Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Minggu, 7 September 2025
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

MoU Pembangunan Tak Jelas Juga Pemko Diminta Ambil Alih GOR

by Redaksi
21 Maret 2022 | 01:18 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
43
SHARES
54
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Karena sejak tahun 2019 sampai sekarang tiada kejelasan, Memory of Understanding (MoU) atau kerja sama Pemko Siantar dengan pihak ketiga tentang pengelolaan Gedung Olah Raga (GOR) Kota Siantar, perlu ditinjau ulang.

Pernyataan itu disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Siantar. Fraksi Golkar dan Fraksi Hanura secara terbuka pada rapat paripurna DPRD Siantar melalui pandangan akhir fraksi terkait pembahasan 5 Rancancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (17/3/2022).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Siantar, Suwandi Apohan Sinaga mengatakan pemandangan akhir fraksi PDI Perjuangan meminta MoU pengelolaan GOR dengan sistim Pola Pemanfaatan Bangun Guna Serah (BGS), ditinjau ulang karena letaknya berada di kawasan ekonomi. Sesuai dengan Perda RTRW No 1 Tahun 2013.

“Fraksi PDI Perjuangan minta ditinjau ulang karena GOR berada di zona pendidikan. Setelah itu, kita minta pengelolaannya diambil alih Pemko untuk dimanfaatkan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),”ujar Suwandi Apohan Sinaga, Minggu (20/3/2022).

Namun demikian, Fraksi PDI Perjuangan menurut Suwandi Apohan Sinaga tidak memberi batas waktu kapan peninauan kerja sama itu harus dilakukan Pemko . “Kalau DPRD hanya membuat rekomendasi. Terkait masalah teknis kita serahkan kepada Pemko,” ujarnya.

Sementara, Fraksi Partai Golkar menyatakan, perjanjian atau MoU tentang GOR ditinjau ulang, juga untuk pemanfaatan asset daerah menjadi sumber PAD. Dan, itu berkaitan dengan pengesahan Perda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar No 5 tahun 2021 tentang Retribusi Daerah.

“Kita mengetahui, selama ini GOR sudah tidak berfungsi. Sementara MoU pengelolaan GOR antara Pemko dengan pihak ketiga tidak jelas. Untuk itu, lebih baik MoU itu ditinjau ulang supaya diberdayakan menjadi sumber PAD,” ujar Lulu C Gorga Purba, Ketua Fraksi Golkar.

Kemudian, pandangan akhir Fraksi Hanura yang dibacakan Suwanto mengatakan, karena Mou tentang GOR tidak ada tindak lanjut pembangunannya, dapat dikatakan sebagai wanprestasi yang berefek tidak baik.

“Perlu adanya ketegasan di dalam penataan kawasan yang terkait dengan fungsi GOR dan peruntukannya supaya tidak dicampurbaurkan antara kawasan komersil dengan kawasan pendidikan,’ ujar Suwanto melalui pandangan akhir Fraksi Hanura.

Namun, meski ditinjau ulang atau dievaluasi, Fraksi Hanura mengatakan tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga, memenuhi hukum kontrak dan peraturan perundang undangan tentang pemberdayaan barang milik daerah.

Sebelumnya, keberadaan GOR itu disebut Ketua Komisi II, Hj Rini Silalahi sebagai “rumah hantu”. Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Ranperda Retribusi bersama Dinas Pariwisata sebagai pengelola GOR dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah beberapa waktu lalu.

Plt Kadis Pariwisata, Kusdianto sebagai pengelola GOR mengatakan, GOR tidak berfungsi karena listrik sudah dicabut. Kemudian, bocor pada bagian atap dan lantainya rusak. Sementara, Dinas Pariwisata punya dana Rp 2,2 miliar untuk memperbaikinya.

“Untuk memperbaiki GOR itu, Dinas Pariwisata punya dana Rp 2,2 miliar. Kalau MoU ditinjau ulang, kita siap mengelolanya sebagai sumber PAD. Apalagi retribusinya sudah disetujui dalam Perda,” ujar Kusdianto.

Sekedar informasi, Pemko Siantar telah melakukan kerjasama dengan PT Suriatama Mahkota Kencana (PT SMK) untuk pengelolaan GOR tahun 2019 dengan sistim Pola Pemanfaatan Bangun Guna Serah (BGS) senilai Rp 234,8 miliar. Untuk itu, selain membangun GOR, pihak ketiga akan membangun mall dan gedung serbaguna. (In)

Tags: gedungolahragasiantar
Share17Tweet11SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

by Redaksi
6 September 2025 | 08:03 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M yang...

Read more
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

by Redaksi
4 September 2025 | 13:14 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun. Rumah Desa Sehat ( RDS) adalah sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan Desa...

Read more
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

by Redaksi
4 September 2025 | 09:52 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah angin puting beliung yang melanda...

Read more
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

by Redaksi
3 September 2025 | 22:55 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, menghadiri peringatan...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 08:03 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Apresiasi Pelaksanaan GPM Terbaik Sumut

4 September 2025 | 19:53 WIB
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

4 September 2025 | 13:14 WIB
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

4 September 2025 | 09:52 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

3 September 2025 | 22:55 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Sambut Aksi Unjuk Rasa BEM STAI PB Perdagangan dengan Penuh Keramahan

3 September 2025 | 22:03 WIB
Regional

Panitia RPL Namaposo Sinode GKPS 2026 dilantik, St. Dr. Rudi Sinaga : “Pemuda jadi Garam & Terang”

2 September 2025 | 17:49 WIB
Nasional

AOE 2025 Ditutup, Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Stand Terbaik Kategori Komunikatif

1 September 2025 | 10:14 WIB
Siantar - Simalungun

Di AOE 2025, Stand Kabupaten Simalungun Mendapat Sambutan Positif Dari Pengunjung

30 Agustus 2025 | 20:04 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung GPM Serentak, Pemkab Simalungun Salurkan Beras Premium 69 Ton Lebih Kepada Masyarakat

30 Agustus 2025 | 19:59 WIB
Regional

Masper dan Muscablub DPC HIMAPSI Tebing Tinggi Berjalan dengan baik, Mhd Dheny Saragih Terpilih jadi Ketua 

30 Agustus 2025 | 18:34 WIB
Siantar - Simalungun

GMKI Siantar-Simalungun Mengecam Dan Mengutuk Keras Tindakan Refresif Personel Polri Yang Merenggut Nyawa Ojol Dalam Aksi Demonstrasi

29 Agustus 2025 | 15:51 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba