Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

MoU Pembangunan Tak Jelas Juga Pemko Diminta Ambil Alih GOR

by Redaksi
21 Maret 2022 | 01:18 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
https://asset.barak.id/2026/10/VID-20261020-WA0001.mp4
ADVERTISEMENT
44
SHARES
55
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Karena sejak tahun 2019 sampai sekarang tiada kejelasan, Memory of Understanding (MoU) atau kerja sama Pemko Siantar dengan pihak ketiga tentang pengelolaan Gedung Olah Raga (GOR) Kota Siantar, perlu ditinjau ulang.

Pernyataan itu disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Siantar. Fraksi Golkar dan Fraksi Hanura secara terbuka pada rapat paripurna DPRD Siantar melalui pandangan akhir fraksi terkait pembahasan 5 Rancancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (17/3/2022).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Siantar, Suwandi Apohan Sinaga mengatakan pemandangan akhir fraksi PDI Perjuangan meminta MoU pengelolaan GOR dengan sistim Pola Pemanfaatan Bangun Guna Serah (BGS), ditinjau ulang karena letaknya berada di kawasan ekonomi. Sesuai dengan Perda RTRW No 1 Tahun 2013.

“Fraksi PDI Perjuangan minta ditinjau ulang karena GOR berada di zona pendidikan. Setelah itu, kita minta pengelolaannya diambil alih Pemko untuk dimanfaatkan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),”ujar Suwandi Apohan Sinaga, Minggu (20/3/2022).

Namun demikian, Fraksi PDI Perjuangan menurut Suwandi Apohan Sinaga tidak memberi batas waktu kapan peninauan kerja sama itu harus dilakukan Pemko . “Kalau DPRD hanya membuat rekomendasi. Terkait masalah teknis kita serahkan kepada Pemko,” ujarnya.

Sementara, Fraksi Partai Golkar menyatakan, perjanjian atau MoU tentang GOR ditinjau ulang, juga untuk pemanfaatan asset daerah menjadi sumber PAD. Dan, itu berkaitan dengan pengesahan Perda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar No 5 tahun 2021 tentang Retribusi Daerah.

“Kita mengetahui, selama ini GOR sudah tidak berfungsi. Sementara MoU pengelolaan GOR antara Pemko dengan pihak ketiga tidak jelas. Untuk itu, lebih baik MoU itu ditinjau ulang supaya diberdayakan menjadi sumber PAD,” ujar Lulu C Gorga Purba, Ketua Fraksi Golkar.

Kemudian, pandangan akhir Fraksi Hanura yang dibacakan Suwanto mengatakan, karena Mou tentang GOR tidak ada tindak lanjut pembangunannya, dapat dikatakan sebagai wanprestasi yang berefek tidak baik.

“Perlu adanya ketegasan di dalam penataan kawasan yang terkait dengan fungsi GOR dan peruntukannya supaya tidak dicampurbaurkan antara kawasan komersil dengan kawasan pendidikan,’ ujar Suwanto melalui pandangan akhir Fraksi Hanura.

Namun, meski ditinjau ulang atau dievaluasi, Fraksi Hanura mengatakan tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga, memenuhi hukum kontrak dan peraturan perundang undangan tentang pemberdayaan barang milik daerah.

Sebelumnya, keberadaan GOR itu disebut Ketua Komisi II, Hj Rini Silalahi sebagai “rumah hantu”. Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Ranperda Retribusi bersama Dinas Pariwisata sebagai pengelola GOR dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah beberapa waktu lalu.

Plt Kadis Pariwisata, Kusdianto sebagai pengelola GOR mengatakan, GOR tidak berfungsi karena listrik sudah dicabut. Kemudian, bocor pada bagian atap dan lantainya rusak. Sementara, Dinas Pariwisata punya dana Rp 2,2 miliar untuk memperbaikinya.

“Untuk memperbaiki GOR itu, Dinas Pariwisata punya dana Rp 2,2 miliar. Kalau MoU ditinjau ulang, kita siap mengelolanya sebagai sumber PAD. Apalagi retribusinya sudah disetujui dalam Perda,” ujar Kusdianto.

Sekedar informasi, Pemko Siantar telah melakukan kerjasama dengan PT Suriatama Mahkota Kencana (PT SMK) untuk pengelolaan GOR tahun 2019 dengan sistim Pola Pemanfaatan Bangun Guna Serah (BGS) senilai Rp 234,8 miliar. Untuk itu, selain membangun GOR, pihak ketiga akan membangun mall dan gedung serbaguna. (In)

Tags: gedungolahragasiantar
Share18Tweet11SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

by Redaksi
20 Oktober 2026 | 08:21 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga kualitas lingkungan hidup di...

Read more
Siantar - Simalungun

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD dan SMP 

by Redaksi
19 Oktober 2026 | 10:44 WIB
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan apresiasi mendalam kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian...

Read more
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr. Sugiat Santoso di Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak

by Redaksi
19 Oktober 2026 | 08:30 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, dan jajaran Forkopimda...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Seriusi Perbaikan Jalan Penghubung Huta Bayu Raja–Bosar Maligas

by Redaksi
17 Oktober 2026 | 18:47 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya peningkatan kualitas jalan yang...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Inspirasi

Greenpeace: Krisis Iklim Tekan Daya Beli di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

20 Oktober 2026 | 12:02 WIB
Siantar - Simalungun

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

20 Oktober 2026 | 08:21 WIB
Entertainment

Rehab Bangunan  SD Negeri 098145 Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Disambut Positif 

19 Oktober 2026 | 15:21 WIB
Siantar - Simalungun

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD dan SMP 

19 Oktober 2026 | 10:44 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr. Sugiat Santoso di Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak

19 Oktober 2026 | 08:30 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Seriusi Perbaikan Jalan Penghubung Huta Bayu Raja–Bosar Maligas

17 Oktober 2026 | 18:47 WIB
Siantar - Simalungun

Hadiri Pelantikan Pengurus KORMI Simalungun, Bupati Ajak Berkolaborasi Bangun Masyarakat Yang Sehat Secara Utuh

17 Oktober 2026 | 10:28 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung Pengembangan PLTS dan BESS, Bupati Simalungun Berharap Dapat Berikan Kontribusi PAD

16 Oktober 2026 | 07:44 WIB
Inspirasi

Kabut Asap Mengepung Pematangsiantar Dan Simalungun, GMKI Desak Langkah Nyata Bukan Sekedar Himbauan!

15 Oktober 2026 | 13:27 WIB
Regional

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersinar, Pemko Tebing Tinggi akan Gelar Tes Urin Bagi Seluruh ASN

15 Oktober 2026 | 12:32 WIB
Siantar - Simalungun

Pengajian Sahabat Qur’ani TP PKK Simalungun Berlangsung Penuh Khidmat, Bupati Apresiasi Hafizah 30 Juz

15 Oktober 2026 | 11:12 WIB
Regional

Terima Audiensi PLN, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan 

15 Oktober 2026 | 11:03 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun