Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Sabtu, 5 September 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

MoU Pembangunan Tak Jelas Juga Pemko Diminta Ambil Alih GOR

by Redaksi
21 Maret 2022 | 01:18 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
44
SHARES
55
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Karena sejak tahun 2019 sampai sekarang tiada kejelasan, Memory of Understanding (MoU) atau kerja sama Pemko Siantar dengan pihak ketiga tentang pengelolaan Gedung Olah Raga (GOR) Kota Siantar, perlu ditinjau ulang.

Pernyataan itu disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Siantar. Fraksi Golkar dan Fraksi Hanura secara terbuka pada rapat paripurna DPRD Siantar melalui pandangan akhir fraksi terkait pembahasan 5 Rancancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (17/3/2022).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Siantar, Suwandi Apohan Sinaga mengatakan pemandangan akhir fraksi PDI Perjuangan meminta MoU pengelolaan GOR dengan sistim Pola Pemanfaatan Bangun Guna Serah (BGS), ditinjau ulang karena letaknya berada di kawasan ekonomi. Sesuai dengan Perda RTRW No 1 Tahun 2013.

“Fraksi PDI Perjuangan minta ditinjau ulang karena GOR berada di zona pendidikan. Setelah itu, kita minta pengelolaannya diambil alih Pemko untuk dimanfaatkan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),”ujar Suwandi Apohan Sinaga, Minggu (20/3/2022).

Namun demikian, Fraksi PDI Perjuangan menurut Suwandi Apohan Sinaga tidak memberi batas waktu kapan peninauan kerja sama itu harus dilakukan Pemko . “Kalau DPRD hanya membuat rekomendasi. Terkait masalah teknis kita serahkan kepada Pemko,” ujarnya.

Sementara, Fraksi Partai Golkar menyatakan, perjanjian atau MoU tentang GOR ditinjau ulang, juga untuk pemanfaatan asset daerah menjadi sumber PAD. Dan, itu berkaitan dengan pengesahan Perda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar No 5 tahun 2021 tentang Retribusi Daerah.

“Kita mengetahui, selama ini GOR sudah tidak berfungsi. Sementara MoU pengelolaan GOR antara Pemko dengan pihak ketiga tidak jelas. Untuk itu, lebih baik MoU itu ditinjau ulang supaya diberdayakan menjadi sumber PAD,” ujar Lulu C Gorga Purba, Ketua Fraksi Golkar.

Kemudian, pandangan akhir Fraksi Hanura yang dibacakan Suwanto mengatakan, karena Mou tentang GOR tidak ada tindak lanjut pembangunannya, dapat dikatakan sebagai wanprestasi yang berefek tidak baik.

“Perlu adanya ketegasan di dalam penataan kawasan yang terkait dengan fungsi GOR dan peruntukannya supaya tidak dicampurbaurkan antara kawasan komersil dengan kawasan pendidikan,’ ujar Suwanto melalui pandangan akhir Fraksi Hanura.

Namun, meski ditinjau ulang atau dievaluasi, Fraksi Hanura mengatakan tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga, memenuhi hukum kontrak dan peraturan perundang undangan tentang pemberdayaan barang milik daerah.

Sebelumnya, keberadaan GOR itu disebut Ketua Komisi II, Hj Rini Silalahi sebagai “rumah hantu”. Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Ranperda Retribusi bersama Dinas Pariwisata sebagai pengelola GOR dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah beberapa waktu lalu.

Plt Kadis Pariwisata, Kusdianto sebagai pengelola GOR mengatakan, GOR tidak berfungsi karena listrik sudah dicabut. Kemudian, bocor pada bagian atap dan lantainya rusak. Sementara, Dinas Pariwisata punya dana Rp 2,2 miliar untuk memperbaikinya.

“Untuk memperbaiki GOR itu, Dinas Pariwisata punya dana Rp 2,2 miliar. Kalau MoU ditinjau ulang, kita siap mengelolanya sebagai sumber PAD. Apalagi retribusinya sudah disetujui dalam Perda,” ujar Kusdianto.

Sekedar informasi, Pemko Siantar telah melakukan kerjasama dengan PT Suriatama Mahkota Kencana (PT SMK) untuk pengelolaan GOR tahun 2019 dengan sistim Pola Pemanfaatan Bangun Guna Serah (BGS) senilai Rp 234,8 miliar. Untuk itu, selain membangun GOR, pihak ketiga akan membangun mall dan gedung serbaguna. (In)

Tags: gedungolahragasiantar
Share18Tweet11SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

APPSI Siap Kerja Sama dengan Pemerintah dalam Tangani PKL

by Redaksi
3 September 2026 | 17:54 WIB
0

P.Siantar,  Aloling Simalungun  Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) kota Pematangsiantar di Ruang Data Kamis (3/9/2026) di ruang data pemko...

Read more
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Peringati HUT Kejaksaan RI ke – 81

by Redaksi
2 September 2026 | 16:25 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, yang digelar...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Promosikan Produk Unggulan Daerah di Apkasi Otonomi Expo 2026

by Redaksi
28 Agustus 2026 | 18:39 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus memperkuat langkah dalam mempromosikan potensi dan produk unggulan daerah ke pasar yang...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

by Redaksi
26 Agustus 2026 | 18:42 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus melangkah teguh memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital....

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

APPSI Siap Kerja Sama dengan Pemerintah dalam Tangani PKL

3 September 2026 | 17:54 WIB
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Peringati HUT Kejaksaan RI ke – 81

2 September 2026 | 16:25 WIB
Inspirasi

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun. 

2 September 2026 | 08:08 WIB
Inspirasi

HUT ke 62 GKPI Siantar Kota, Partisipasi Jemaat Luar Biasa,  Syabas Mar GKPI

1 September 2026 | 13:58 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Promosikan Produk Unggulan Daerah di Apkasi Otonomi Expo 2026

28 Agustus 2026 | 18:39 WIB
Regional

Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Pemko Mantapkan Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting 

27 Agustus 2026 | 20:04 WIB
Inspirasi

Menurut Dr.Sarmedi Purba SPOG Sebaiknya Kepemimpinan Prof.Dr.Sarintan Damanik S.hut sebagai Rektor USI Dilanjutkan 

27 Agustus 2026 | 10:00 WIB
Inspirasi

PMS Simalungun: Jangan Ada Lagi Pejabat yang Tidak Paham, Siantar-Simalungun Adalah Tanoh Simalungun

26 Agustus 2026 | 19:50 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

26 Agustus 2026 | 18:42 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun: Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat, Daerah, BUMN, Dunia Usaha dan Masyarakat

26 Agustus 2026 | 17:37 WIB
Siantar - Simalungun

Launching QRIS Dinamis, QRISPATI dan Smart Cash di Simalungun, Perkuat Wujudkan Digitalisasi Daerah

24 Agustus 2026 | 19:20 WIB
Inspirasi

Ketum HIMAPSI Dian G Purba Tambak MSi Nilai Kapolres Siantar Belum Tunjukkan Pemahaman akan Budaya 

23 Agustus 2026 | 13:05 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun