedang menata kebocoran, bukan menutupnya,” kata Rindu Erwin.(rel)

 

Tags: bocorparkirpengawasan
Share6Tweet4SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi

by Redaksi
21 Oktober 2026 | 08:42 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Simalungun menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam rangka memperkuat koordinasi organisasi dan kebersamaan guna...

Read more
Siantar - Simalungun

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

by Redaksi
20 Oktober 2026 | 08:21 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga kualitas lingkungan hidup di...

Read more
Siantar - Simalungun

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD dan SMP 

by Redaksi
19 Oktober 2026 | 10:44 WIB
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan apresiasi mendalam kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian...

Read more
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr. Sugiat Santoso di Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak

by Redaksi
19 Oktober 2026 | 08:30 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, dan jajaran Forkopimda...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

 Resmi! Inilah Jadwal Haji 2027: Berangkat Mulai 11 April, Wukuf 15 Mei 2027

21 Oktober 2026 | 10:28 WIB
Siantar - Simalungun

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi

21 Oktober 2026 | 08:42 WIB
Inspirasi

Greenpeace: Krisis Iklim Tekan Daya Beli di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

20 Oktober 2026 | 12:02 WIB
Siantar - Simalungun

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

20 Oktober 2026 | 08:21 WIB
Entertainment

Rehab Bangunan  SD Negeri 098145 Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Disambut Positif 

19 Oktober 2026 | 15:21 WIB
Siantar - Simalungun

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD dan SMP 

19 Oktober 2026 | 10:44 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr. Sugiat Santoso di Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak

19 Oktober 2026 | 08:30 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Seriusi Perbaikan Jalan Penghubung Huta Bayu Raja–Bosar Maligas

17 Oktober 2026 | 18:47 WIB
Siantar - Simalungun

Hadiri Pelantikan Pengurus KORMI Simalungun, Bupati Ajak Berkolaborasi Bangun Masyarakat Yang Sehat Secara Utuh

17 Oktober 2026 | 10:28 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung Pengembangan PLTS dan BESS, Bupati Simalungun Berharap Dapat Berikan Kontribusi PAD

16 Oktober 2026 | 07:44 WIB
Inspirasi

Kabut Asap Mengepung Pematangsiantar Dan Simalungun, GMKI Desak Langkah Nyata Bukan Sekedar Himbauan!

15 Oktober 2026 | 13:27 WIB
Regional

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersinar, Pemko Tebing Tinggi akan Gelar Tes Urin Bagi Seluruh ASN

15 Oktober 2026 | 12:32 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun