Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Jumat, 5 Juni 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Soal Batas Wilayah “Kacau” KTP Siantar Bayar PBB ke Simalungun

by Redaksi
15 Maret 2022 | 00:55 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
62
SHARES
78
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Soal batas wilayah kota Siantar dengan Kabupaten Simalungun, ternyata kacau dan  menimbulkan beberapa masalah. Bahkan, warga yang memiliki KTP Kota Siantar malah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), ke Kabupaten Simalungun.

Fakta tersebut terungkap saat Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Siantar, Tito Zendrato bersama tim dan pihak Kelurahan turun ke lokasi batas wilayah di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar. Sementara, dari Pemkab Simalungun diwakili Pangulu Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin (14/3/2022).

Anehnya lagi, saat peta batas wilayah dibuka,  khusus Dusun  5 dan Dusun 7 masuk ke Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Sementara, Pemko Siantar mengklaim bahwa wilayah tersebut masuk Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.

“Ya, kondisi ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir. Warga disini memiliki KTP Kelurahan Sumber Jaya dan itu sesuaikan dengan kartu keluarga. Tapi, kalau soal wilayah mereka masuk Kabupaten Simalungun,” ujar Ridho Purba, Kasi Kelurahan Sumber Jaya di lokasi batas wilayah.

Soal PBB, ada membayar ke Pemkab Simalungun dan ada membayar ke Pemko Siantar. Hal itu dikatakan tergantung dari sertifikat tanah. Kalau setifikat  dari BPN Simalungun, bayar ke Pemkab Simalungun, kalau dari BPN Siantar, bayar ke Pemko Siantar.

Ketua RT 02 RW 03 Kelurahan Sumber Jaya,  Bagianda Arifin Sirat mengatakan, wilayah kerjanya memiliki 60 kepala keluarga yang mayoritas bermatapencaharian petani. “Ya, selama ini, warga tidak ada masalah. Artinya, aktifitas tetap berlangsung sebagaimana biasa. Tapi, kalau soal tata pemerintahan memang lain,” ujarnya.

Dari hasil perbincangan antara petugas dari Pemko Siantar dengan Pemkab Simalungun, ternyata ada beberapa masalah yang muncul. Di antaranya terkait pembangunan perumahan yang berada di Kabupaten Simalungun. Tetapi, sertifikatnya dari Pemko Siantar.

“Pernah juga ada  warga yang punya KTP Kota Siantar minta surat pindah  ke kabupaten Simalungun. Padahal, rumahnya tidak pindah atau tetap di lokasi semula. Jadi, bagaimana kita  mengeluarkan surat pindah ,” ujar pihak kelurahan Sumber Jaya.

Lebih anehnya lagi, ada dapur rumah warga masuk kabupaten Simalungun dan bagian depan atau ruang tamu rumahnya masuk Kota Siantar. Hal itu terjadi karena memang tidak ada patok atau tanda batas wilayah alam. Misalnya, sungai atau pepohonan maupun jembatan.

“Ya, memang tidak ada batas wilayah alam. Padahal batas wilayah itu sangat penting. Sedangkan saya sebagai Pangulu Rambung Merah tidak pernah mempermasalahkan soal pelayanan. Pokoknya bagaimana pelayanan kepada masyarakat supaya lebih baik, itu saya lakukan,” ujar Pangulu Rambung Merah, Sarmula Simarmata.

Untuk memastikan batas wilayah yang dipermasalahkan tersebut, Pangulu Rambung Merah mengatakan,  Pemkab Simalungun dengan Pemko Siantar harus duduk bersama. Sehingga, kedepannya bisa ditentukan  soal batas wilayah dan warga yang tinggal di perbatasan tersebut dapat dipastikan menjadi warga Kota Siantar atau warga kabupaten Simalungun.

Sementara, R Siahaan yang mengaku sudah 54 tahun dinggal di RT 02 RW 03, benar mengaku memiliki KTP Kota Siantar. Bahkan, saat Pemilu maupun Pilkada memilih untuk Kota Siantar. Namun, untuk pembayaran PBB, disetor kepada Pemkab Simalungun.

“Bagi saya, tidak masalah bayar PBB kemana. Yang jelas saya membayar kepada pemerintah. Kalau saya ditanya apakah mau jadi penduduk Simalungun atau penduduk Kota Siantar, itu tergantung pemerintah yang akan menentukan batas wilayah,” ujarnya.

Soal Ranperda RTRW
Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Siantar, Tito Zendrato mengatakan, terkait batas wilayah antara Kota Siantar dengan Kabupaten Simalungun, sangat berhubungan dengan Rancangan Peraturan Daerah Rancangan Tata Ruang Wilayah (Ranperda RTRW) tahun 2021-2041 yang saat ini sedang dibahas DPRD Siantar.

“Kalau dari hasil yang kita lakukan saat turun ke batas wilayah ini, memang rumit juga. Tapi, pada dasarnya, pihak Pemkab Simalungun tidak terlalu mempermasalahkannya. Karena antara Pemkab Simalungun dengan Pemko Siantar akan melakukan pembahasan yang dimediasi Biro Otda kantor Gubernur,” ujarnya.

Dijelaskan juga, sehari sebelumnya, Tapem sudah meninjau batas wilayah lainnya di Kelurahan Tambun Timur, Kecamatan Siantar Martoba, Senin (13/30.   Kemudian, setelah  dari Kelurahan Sumber Jaya, kembali meninjau batas wilayah di Kelurahan Tong Simarimbun, yang berbatasan dengan Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.

“Untuk menentukan batas wilayah ini, memang tidak bisa cepat. Karena, kita juga akan meninjau batas wilayah lainnya di Kelurahan Gurilla dan Kelurahan Bah Kapul., Setelah itu, semuanya akan kita laporkan kepada Pemko termasuk juga ke Biro Otda Propinsi,” ujarnya.

Sekedar informasi, pihak Pemko Siantar gencar meninjau soal batas wilayah Kota Siantar dengan Kabupaten Simalungun, karena ada 405 hektar wilayah kota Siantar masuk ke kabupaten Simalungun. Sementara, DPRD Siantar sedang membahas Ranperda RTRW.

DPRD Siantar sendiri minta agar areal 405 hektar itu harus kembali ke Kota Siantar sesuai Perda RTRW No 1 Tahun 2013. “Kalau soal batas wilayah itu tidak jelas atau kalau 405 hektar itu tidak kembali ke Kota Siantar, Komisi III tidak akan membahas Ranperda RTRW,” ujar Ketua Komisi III DPRD Siantar, Denny H Siahaan. (In)

Tags: batastapemwilayah
Share25Tweet16SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Oknum Ketua OKP Ganggu Pengusaha di Pekarangan RSUD Parapat 

by Redaksi
5 Juni 2026 | 12:57 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Berawal adanya tudingan ketua salah satu  Ormas kepemudaan yang ada di Parapat, tepatnya ketua Ormas wilayah Girsang...

Read more
Siantar - Simalungun

Pangulu Bandar Betsy Gerak Cepat Selesaikan Polemik Penyaluran BLT

by Redaksi
4 Juni 2026 | 10:20 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Permasalahan  penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sempat mencuat di Nagori Bandar Betsy I, Kecamatan Bandar Huluan,...

Read more
Siantar - Simalungun

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

by Redaksi
1 Juni 2026 | 20:09 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Halaman Kantor Bupati Simalungun tampak khidmat dan penuh semangat pada Senin pagi ini. Berbaris rapi dalam barisan...

Read more
Siantar - Simalungun

Penyembelihan Hewan Qurban Warga Lingkungan III Kelurahan Simarito Berjalan Lancar

by Redaksi
28 Mei 2026 | 09:28 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Pelaksanaan penyembelihan hewan qurban warga lingkungan III  Kelurahan Simarito Kota Pematang Siantar Rabu (27/5/2026) berjalan dengan lancar....

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Oknum Ketua OKP Ganggu Pengusaha di Pekarangan RSUD Parapat 

5 Juni 2026 | 12:57 WIB
Siantar - Simalungun

Pangulu Bandar Betsy Gerak Cepat Selesaikan Polemik Penyaluran BLT

4 Juni 2026 | 10:20 WIB
Regional

Tekan Resiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret

3 Juni 2026 | 17:55 WIB
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

2 Juni 2026 | 19:24 WIB
Entertainment

Parsadaan Purba Pakpak Boru Panogolan (P3BP) Gelar Rakernas di Siantar  

1 Juni 2026 | 20:17 WIB
Siantar - Simalungun

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

1 Juni 2026 | 20:09 WIB
Entertainment

Erik Tarigan : Anak Siantar Abetnego Tarigan Sangat Perduli dengan Siantar – Simalungun 

1 Juni 2026 | 10:35 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-Turut, Walikota: Jadikan Motivasi Pembangunan Kota yang Lebih Baik 

29 Mei 2026 | 18:50 WIB
Entertainment

Anak Siantar David Sotar Karter Pardosi Pengusaha Muda  yang Merambah Hingga ke Luar Pulau Sumatera 

28 Mei 2026 | 18:57 WIB
Siantar - Simalungun

Penyembelihan Hewan Qurban Warga Lingkungan III Kelurahan Simarito Berjalan Lancar

28 Mei 2026 | 09:28 WIB
Entertainment

Pengurus Lokal Badan Kerjasama PGI-GMKI Pematang Siantar-Simalungun Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

25 Mei 2026 | 20:53 WIB
Siantar - Simalungun

Terima Kunjungan Pemkab Aceh Utara, Pemkab Simalungun Bantu Penanganan Bencana

25 Mei 2026 | 17:37 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun